• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Sidang Perdana Kasus Viral di Perumahan Pondok Indah Balai Baru, Developer Elvy Madreani: Tergugat IMA Harus Punya Itikad Baik

5 Juni 2024
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 1,487
Elvy Madreani, SH, MH, CPM, Developer yang juga seorang Advokat/Pengacara. (Foto : Dok)

PADANG, forumsumbar —-Sidang perdana kasus viral di Perumahan Pondok Indah Balai Baru Padang, Selasa (4/6/2024), di Pengadilan Negeri (PN) Padang, dengan perkara Nomor : 11/pdt.gs/2024/Pn.pdg, ditunda oleh Hakim menjadi tanggal 10 Juni 2024, karena pihak Tergugat Ika Maya Agustina (IMA)/calon pembeli yang telah menghuni selama 10 tahun tidak hadir di persidangan.

Kasus ini berawal ketika developer Perumahan Pondok Indah Balai Baru, yaitu Elvy Madreani, SH, MH, CPM, meminta calon pembeli yang telah menghuni selama 10 tahun untuk menyelesaikan kewajibannya sebagai calon pembeli, yaitu tandatangan perjanjian antara developer dengan calon pembeli, yang selalu diulur-ulur.

Dimana saat itu, Developer menjual rumah tanpa melalui pihak bank, dan IMA masuk sebelum ada serah terima bangunan dan sebelum menandatangani PJB/Perjanjian dengan pihak Developer.

Lihat Juga

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

16 Mei 2026
8
LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam

LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam

16 Mei 2026
12
Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa

Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa

16 Mei 2026
13

IMA telah menghuni selama kurang lebih 10 tahun, dan sulit untuk diajak komunikasi mengenai masalah jual beli, dan IMA tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan/menghubungi Developer untuk menyelesaikan kewajiban sebagai calon pembeli.

Akhirnya pihak Developer menyuruh orang-orang untuk menemui dan menyuruh IMA menemui Developer, dan ternyata IMA tetap tidak mau menemui Developer, dan terjadilah kasus yang kemudian menjadi viral.

Elvy Madreani, selaku Developer, akhirnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Padang untuk membatalkan uang panjar/DP terhadap calon pembeli jika IMA tetap tidak mau menyelesaikan kewajibannya sebagai calon pembeli.

Developer Elvy Madreani, SH, MH, CPM, bersama pengacaranya. (Foto : Dok)

“Tindakan ini saya lakukan agar calon pembeli menyelesaikan kewajibannya, dan jika tidak mampu untuk membayar bisa dicari solusi dan diselesaikan secara musyawarah dan damai,” ujar Elvy, yang berprofesi sebagai Advokat/Pengacara,
seusai sidang.

“Kita minta IMA sebagai calon pembeli untuk menandatangani perjanjian jual beli (PPJB) jika masih ingin melanjutkan, dan jika tidak melanjutkan, maka calon pembeli harus mengajukan pembatalan jual beli terhadap rumah yang telah dihuni selama 10 tahun dan hanya membayar uang panjar rumah tipe 50/136 sebesar Rp71 jt dari harga Rp310 jt,” tambah Elvy.

Karena merasa dirugikan, Elvy berharap pada sidang tunda minggu depan itu Tergugat IMA bisa hadir, dan majelis hakim dapat melanjutkan sidang kasus ini secara adil.

“Calon pembeli IMA ini harus punya itikad baik untuk menandatangani perjanjian jual beli dan menjalani isi dari perjanjian tersebut sehingga masalah jual beli selesai dan status IMA bukan lagi jadi penghuni Ilegal,” tegas Elvy.

(Indah)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kementerian Investasi Sebut Asing Lirik Potensi EBT Indonesia, Ketua DPD RI Minta Libatkan Masyarakat di Daerah

Next Post

Pengindahan Jembatan Pulau Balang Selesai dan Jalan Tol IKN Nusantara Fungsional Sebelum Agustus 2024

BeritaTerkait

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum
Berita

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

16 Mei 2026
8
LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam
Berita

LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam

16 Mei 2026
12
Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa
Berita

Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa

16 Mei 2026
13
Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap
Berita

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

14 Mei 2026
37
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini
Berita

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini

14 Mei 2026
18
Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026
Berita

Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

14 Mei 2026
16
Next Post
Pengindahan Jembatan Pulau Balang Selesai dan Jalan Tol IKN Nusantara Fungsional Sebelum Agustus 2024

Pengindahan Jembatan Pulau Balang Selesai dan Jalan Tol IKN Nusantara Fungsional Sebelum Agustus 2024

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (37,609)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,359)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,593)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,736)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,681)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (32,512)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,904)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (31,437)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,090)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (28,195)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
346
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
496
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
235
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
116
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
132
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In