• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Perumda PSM Hutangnya Menumpuk, Rekanan Harap Walikota Padang Turun Tangan

4 November 2023
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 754
Kantor Padang Sejahtera Mandiri (PSM). (Foto : adr)

PADANG, forumsumbar —Hutang Perumda milik Pemko Padang, Padang Sejahtera Mandiri (PSM) sudah menumpuk-numpuk. Rekanan sudah berupaya menagih secara baik dan melalui prosedur, tapi hasilnya nihil.

“Sudah cara baik-baik sesuai kelumrahan maupun lewat perintah putusan pengadilan, tapi jawaban pihak PSM, ntar sok ntar sok,” ujar Wudi Hamdani, salah seorang rekanan PSM, Sabtu (4/11/2023), di Padang.

Hutang PSM kepadanya, sebut Hamdani, totalnya sampai putusan pengadilan Rp457 juta, atas pengadaan AC, CCTV dan mobilier.

Lihat Juga

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

29 Mei 2026
9
Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

29 Mei 2026
7
Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah

29 Mei 2026
7

“Posisi hutang PSM ini sudah di era Dirut yang lama. Berganti Dirut baru juga kembali hutang. Karena melihat tidak ada itikad untuk membayar, akhirnya kita masukkan gugatan ke PN Padang,” ujar Hamdani.

Persidangan di PN Padang, pihak perusahaan memberi kuasa kepada Yul Akhyari Sastra atas permohonan terkait perbuatan melawan hukum pihak PSM.

“Majelis Hakim PN Padang yang diketuai Juandra, dengan anggota Said Hamrizal Zulfi dan Anton Rizal Setiawan, membacakan putusan pada 9 Agustus 2023. Satu putusan itu Menghukum Tergugat (PSM ;red) untuk membayar biaya barang dan jasa yang telah diterima Tergugat sejumlah Rp457 juta,” ujar Hamdani membacakan putusan PN Padang Nomor 241/pdt 2022/PN.Pdg.

Menurut Wudi Hamdani, putusan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, tapi tidak ada itikad PSM untuk melaksanakan putusan PN Padang.

Wudi Hamdani, salah seorang rekanan PSM, memperlihatkan salinan keputusan PN Padang. (Foto : adr)

“Dan karena PSM adalah milik Pemko Padang, saya berharap Walikota Padang mengatensi putusan PN Padang ini,” ujar Hamdani.

Menurut Hamdani lagi, perusahaannya bukan perusahaan barang dan jasa besar. Cashflow perusahaan jelas sangat bergantung dengan pembayaran yang dilakukan user.

“Namun saat ini kami masih sabar, dan kami berharap ada itikad baik PSM atau owner-nya Walikota Padang. Jika tidak sebagai warga negara, berdasarkan konsitusi sama di mata hukum, maka kami akan ajukan permohonan penyitaan dan mengajukan PSM pailit. Itu sudah puncak dari kesabaran kami selaku pihak ketiga atau rekanan,” tegas Wudi Hamdani.

(Rel/adr)

ShareTweetSendShare
Previous Post

910 Siswa Antusias Ikuti Spensa Smart Competition yang Digelar SMPN 1 Padang

Next Post

Anggota DPR RI Nevi Zuairina Lepas Ikan di Sungai, Sekaligus Semarakkan Kegiatan Mancing

BeritaTerkait

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut
Berita

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

29 Mei 2026
9
Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya
Berita

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

29 Mei 2026
7
Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah
Berita

Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah

29 Mei 2026
7
Warga Huntara Lubuk Buaya Padang Dapat Bantuan Tiga Ekor Sapi
Berita

Warga Huntara Lubuk Buaya Padang Dapat Bantuan Tiga Ekor Sapi

28 Mei 2026
8
Minang Diaspora Network Global Beri “Anugerah Mahakarya Literasi Budaya Minangkabau” untuk Buya HMA
Berita

Minang Diaspora Network Global Beri “Anugerah Mahakarya Literasi Budaya Minangkabau” untuk Buya HMA

28 Mei 2026
21
Idul Adha 1447 H, Bupati Mentawai Serahkan Sapi Kurban ke Mesjid Al-Furqon Sikakap
Berita

Idul Adha 1447 H, Bupati Mentawai Serahkan Sapi Kurban ke Mesjid Al-Furqon Sikakap

28 Mei 2026
27
Next Post
Anggota DPR RI Nevi Zuairina Lepas Ikan di Sungai, Sekaligus Semarakkan Kegiatan Mancing

Anggota DPR RI Nevi Zuairina Lepas Ikan di Sungai, Sekaligus Semarakkan Kegiatan Mancing

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (39,870)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,418)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,673)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,806)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (34,775)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (33,691)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,755)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,310)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (30,445)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,155)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
172
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
354
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
497
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
237
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
119
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
133
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
193
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In