• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Konsumen Apartemen Meikarta LAK DKI Jakarta Somasi PT MSU Selaku Developer

19 Januari 2026
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 445
Zentoni, SH, MH, Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar —Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta (LAK DKI Jakarta) selaku Kuasa Hukum dari JFT konsumen yang telah membeli lunas unit Apartemen Meikarta, hari ini Senin (19/1/2026), secara resmi melayangkan surat Somasi No Ref.: 25/ZN/LAKDKIJ/I/26 kepada PT MSU selaku Developer Apartemen Meikarta.

Zentoni, SH, MH, selaku Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta, menerangkan bahwa surat Somasi ini dilayangkan kepada PT MSU oleh karena unit Apartemen Distric 3 No Unit 02E (73,11M2) Blok 62007 Tower 2-B dengan harga sebesar Rp491.881.909,- (empat ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus sembilan rupiah) yang dibeli secara lunas sejak tahun 2017 sampai saat ini belum dibangun sama sekali.

“Seharusnya ketika konsumen telah melunasi pembelian unit Apartemen maka demi hukum wajib menerima unit apartemen sesuai pesanan sejak awal,” tegas Zentoni.

Lihat Juga

Bupati Dharmasraya Annisa Berhasil Bawa CSR Rp1,225 M untuk 30 Rumah Deret

Bupati Dharmasraya Annisa Berhasil Bawa CSR Rp1,225 M untuk 30 Rumah Deret

16 September 2026
33
Bupati Annisa Bawa Kabupaten Dharmasraya Menasional, Raih Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026

Bupati Annisa Bawa Kabupaten Dharmasraya Menasional, Raih Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026

16 September 2026
35
Bupati Dharmasraya Annisa Ikut Rapat dengan Menko AHY Soal Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu

Bupati Dharmasraya Annisa Ikut Rapat dengan Menko AHY Soal Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu

15 September 2026
21

“Dan apabila hal tersebut tidak terlaksana oleh PT MSU sehingganya konsumen berhak meminta uang yang telah disetor dikembalikan seluruhnya, yakni sebesar Rp.491.881.909,- (empat ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus sembilan rupiah) tanpa ada potongan apapun,” tambahnya.

LAK DKI Jakarta selaku Kuasa Hukum memberikan tanggang waktu selama 7 (tujuh) hari kepada PT MSU selaku Developer Apartemen Meikarta untuk segara mengembalikan seluruh uang milik konsumen untuk menghindari tuntutan hukum dari konsumen.

(R/ZL)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tinjau Dua Lokasi Huntara di Padang Pariaman, Sestama BNPB Rustian: Hampir Selesai, Segera Diresmikan

Next Post

Aksi Nyata Mahasiswa KKN Kebencanaan Unand dan Puskesmas Pauh: Beri Pelayanan Kesehatan dan Makan Siang Gratis untuk Warga Batu Busuk

BeritaTerkait

Bupati Dharmasraya Annisa Berhasil Bawa CSR Rp1,225 M untuk 30 Rumah Deret
Berita

Bupati Dharmasraya Annisa Berhasil Bawa CSR Rp1,225 M untuk 30 Rumah Deret

16 September 2026
33
Bupati Annisa Bawa Kabupaten Dharmasraya Menasional, Raih Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026
Berita

Bupati Annisa Bawa Kabupaten Dharmasraya Menasional, Raih Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026

16 September 2026
35
Bupati Dharmasraya Annisa Ikut Rapat dengan Menko AHY Soal Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
Berita

Bupati Dharmasraya Annisa Ikut Rapat dengan Menko AHY Soal Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu

15 September 2026
21
Panen Raya Mina Padi Sawah Pokok Murah Jorong Cicawan Paninjauan Hasilkan 10,25 Ton/Ha
Berita

Panen Raya Mina Padi Sawah Pokok Murah Jorong Cicawan Paninjauan Hasilkan 10,25 Ton/Ha

15 September 2026
32
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Dorong Ruang Bersama Perkuat Karakter Masyarakat Berbasis ABS-SBK
Berita

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Dorong Ruang Bersama Perkuat Karakter Masyarakat Berbasis ABS-SBK

15 September 2026
12
Tak Sekedar Pulih, JKA Dorong UMKM Bangkit dan Naik Kelas Melalui Program Ekraf Peduli
Berita

Tak Sekedar Pulih, JKA Dorong UMKM Bangkit dan Naik Kelas Melalui Program Ekraf Peduli

15 September 2026
47
Next Post
Aksi Nyata Mahasiswa KKN Kebencanaan Unand dan Puskesmas Pauh: Beri Pelayanan Kesehatan dan Makan Siang Gratis untuk Warga Batu Busuk

Aksi Nyata Mahasiswa KKN Kebencanaan Unand dan Puskesmas Pauh: Beri Pelayanan Kesehatan dan Makan Siang Gratis untuk Warga Batu Busuk

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,979)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,892)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,186)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,863)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,345)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,988)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,807)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,270)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,566)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,646)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
200
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
412
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
521
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
141
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
178
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
215
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
156

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In