
KEPULAUAN MENTAWAI, forumsumbar —Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai secara resmi mengajukan usulan pendanaan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) guna memulihkan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam yang melanda wilayah tersebut.
Pengajuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen usulan R3P oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jl Sudirman Padang.
Penandatanganan berita acara dilakukan langsung di hadapan Sekretaris Utama BNPB, Rustian, dalam Rapat Koordinasi R3P tingkat Provinsi Sumbar, Jumat (9/1/2026).
Usulan R3P Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi bagian dari pengajuan kolektif 13 kabupaten dan kota terdampak bencana di Sumbar, dengan total nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp23 triliun.
Kepala BPBD Sumbar, Era Sukma, menjelaskan bahwa seluruh daerah pengusul telah memenuhi persyaratan utama, yakni menetapkan status tanggap darurat melalui surat keputusan kepala daerah.
“Seluruh kabupaten dan kota yang hadir telah mengeluarkan SK Tanggap Darurat. Ini menjadi syarat mutlak agar usulan pemulihan dapat diproses oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Dalam paparan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, Bupati Rinto Wardana memaparkan kondisi kerusakan yang cukup parah di wilayah Pulau Siberut, khususnya akibat banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ia menyampaikan bahwa fokus utama usulan R3P Mentawai meliputi perbaikan jembatan strategis di Saibi, Siberut Tengah, Jembatan Matobe di Desa Sikakap, serta pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal.
Bupati Rinto juga mengungkapkan bahwa nilai usulan anggaran Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi yang paling kecil dibandingkan daerah lain di Sumbar
(R/Kominfo)























