• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

DPD RI Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

27 Januari 2020
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 3,499

JAKARTA, forumsumbar —Komite I DPD RI mendesak agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan secepatnya agar masyarakat di daerah kepulauan dapat sejahtera. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komite I, Komplek Parlemen Senayan, Senin (27/1).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Fachrul Razi yang merupakan Senator asal Aceh ini meminta agar Gubernur Sulawesi Tenggara dan seluruh kepala daerah dari daerah kepulauan untuk mengadakan pertemuan lanjutan. “DPD akan bertemu dengan DPR, dan sekarang arahnya adalah desentralisasi asimetris, saya berharap RUU ini bisa disahkan tahun 2020 ini,” ujarnya.

Tim Ahli RUU Daerah Kepulauan Basilio Araujo menyebutkan, adanya kebutuhan hukum baru untuk pengakuan kewenangan dan perlakuan khusus berbasis karakteristik khas kepulauan. “Latar belakangnya karena ada bias pembangunan daratan dan ketidakadilan bagi kepulauan” terangnya.

Lihat Juga

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto

13 Juli 2026
8
Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian

Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian

13 Juli 2026
24
Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

13 Juli 2026
36

Basilio menjelaskan RUU Daerah Kepulauan ada 11 Bab dengan 45 Pasal mengatur ruang pengelolaan, urusan pemerintahan dan keuangan. “RUU ini untuk menuju optimasi kontribusi wilayah kepulauan dalam konteks posisi geopolitik, basis potensi sumber daya kelautan, serta basis pembangunan kelautan ke depan”, ungkapnya.

RAPAT –Komite I DPD RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi serta dari Kemendagri, membahas RUU Daerah Kepulauan. (Foto : Dok)

Di Indonesia ada delapan provinsi kepulauan dan 86 kabupaten/kota yang termasuk Daerah Kepulauan dengan indikator yang diatur dalam RUU. “Antara lain wilayah lautannya lebih luas dari wilayah daratan, dan beberapa pulau yang membentuk gugusan pulau sehingga menjadi satu kesatuan geografis dan sosial budaya” jelasnya.

Selain itu, Basilio menegaskan pentingnya RUU Daerah Kepulauan adalah sebagai perlindungan khusus bagi masyarakat di pulau-pulau kecil terluar. “Untuk jaminan kebutuhan fisik dasar dan perlindungan kesehatan, kalau di daratan misalnya ada pusat kesehatan masyarakat, perlu ada kapal kesehatan yang berkeliling pulau” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang hadir dalam pertemuan ini meminta agar Daerah Kepulauan lebih diperhatikan. “Daerah kepulauan harus dilebihkan masalah pendanaan, karena biayanya beda dan lebih mahal. Kalau di darat resiko jalan rusak, tetapi di laut resikonya nyawa terutama saat musim ombak” katanya.

Ali Mazi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan menyebutkan akan mengambil langkah strategis selain dengan menyusun Undang-Undang Khusus Pengelolaan Kawasan Daerah Kepulauan, juga dengan mendukung program tol laut, dan peningkatan infrastruktur konektivitas internet, dan dukungan anggaran untuk semua sektor terutama untuk wilayah perbatasan dan terpencil. “Saya bersyukur ini dibahas serius di DPD RI, kami berharap masuk Prolegnas 2020 sehingga masyarakat di kepulauan bisa bernapas lega karena saat ini akses untuk kebutuhan pokok sangat sulit” paparnya.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori menjelaskan, kewenangan daerah provinsi di laut dan daerah provinsi yang berciri kepulauan telah diatur dalam Bab V UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dalam pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), pasal 28 ayat (1) dan pasal 30. “RUU ini perlu pendalaman supaya tidak ada masalah yang bertentangan. Khusus kewenangan kabupaten/kota tidak diatur dalam UU, namun sebagian materi RUU sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya” katanya.

Menurut Hudori, kewenangan daerah provinsi berciri kepulauan diamanatkan untuk diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). “Posisi PP sekarang ada di Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pasca harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Masukan terhadap RUU tentang Daerah Kepulauan perlu diselaraskan dengan UNCLOS 1982 dan peraturan perundangan lain” tegasnya.

Anggota DPD RI Dewa Putu Ardika Seputra menyebutkan, RUU Daerah Kepulauan ini sangat penting bagi keberpihakan negara untuk daerah. Senada dengan Dewa Putu, Senator asal Kepulauan Riau Richard Hamonangan Pasaribu menyebutkan, RUU ini mendesak bagi masyarakat di daerah kepulauan. “Di daerah kepulauan sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan. Perlu angkot laut dan kapal perintis karena sekarang untuk ke kantor kecamatan saja butuh dua minggu” terangnya.

Anggota DPD RI asal Jawa Barat Amang Syafrudin menerangkan RUU Daerah Kepulauan penting agar keamanan negara terlindungi. “Contohnya adalah kasus Natuna, kalau Sumber Daya Manusia (SDM) di kepulauan terampil, jadi bisa melindungi daerahnya sendiri lebih cepat, karena kalau menunggu dari Pemerintah Pusat lebih lama” ujarnya. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sampaikan Visi Misi di Gerindra, Edriana: Pemimpin itu Harus Miliki Nilai Kejut

Next Post

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono Dukung Yoan Clara Jadi Putri Indonesia 2020

BeritaTerkait

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto
Berita

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto

13 Juli 2026
8
Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian
Berita

Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian

13 Juli 2026
24
Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

13 Juli 2026
36
Alexandra Ilyas Pimpin Sinar Pagi Sport Community (SPSC) Periode 2026-2030
Berita

Alexandra Ilyas Pimpin Sinar Pagi Sport Community (SPSC) Periode 2026-2030

13 Juli 2026
50
Bupati Agam Benni Warlis Jajal Motor Trail di Event Trabas Extreme Gunung Silayang
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Jajal Motor Trail di Event Trabas Extreme Gunung Silayang

12 Juli 2026
18
OTT Sukoharjo: Prof Djohermansyah: Korupsi Kepala Daerah Bukan Lagi Penyimpangan, Melainkan Kegagalan Sistem
Berita

OTT Sukoharjo: Prof Djohermansyah: Korupsi Kepala Daerah Bukan Lagi Penyimpangan, Melainkan Kegagalan Sistem

12 Juli 2026
23
Next Post
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono Dukung Yoan Clara Jadi Putri Indonesia 2020

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono Dukung Yoan Clara Jadi Putri Indonesia 2020

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,701)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,629)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,902)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,597)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,037)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,510)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,756)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,983)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,277)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,375)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
181
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
371
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
505
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
245
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
163
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
138
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
205
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
137

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In