• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Pjs Bupati Tanah Datar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025

12 November 2024
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 335
Pjs Bupati Tanah Datar Arry Yuswandi serahkan Pengantar Nota Keuangan APBD TA 2025 ke Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra. (Foto : Prokopim)

TANAH DATAR, forumsumbar —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025, Senin (11/11/2024) di ruang sidang utama DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta turut dihadiri Anggota DPRD, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Camat, Walinagari dan lainnya tersebut, guna mendengarkan Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD TA 2025 oleh Pjs Bupati Arry Yuswandi.

Diketahui Penyusunan Nota Keuangan bertujuan untuk memberikan gambaran umum tentang kondisi keuangan daerah serta memberikan penjelasan mengenai rancangan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran (TA) 2025 yang memuat data dan informasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Lihat Juga

Badan Geologi Kementerian ESDM Kaji Dua Calon Lokasi Huntap Korban Bencana di Padang Pariaman

Badan Geologi Kementerian ESDM Kaji Dua Calon Lokasi Huntap Korban Bencana di Padang Pariaman

15 Oktober 2026
9
“Kasih Ibu Sekeras Batu”

“Kasih Ibu Sekeras Batu”

15 Oktober 2026
10
Porprov XVI Sumbar Ditutup, Padang Pariaman Raih Peringkat Tiga Terbaik

Porprov XVI Sumbar Ditutup, Padang Pariaman Raih Peringkat Tiga Terbaik

15 Oktober 2026
19

Pjs Bupati Arry Yuswandi mengatakan, dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah dan DPRD telah melaksanakan proses dan tahapan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kesepakatan atas KUA PPAS APBD Tahun 2025 tertuang dalam nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 dan Nota Kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025, kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan penyusunan dan penyampaian Ranperda kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan,” sampainya.

Dikatakan Arry lagi, tahun 2025 merupakan tahun keempat dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2021-2026, dimana tentunya kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan tahun 2025 harus tetap menjaga sinergitas dan keberlanjutan perencanaan program dan kegiatan.

Dimana tema pembangunan Tanah Datar yang diusung dalam RKPD Tahun 2025 adalah Peningkatan Kualitas SDM, Penguatan Perekonomian dan Pelayanan Publik Menuju Tanah Datar Maju dan Keberlanjutan.

Menurut Arry, sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD TA 2025 agar mengalokasikan anggaran pendapatan sesuai kemampuan keuangan daerah dan mengalokasikan anggaran belanja yang memadai sesuai kemampuan pendapatan.

“Kemudian mengelola belanja secara efektif, efesien dan fokus terhadap pencapaian target Pelayanan Publik, meningkatkan kualitas belanja dengan memprioritaskan alokasi belanja pokok, memperhatikan penandaan sesuai peraturan perundangan-undangan dimana penandaan dimaksud terdiri atas fungsi pendidikan, belanja infrastruktur pelayanan publik, standar pelayanan minimal, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, penggunaan pajak daerah untuk kegiatan yang ditentukan dan isu strategis lain,” terang Arry.

Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati, rancangan APBD tahun Anggaran 2025 secara umum meliputi, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp1.037.350.638.189,00 (satu triliun tiga puluh tujuh miliar tiga ratus lima puluh juta enam ratus tiga puluh delapan ribu seratus delapan puluh sembilan rupiah).

Belanja daerah sebesar Rp1.146.110.737.872,00 (satu triliun seratus empat puluh enam miliar seratus sepuluh juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh dua rupiah).

Defisit diperkirakan sebesar Rp108.760.099.683,00 (seratus delapan miliar tujuh ratus enam puluh juta sembilan puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh tiga rupiah), dimana nilai defisit tersebut ditutupi sepenuhnya dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

Pjs Bupati Tanah Datar Arry Yuswandi. (Foto : Prokopim)

Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2025 dijelaskan, dimana estimasi pendapatan daerah pada rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1.037.350.638.189,00, pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah diperkirakan sebesar Rp184.345.177.383.
Pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp852.255.460.806,00 dan
lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp750.000.000.

Belanja daerah, proyeksi belanja daerah dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1.146.110.737.872,00. Total belanja tersebut dapat dirinci menurut kelompok belanja di antaranya, belanja operasi direncanakan sebesar Rp931.376.733.976, yang terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp650.981.633.814, belanja barang dan jasa sebesar Rp266.164.745.662.

Belanja subsidi diperkirakan sebesar Rp485.000.000, belanja hibah direncanakan sebesar Rp11.115.632.400, dan belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp2.629.722.100.

Belanja modal diperkirakan sebesar Rp41.218.648.977. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp10.000.000.000, dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp163.515.354.919.

Kemudian, pembiayaan daerah,
pada rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025, untuk kelompok penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp108.760.099.683.

Sedangkan untuk sumber penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari pencairan dana cadangan, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan piutang dan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, tidak dialokasikan.

“Hal ini disebabkan pada tahun anggaran 2025 pemerintah Kabupaten Tanah Datar tidak melakukan kebijakan yang terkait dengan masing-masing sumber penerimaan pembiayaan tersebut,” terangnya.

Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Tanah Datar, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025 diharapkan dapat mengharmonisasikan sumber-sumber pendapatan daerah dengan belanja prioritas sesuai pemenuhan kebutuhan pembangunan dan regulasi yang ada.

“Penyampaian pengantar nota keuangan APBD tahun anggaran 2025 ini kami sampaikan untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD dengan harapan kita bersama, semoga pembahasan APBD TA 2025 dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tukas Arry Yuswandi.

(Rel/Prokopim)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pjs Bupati Ali Akbar Gagal Jaga Netralitas Birokrasi dan ASN di Kabupaten Solok?

Next Post

Inyiak Rajo: Apa yang Dilanjutkan, Kegagalan?

BeritaTerkait

Badan Geologi Kementerian ESDM Kaji Dua Calon Lokasi Huntap Korban Bencana di Padang Pariaman
Berita

Badan Geologi Kementerian ESDM Kaji Dua Calon Lokasi Huntap Korban Bencana di Padang Pariaman

15 Oktober 2026
9
“Kasih Ibu Sekeras Batu”
Berita

“Kasih Ibu Sekeras Batu”

15 Oktober 2026
10
Porprov XVI Sumbar Ditutup, Padang Pariaman Raih Peringkat Tiga Terbaik
Berita

Porprov XVI Sumbar Ditutup, Padang Pariaman Raih Peringkat Tiga Terbaik

15 Oktober 2026
19
Dorong Pembangunan Rendah Karbon, Bupati JKA Fokus pada Pengendalian Sampah dan Pelestarian Hutan
Berita

Dorong Pembangunan Rendah Karbon, Bupati JKA Fokus pada Pengendalian Sampah dan Pelestarian Hutan

14 Oktober 2026
28
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Buka TMMD ke-130 Tahun 2026
Berita

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Buka TMMD ke-130 Tahun 2026

13 Oktober 2026
20
Lampaui Target, Hapkido Padang Pariaman Raih Juara Umum II dengan 9 Medali di Ajang Porprov XVI Sumbar
Berita

Lampaui Target, Hapkido Padang Pariaman Raih Juara Umum II dengan 9 Medali di Ajang Porprov XVI Sumbar

13 Oktober 2026
49
Next Post
Inyiak Rajo: Apa yang Dilanjutkan, Kegagalan?

Inyiak Rajo: Apa yang Dilanjutkan, Kegagalan?

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,121)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (37,026)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,340)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (36,032)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,483)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,475)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,953)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,436)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,706)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,780)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
210
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
439
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
528
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
265
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
146
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
186
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
226
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
163

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In