• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Mediasi Berhasil, Sengketa Informasi antara Warga dan Pemkab Pasbar Sepakat Damai

21 Juli 2024
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 301
Mediator Idham Fadhli sedang melakukan media. (Foto : ki)

PADANG, forumsumbar —–Mediasi sengketa informasi antara Pemohon Mispah AB, seorang warga Pasaman Barat, dengan pihak Termohon Pemkab Pasaman Barat (Pasbar), yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar berhasil dan berakhir damai.

Mediasi dilakukan oleh Mediator Idham Fadhli, di kantor KI Sumbar, Jalan Sisingamangaraja, Padang, Jumat (19/7/2024).

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai tanpa melewati proses persidangan Ajudikasi.

Lihat Juga

Dinas KUKM Agam Latih 50 Pelaku UMKM Tingkatkan Daya Saing Usaha

Dinas KUKM Agam Latih 50 Pelaku UMKM Tingkatkan Daya Saing Usaha

23 Oktober 2026
11
Wabup Ahmad Fadly Apresiasi Kontribusi Anggota DPR RI Zigo Terhadap Sejumlah Proyek Infrastruktur di Tanah Datar

Wabup Ahmad Fadly Apresiasi Kontribusi Anggota DPR RI Zigo Terhadap Sejumlah Proyek Infrastruktur di Tanah Datar

23 Oktober 2026
10
Dikunjungi Direktur Operasi, Infrastruktur dan Keselamatan Area 2 KAI, Divre II Sumbar Perkuat Keselamatan dan Peran Kereta Api Bagi Ekonomi Daerah

Dikunjungi Direktur Operasi, Infrastruktur dan Keselamatan Area 2 KAI, Divre II Sumbar Perkuat Keselamatan dan Peran Kereta Api Bagi Ekonomi Daerah

23 Oktober 2026
11

Pemkab Pasbar yang diwakili oleh PPID Utama Pasbar yakni Abdi dan Fidel Alnafi dari Bagian Hukum Pemkab Pasbar bersikap koperatif dan bersedia mengupayakan memenuhi permintaan informasi yang dimohonkan oleh Mispah.

Abdi mengatakan, pihaknya sebagai PPID Utama mengatakan tidak mengetahui keberadaan surat permohonan informasi yang dilayangkan oleh Mispah karena surat tersebut tidak dimasukkan ke bagian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pasbar, tapi ke bagian Sespri Bupati, sehingga terjadi “miss komunikasi”.

“Seharusnya surat tersebut dilayangkan ke PPID Utama, bukan ke Sespri Bupati, sehingga kami tidak mengetahui keberadaan surat tersebut. Jika surat itu masuk ke PPID pasti kami balas,” ujar Abdi yang dibenarkan oleh Fidel Alnafi.

Di sisi lain Mispah membenarkan surat yang ia ajukan bukan ke PPID, tapi ke Sespri Bupati Pasbar. Ia mengaku tidak mengetahui alur permohonan informasi ke badan publik.

Idham Fadhli yang bertindak sebagai mediator mengapresiasi PPID Pemkab Pasbar yang sangat komunikatif dan terbuka.

“Apresiasi untuk PPID Pasbar yang sangat komunikatif dan bersedia memenuhi permintaan informasi yang dimohonkan oleh warga,” ujar Idham Fadhli.

Fadhil, sapaan karib Idham Fadhli menegaskan, negara melalui UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah menjamin hak publik dalam memperoleh informasi dan mewajibkan badan publik untuk melayani dan memberikan informasi publik yang dimohonkan oleh masyarakat.

“Sepanjang itu informasi publik, badan publik wajib memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan, memang tidak bisa diberikan,” ujar KI Sumbar yang membidangi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi ini.

Sengketa informasi ini bermula dari permintaan informasi yang dilakukan oleh Mispah yang ditujukan kepada Pemkab Pasaman Barat pada 2 April 2024. Adapun informasi yang diminta adalah salinan atau photo copy informasi dan dokumentasi Surat Keputusan (SK) Bupati Pasaman Barat tentang 240 anggota plasma Katiagan sebagai anak angkat dari PT Agro Masang Perkara (AMP) Plantation, yang terletak di Nagari Katiagan, Kinali, Pasaman Barat.

Namun permintaan informasi tersebut tidak digubris oleh Pemkab Pasbar. Mispah kemudian melayangkan surat kedua keberatan kepada Atasan PPID Utama Pasbar, namun tetap tidak ada balasan. Mispah akhirnya menggugat Pemkab Pasbar ke KI Sumbar.

Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi tersebut terdaftar di KI Sumbar dengan regoater Nomor 15/VII/KISB-PNTP/2024, dengan Ketua Majelis Mona Sisca, Tanti Endang Lestari dan Riswandy sebagai anggota majelis.

(Rel/ki)

ShareTweetSendShare
Previous Post

“The Dream Team” RASA (Richi Aprian – Saidani) untuk Tanah Datar yang Adil dan Sejahtera

Next Post

Nan Jombang Dance Company Bakal Tampil di Bali dan Taipei Bawakan “Asok dari Tungku” dan “Salam Tubuh Pada Bumi”

BeritaTerkait

Dinas KUKM Agam Latih 50 Pelaku UMKM Tingkatkan Daya Saing Usaha
Berita

Dinas KUKM Agam Latih 50 Pelaku UMKM Tingkatkan Daya Saing Usaha

23 Oktober 2026
11
Wabup Ahmad Fadly Apresiasi Kontribusi Anggota DPR RI Zigo Terhadap Sejumlah Proyek Infrastruktur di Tanah Datar
Berita

Wabup Ahmad Fadly Apresiasi Kontribusi Anggota DPR RI Zigo Terhadap Sejumlah Proyek Infrastruktur di Tanah Datar

23 Oktober 2026
10
Dikunjungi Direktur Operasi, Infrastruktur dan Keselamatan Area 2 KAI, Divre II Sumbar Perkuat Keselamatan dan Peran Kereta Api Bagi Ekonomi Daerah
Berita

Dikunjungi Direktur Operasi, Infrastruktur dan Keselamatan Area 2 KAI, Divre II Sumbar Perkuat Keselamatan dan Peran Kereta Api Bagi Ekonomi Daerah

23 Oktober 2026
11
Jalannya Diaspal Jadi Mulus, Masyarakat Tarantang Dharmasraya: Terima Kasih Ibu Bupati Annisa
Berita

Jalannya Diaspal Jadi Mulus, Masyarakat Tarantang Dharmasraya: Terima Kasih Ibu Bupati Annisa

23 Oktober 2026
28
Pemkab Agam Bangun Sinergi dengan Perguruan Tinggi Percepat Penanganan Stunting
Berita

Pemkab Agam Bangun Sinergi dengan Perguruan Tinggi Percepat Penanganan Stunting

23 Oktober 2026
18
Haedar Nashir: Sibermu Miliki Potensi untuk Terus Tumbuh dan Berkembang
Berita

Haedar Nashir: Sibermu Miliki Potensi untuk Terus Tumbuh dan Berkembang

23 Oktober 2026
13
Next Post
Nan Jombang Dance Company Bakal Tampil di Bali dan Taipei Bawakan “Asok dari Tungku” dan “Salam Tubuh Pada Bumi”

Nan Jombang Dance Company Bakal Tampil di Bali dan Taipei Bawakan "Asok dari Tungku" dan "Salam Tubuh Pada Bumi"

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,164)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (37,070)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,393)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (36,074)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,628)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,534)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (35,003)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,489)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,750)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,830)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
211
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
450
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
532
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
267
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
149
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
193
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
159
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
228
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
165

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In