• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Komisioner KI Sumbar Idham Fadhli: Semua Badan Publik Wajib Punya PPID

5 Juli 2024
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 415
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar Idham Fadhli sedang memberikan materi. (Foto : ki)

PADANG, forumsumbar —Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar Idham Fadhli menegaskan, semua badan publik wajib memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini disampaikannya di hadapan Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Sumbar saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar BPS Provinsi Sumbar, di Padang, Jumat, (5/7/2024).

“Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan kepada semua badan publik wajib membentuk PPID. Jadi ini perintah Undang-Undang yang wajib dilaksanakan oleh badan publik,” ujar Idham Fadhli.

Idham Fadhli menambahkan bahwa keberadaan PPID bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi publik karena pemintaan informasi dilakukan cukup satu pintu.

Lihat Juga

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Asrama Mahasiswa Yayasan Pagaruyung di Bandung

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Asrama Mahasiswa Yayasan Pagaruyung di Bandung

18 Juni 2026
12
Semarak Tahun Baru Islam IKAPS Ditutup dengan Tabligh Akbar dan Penyerahan Hadiah Lomba Adzan

Semarak Tahun Baru Islam IKAPS Ditutup dengan Tabligh Akbar dan Penyerahan Hadiah Lomba Adzan

18 Juni 2026
78
JKA-Nita Azis, Kepemimpinan Empati dan Kolaboratif

JKA-Nita Azis, Kepemimpinan Empati dan Kolaboratif

18 Juni 2026
36

“Selain memudahkan masyarakat, keberadaan PPID sebetulnya juga memudahkan badan publik itu sendiri, karena sudah ada pejabat yang khusus menangani pelayanan permintaan informasi oleh masyarakat,” ulas pria yang akrab disapa Fadhil ini.

Fadhil melanjutkan, bagi badan publik yang ingin membentuk PPID wajib mengacu kepada Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Begitupun yang sudah punya PPID agar menyempurnakan sesuai dengan petunjuk di Perki tersebut.

“Salah satu tugas KI adalah menetapkan standar layanan informasi publik. Nah untuk itu KI sudah menetapkan standar layanan informasi publik melalui Peraturan Komisi Informasi atau Perki No 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ulas Fadhil.

Fadhil menerangkan setiap badan publik akan dinilai dan dievaluasi oleh KI melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan setiap tahunnya.

“Sesuai dengan perintah UU KIP, Komisi Informasi diberikan kewenangan untuk menilai dan mengevaluasi standar layanan informasi publik di setiap badan publik melalui kegiatan Monev KI Sumbar yang dilaksanakan setiap tahunnya,” terang mantan jurnalis Padang TV ini.

Fadhil mengapresiasi BPS Sumbar yang telah berhasil meraih predikat Informatif sejak beberapa tahun terakhir.

“Bahkan tahun ini kita sudah tekan MoU dengan BPS Sumbar dimana semua BPS kabupaten/kota juga akan ikut Monev KI Sumbar mulai tahun ini. Ini bentuk komitmen yang kuat dari pimpinan BPS Sumbar terhadap keterbukaan informasi publik. Luar biasa BPS Sumbar,” ujar Fadhil yang disambut tepuk tangan para peserta.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Sumbar Tanti Endang Lestari yang juga hadir sebagai narasumber menambahkan, Monev KI Sumbar tahun ini sudah mulai dilakukan sejak di-launching 24 Juli kemarin.

“Selanjutnya hingga beberapa bulan ke depan kami akan lakukan Bimtek kepada 429 badan publik yang ada di Sumbar dan setelah itu dilanjutkan pengisian kuesioner, verifikasi kuesioner, verifikasi faktual dan presentasi,” ujar Tanti yang merupakan Ketua Monev KI Sumbar ini.

Tanti menambahkan, hasil Monev tersebut nantinya akan menjadi gambaran sejauh mana tingkat keterbukaan informasi publik di badan publik tersebut.

“Nanti hasil Monev ini akan diumumkan ke publik. Hasilnya berupa nilai, skor dan predikat. Mulai dari predikat Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif,” terang komisioner KI Sumbar dua periode ini.

Sementara itu, Kepala BPS Sumbar Sugeng Arianto mengatakan, pihaknya berkomitmen terus mewujudkan misi menjadi badan publik yang profesional dan Informatif.

“Berangkat dari misi BPS Sumbar yang ingin mewujudkan pelayanan prima dan Informatif. BPS Sumbar sudah Informatif, ini harus terus kita jaga dan tingkatkan, sehingga kami mengajak BPS kabupaten/kota juga begitu. Dengan Bimtek ini semoga tugas-tugas yang dijalankan PPID di BPS lebih mudah karena adanya pendampingan dari KI Sumbar,” ujar Sugeng Arianto.

Bimtek Keterbukaan Informasi Publik ini diikuti oleh seluruh PPID dan Diseminasi serta Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Sumbar.

(Rel/ki)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Gelar Pendidikan Karakter bagi Mahasiswa

Next Post

Ki Irwandi Yusuf: Karena Bagian dari Perguruan Taman Siswa, Ki Leonardy Harmainy Layak Diperjuangkan

BeritaTerkait

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Asrama Mahasiswa Yayasan Pagaruyung di Bandung
Berita

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Asrama Mahasiswa Yayasan Pagaruyung di Bandung

18 Juni 2026
12
Semarak Tahun Baru Islam IKAPS Ditutup dengan Tabligh Akbar dan Penyerahan Hadiah Lomba Adzan
Berita

Semarak Tahun Baru Islam IKAPS Ditutup dengan Tabligh Akbar dan Penyerahan Hadiah Lomba Adzan

18 Juni 2026
78
JKA-Nita Azis, Kepemimpinan Empati dan Kolaboratif
Berita

JKA-Nita Azis, Kepemimpinan Empati dan Kolaboratif

18 Juni 2026
36
Perkuat Budaya Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Lakukan Sosialisasi Intensif di Perlintasan Sebidang
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Lakukan Sosialisasi Intensif di Perlintasan Sebidang

18 Juni 2026
14
Pengurus KSB Lubuk Alung Dikukuhkan, Bupati JKA Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat
Berita

Pengurus KSB Lubuk Alung Dikukuhkan, Bupati JKA Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat

18 Juni 2026
18
Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Agam: Momentum Introspeksi Diri dan Perbaiki Kualitas Kehidupan
Berita

Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Agam: Momentum Introspeksi Diri dan Perbaiki Kualitas Kehidupan

17 Juni 2026
12
Next Post
Ki Irwandi Yusuf: Karena Bagian dari Perguruan Taman Siswa, Ki Leonardy Harmainy Layak Diperjuangkan

Ki Irwandi Yusuf: Karena Bagian dari Perguruan Taman Siswa, Ki Leonardy Harmainy Layak Diperjuangkan

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,588)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,514)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,786)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,489)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,924)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,403)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,865)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,826)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,168)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,268)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
176
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
361
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
242
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
136
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
197
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In