• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Ketika Kepala Daerah Menyerah pada Bencana, Prof Djohermansyah: Perlu Revisi UU Pemda dan UU Kebencanaan

3 Desember 2025
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 597
Prof Dr Djohermansyah Djohan, MA, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar —Gelombang bencana banjir dan longsor di Sumatera kembali menyingkap kelemahan mendasar dalam tata kelola kebencanaan di Indonesia. Setelah tiga bupati di Aceh, yakni Aceh Selatan, Aceh Timur, dan Pidie Jaya, menyatakan tidak sanggup menangani bencana di daerahnya, kini Bupati Nagan Raya turut mengibarkan bendera putih.

Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Tito Karnavian menyebut ketidakmampuan itu wajar, mengingat akses yang tertutup total dan keterbatasan anggaran kabupaten.

Namun, bagaimana sesungguhnya mekanisme ketika pemerintah daerah menyerah?

Lihat Juga

Pemko Pariaman Kebut Pembangunan RSUD Sadikin dan Sanitasi Desa

Pemko Pariaman Kebut Pembangunan RSUD Sadikin dan Sanitasi Desa

7 Juni 2026
8
Dukung Pemulihan Pascabencana, Tanah Datar Terima Bantuan TKM Pemula dari Kemenaker RI

Dukung Pemulihan Pascabencana, Tanah Datar Terima Bantuan TKM Pemula dari Kemenaker RI

7 Juni 2026
12
Diresmikan Wagub Vasko Ruseimy, Masjid Al Fauzan Jadi Ikon Baru Wisata Religi Padang Pariaman

Diresmikan Wagub Vasko Ruseimy, Masjid Al Fauzan Jadi Ikon Baru Wisata Religi Padang Pariaman

6 Juni 2026
41

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Dr Djohermansyah Djohan, MA, memberikan penjelasan mendalam kepada para jurnalis terhadap permasalahan tersebut, Rabu (3/12/2025).

Multi-Level Government: Ketika Rantai Kewenangan Mulai Patah

Prof Djohermansyah membuka penjelasannya dengan membedah struktur multi-level government dalam negara kesatuan (NKRI). Ada tiga lapisan pemerintahan: pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, masing-masing dipimpin presiden, gubernur, dan bupati/walikota.

Dalam konteks bencana, bupati adalah pihak pertama yang wajib menangani wilayahnya. Namun ketika daerah tak mampu, ditandai bukti kuat seperti cakupan bencana sangat luas, dampak sosial ekonomi signifikan, hingga minimnya anggaran dan peralatan, bupati berhak menyatakan ketidaksanggupan secara resmi.

“Surat itu harus lengkap, didukung data akurat, lalu diajukan kepada gubernur,” ujar Prof Djohermansyah.

Kemudian gubernur menilai kelayakan data dan kapasitas provinsi. Jika provinsi pun tidak memadai, maka gubernur menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk mengambil alih.

Jika pusat menyetujui, status bencana meningkat menjadi bencana nasional, dan kendali penanganan sepenuhnya diambil alih negara, mulai dari evakuasi, logistik, hingga pemulihan infrastruktur.

Tanggap Darurat Tak Bisa Menunggu Administrasi

Meski prosedur itu ada, masa darurat tidak dapat menunggu lembar-lembar administrasi. Karena itu, penanganan segera tetap dilakukan oleh BNPB, kementerian lembaga, TNI, Polri, serta masyarakat sipil.

“Harus ada aksi nyata dulu. Kapal RS TNI AL, helikopter, Hercules, relawan, semuanya sudah bergerak.” kata Prof Djo.

Namun, ia mengingatkan bahwa apa yang terlihat di lapangan menunjukkan situasi sangat berat: banyak korban hilang belum ditemukan, wilayah masih terisolasi, dan distribusi logistik tersendat.

Perlu Berapa Banyak Bupati Menyerah untuk Menjadi Bencana Nasional?

Pertanyaan yang mengemuka: Jika bupati-bupati di Aceh sudah menyerah, apakah cukup untuk menetapkan bencana nasional?

Prof Djohermansyah mengingatkan bahwa banjir ini bukan hanya masalah Aceh, tetapi bencana satu pulau: Sumatera.

“Karena itu kewenangan pusat, seharusnya otomatis aktif. Kalau bencana melintas provinsi, pusat harus ambil alih. Itu teori pemerintahan. Namun belum ada deklarasi resmi,” ujar Prof Djo.

“Selain faktor prosedur, ada faktor lain, yakni gengsi politik. Kadang kepala daerah masih merasa mampu, atau enggan menyatakan tidak sanggup. Padahal, ini soal kemanusiaan, bukan citra,” tambahnya.

Indonesia Butuh Status Bencana Regional

Tak lupa Prof Djo menyampaikan kritik mendasar terhadap UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dimana di UU ini hanya mengenal tiga status: Bencana Kabupaten/Kota, Bencana Provinsi, dan Bencana Nasional.

Tidak ada Bencana Regional. Padahal Indonesia adalah negara kepulauan dengan pulau-pulau besar.

“Sumatera itu satu pulau besar, terdiri dari banyak provinsi. Kalau bencana melanda tiga provinsi sekaligus, harusnya ada status ‘bencana regional’, tapi slot itu tidak ada dalam undang-undang,” terang Prof Djo.

