
PADANG PARIAMAN, forumsumbar — Di bawah komando Bupati John Kenedy Azis (JKA) dan Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pemerintahan digital. Pada Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dengan nilai indeks 4,07 dari skala 5.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan hasil Pemantauan SPBE tahun sebelumnya, yang berada pada angka 3,51. Peningkatan tersebut, mencerminkan komitmen kuat dari Pemkab Padang Pariaman dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi, efektif dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku koordinator atau secara teknis yang mengelola SPBE, serta sinergi dan kerja keras seluruh Perangkat Daerah dalam mendukung implementasi SPBE di instansi masing-masing.
“Peningkatan nilai indeks SPBE ini, merupakan hasil kolaborasi seluruh Perangkat Daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Capaian ini menjadi indikator, bahwa reformasi birokrasi digital di Kabupaten Padang Pariaman berjalan dengan baik dan terarah,” ujar Rudy, Rabu (7/1/2026).
Dikatakan, bahwa Pemantauan SPBE merupakan instrumen evaluasi nasional untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE pada instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Evaluasi ini juga bertujuan mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pada Pemantauan SPBE tahun 2025 ini, penilaian dilakukan terhadap empat domain utama. Yakni kebijakan SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, serta layanan SPBE. Layanan tersebut, mencakup administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik”, jelas angkatan 09 IPDN Jatinangor ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Padang Pariaman Zahirman menyebut, capaian tersebut merupakan hasil konsistensi Pemerintah Daerah. Terutama dalam membangun ekosistem SPBE yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dinas Kominfo terus mendorong penguatan arsitektur SPBE, peningkatan keamanan informasi, serta pengembangan layanan digital lintas perangkat daerah. Nilai indeks 4,07 ini, menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan digital ke depan,” kata Zahirman.

Usai meraih predikat “Sangat Baik” ini, Pemkab Padang Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPBE. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan digital yang modern, serta pelayanan publik yang semakin cepat, mudah dan transparan.
Tata kelola yang baik dalam konteks SPBE sangat penting, untuk memastikan bahwa sistem tersebut dapat beroperasi dengan efisien, memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta integritas data pemerintah. SPBE kini sedang bertransformasi menjadi Pemerintahan Digital (PEMDI), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025.
(Kominfo/AS)























