• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Alirman Sori: RUU BUMDes Penguatan Bagi Daerah untuk Membangun Desa

15 Januari 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,399

JAKARTA, forumsumbar —Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masih berorientasi pada kuantitas dan tidak memperhatikan aspek kualitas, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian dalam pengelolaan keuangan desa dan tidak memberikan implikasi apapun dalam pembangunan desa.

Permasalahan inilah yang menjadi dasar bagi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI untuk menyusun RUU BUMDes. Dimana, Ketua PPUU DPD RI Alirman Sori menilai UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sangat parsial dan tidak ada ketentuan yang secara konkrit mengatur tentang keberadaan BUMDes.

RUU ini diharapkan memberikan penguatan bagi daerah untuk membangun desa melalui pengembangan BUMDes. “Peraturan Pemerintah (PP) yang lahir sebagai turunan dari UU itupun, justru membuat kepala daerah semakin pusing karena aturan yang saling tumpang tindih,” ujar Alirman.

Lihat Juga

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

18 Agustus 2026
9
Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan

Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan

18 Agustus 2026
8
Ngeri! Bukan Tarik Tambang, Ini Tarik Lokomotif! KAI Divre II Sumbar Adu Kompak Gerakkan 42 Ton

Ngeri! Bukan Tarik Tambang, Ini Tarik Lokomotif! KAI Divre II Sumbar Adu Kompak Gerakkan 42 Ton

18 Agustus 2026
11

Anggota PPUU asal Sumatera Utara Badikenita Boru Sitepu mengatakan perlu diatur regulasi yang mengklasifikan BUMDes sesuai dengan potensi dari masing-masing desa. Selain itu, juga harus disiapkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan mengelola BUMDes dengan baik.

“RUU ini harus punya standar dan tujuan yang pas, bagaimana dengan kapasitas desa, kepemimpinan dan sumber daya, semuanya mempengaruhi output,” katanya.

RAPAT –Suasana rapat Panitia Perancang Undang-Undang DPD membahas RUU BUMDes. (Foto : Dok)

Sementara itu, anggota PPUU asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menilai perlunya kajian tentang pengaturan BUMDes dibuatkan dalam sebuah payung hukum baru atau cukup untuk memperkuat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, perlu ditentukan desa-desa yang memiliki BUMDes dengan kualitas yang baik sebagai percontohan. “Desa yang berhasil dalam mengembangkan BUMDes dapat menjadi contoh kajian dalam menentukan kerangka aturan dalam RUU ini,” ungkapnya.

Sementara itu dalam pemaparannya, praktisi Sosiologi Pedesaan dan Ekonomi Politik Lokal, Sofyan Syaf menjelaskan bahwa BUMDes belum menjadi fokus bagi gerakan ekonomi kerakyatan dikarenakan beberapa hal, seperti rendahnya kualitas sumber daya manusia di pedesaan, tidak didukung dengan perencanaan bisnis berbasis data presisi dan keberadaan BUMDes yang belum mampu mengubah mindset generasi muda.

“Akibatnya BUMDes tidak mampu membuat desa menjadi berdaya, karena kehadirannya tidak berpijak pada kekuatan livelihood warga desa. Yang terjadi justru laju pembangunan pertanian dan desa melambat,” ujarnya.

Dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB ini menilai fokus yang seharusnya didorong oleh DPD RI dalam pembahasan RUU BUMDes adalah mendorong pengembangan BUMDes ke arah ekonomi produktif, dimulai dengan pembenahan dari sektor hulu, onfarm hingga hilir. Memanfaatkan pemuda desa untuk manajerial juga merupakan kebutuhan yang mendesak.

“Pendidikan vokasi sangat dibutuhkan guna membangun kemampuan teknis mengelola usaha, mengetahui nilai ekonomi desa dan peluang bisnis serta kemampuan membangun kerja sama antar desa, dan transfer pengetahuan kepada pemuda desa,” tambahnya.

Sementara itu, Peneliti Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta Sukasmanto menilai problem yang harus disikapi dalam pengembangan BUMDes adalah ketidakjelasan kewenangan desa atas aset-aset desa. Aset dan potensi desa belum mampu ditata dan dikelola dengan baik karena banyak pihak yang berkepentingan terhadap aset desa dan aset yang ada di desa.

“Pemerintah perlu mengeluarkan regulasi untuk menyelaraskan kebijakan antar kementerian yang berkepentingan pada aset-aset yang ada di desa agar dapat dikelola dan dimanfaatkan desa, dan pemerintah daerah mempercepat proses inventarisasi aset agar bisa dikelola desa, sehingga perlu dilakukan pemisahan kekayaan desa,” jelasnya. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

DPD RI Dorong Peningkatan Kerja Sama dengan Selandia Baru di Bidang Pariwisata dan Energi Terbarukan

Next Post

DPD RI Tingkatkan Kemitraan Strategis dengan Uni Eropa

BeritaTerkait

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara
Berita

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

18 Agustus 2026
9
Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Berita

Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan

18 Agustus 2026
8
Ngeri! Bukan Tarik Tambang, Ini Tarik Lokomotif! KAI Divre II Sumbar Adu Kompak Gerakkan 42 Ton
Berita

Ngeri! Bukan Tarik Tambang, Ini Tarik Lokomotif! KAI Divre II Sumbar Adu Kompak Gerakkan 42 Ton

18 Agustus 2026
11
KAI Divre II Sumbar dan Komunitas Pecinta Kereta Api Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Dalam Perjalanan
Berita

KAI Divre II Sumbar dan Komunitas Pecinta Kereta Api Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Dalam Perjalanan

18 Agustus 2026
17
Lantik Sekda Padang Pariaman, Bupati JKA: Perkuat Birokrasi yang Solid dan Berorientasi Pelayanan
Berita

Lantik Sekda Padang Pariaman, Bupati JKA: Perkuat Birokrasi yang Solid dan Berorientasi Pelayanan

18 Agustus 2026
38
Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Sejak Dini, Pemkab Padang Pariaman Launching Program “KEJAR” di Momentum Hari Indonesia Menabung
Berita

Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Sejak Dini, Pemkab Padang Pariaman Launching Program “KEJAR” di Momentum Hari Indonesia Menabung

18 Agustus 2026
17
Next Post
DPD RI Tingkatkan Kemitraan Strategis dengan Uni Eropa

DPD RI Tingkatkan Kemitraan Strategis dengan Uni Eropa

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,837)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,760)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,052)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,729)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,194)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,648)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,401)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,126)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,423)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,515)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
193
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
390
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
507
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
252
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
130
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
140
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
145

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In