Ketiadaan status ini membuat pusat ragu mengambil alih cepat, dan daerah tidak punya kerangka kerja antarprovinsi.

Solidaritas Antar Daerah: Sumatera Adem-adem Saja

Hal lain yang disoroti Prof Djo adalah lemahnya koordinasi antarprovinsi di Sumatera. Dari sepuluh provinsi di pulau itu, hanya tiga yang terdampak langsung. Namun tujuh provinsi lain tidak terlihat bergerak memberikan dukungan berarti.

“Yang kirim bantuan malah DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Provinsi tetangga sendiri adem-ayem,” ungkap Prof Djo.

Ia menduga penyebabnya: minim anggaran di akhir tahun, egoisme kedaerahan, tidak adanya sistem kebencanaan regional yang memaksa koordinasi.

Ini berbeda dengan Jepang yang memiliki sistem early warning dan koordinasi lintas lembaga yang rapi, sehingga korban gempa dapat ditekan seminimal mungkin.

Anggaran Kebencanaan yang Dipotong: Ironi Negara Ring of Fire

Prof Djohermansyah juga menyoroti absennya perencanaan fiskal yang memadai. Indonesia berada di ring of fire, tetapi anggaran kebencanaan justru dipangkas di banyak daerah.

Belanja tak terduga habis sebelum Desember, sementara anggaran BNPB nasional pun dikabarkan terbatas.

“Ini persoalan leadership. Kalau uang kurang, kita masih bisa gerakkan alat, relawan, dan koordinasi cepat. Tapi kalau leadership lemah, semuanya ikut lemah,” kata pakar otonomi daerah ini.

Evaluasi Program Pra-Bencana yang Diabaikan

Ketika kepala daerah menyatakan tidak sanggup, itu juga mengindikasikan bahwa program pencegahan (pra-bencana) tidak berjalan optimal.

Mulai dari: mitigasi risiko, tata ruang, sistem peringatan dini, edukasi masyarakat, simulasi bencana.

Ini harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh provinsi lain yang belum terdampak, terlebih dalam situasi krisis iklim global yang membuat bencana hidrometeorologi semakin tak terduga.

Kebijakan One-Policy-Fits-All Harus Diakhiri

Terakhir Prof Djo memberikan pesan kuat bahwa kebijakan pusat selama ini terlalu seragam, padahal karakter daerah berbeda-beda.

“Tidak bisa semua daerah disamaratakan. Ada daerah rawan bencana, ada yang tidak. Kebijakan harus berbeda,” katanya.

Ia menegaskan perlunya revisi menyeluruh terhadap UU Pemda dan UU Kebencanaan agar sesuai realitas Indonesia saat ini. Banjir besar Sumatera bukan hanya bencana alam, tetapi ujian besar bagi tata kelola pemerintahan Indonesia.

Ketika empat bupati menyatakan menyerah; ketika korban hilang belum ditemukan; ketika logistik tersendat; ketika koordinasi antarprovinsi lemah; ketika undang-undang tak menyediakan jalan keluar, maka jelas ada yang harus dibenahi.

Ini bukan lagi sekadar soal status bencana. Ini adalah soal kecepatan negara melindungi rakyatnya, dan sejauh mana sistem mampu bekerja ketika semuanya benar-benar diuji.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

BNPB: Jangan Terjadi Duplikasi, Masyarakat yang Beri Bantuan Supaya Berkoordinasi dengan Posko

Next Post

Satu Korban Tanah Longsor di Nagari Batipuah Baruah Berhasil Ditemukan

BeritaTerkait

Pemko Pariaman Kebut Pembangunan RSUD Sadikin dan Sanitasi Desa
Berita

Pemko Pariaman Kebut Pembangunan RSUD Sadikin dan Sanitasi Desa

7 Juni 2026
8
Dukung Pemulihan Pascabencana, Tanah Datar Terima Bantuan TKM Pemula dari Kemenaker RI
Berita

Dukung Pemulihan Pascabencana, Tanah Datar Terima Bantuan TKM Pemula dari Kemenaker RI

7 Juni 2026
12
Diresmikan Wagub Vasko Ruseimy, Masjid Al Fauzan Jadi Ikon Baru Wisata Religi Padang Pariaman
Berita

Diresmikan Wagub Vasko Ruseimy, Masjid Al Fauzan Jadi Ikon Baru Wisata Religi Padang Pariaman

6 Juni 2026
41
Goro dan Tanam Pohon, Warnai Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Tanah Datar
Berita

Goro dan Tanam Pohon, Warnai Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Tanah Datar

6 Juni 2026
19
Pemkab Agam Dorong Berbagai Program Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan
Berita

Pemkab Agam Dorong Berbagai Program Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan

6 Juni 2026
22
Satpol PP Padang Tertibkan Kos-kosan yang Terindikasi Melanggar Aturan
Berita

Satpol PP Padang Tertibkan Kos-kosan yang Terindikasi Melanggar Aturan

6 Juni 2026
24
Next Post
Satu Korban Tanah Longsor di Nagari Batipuah Baruah Berhasil Ditemukan

Satu Korban Tanah Longsor di Nagari Batipuah Baruah Berhasil Ditemukan

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,539)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,454)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,725)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,435)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,862)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,356)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,801)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,547)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,113)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,205)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
174
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
356
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
501
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
239
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
120
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
155
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
135
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
195
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
130

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In