• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Kepala Bakomstra Partai Demokrat Sumbar Ari Prima: Nofrizon Dipecat karena Melanggar AD/ART dan PO Partai

23 Mei 2023
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 684
Ari Prima, Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Sumbar. (Foto : Dok)

PADANG, forumsumbar — DPD Partai Demokrat Sumbar melalui Kepala Bakomstra Ari Prima membenarkan bahwa Nofrizon sudah diberhentikan dari Partai Demokrat berdasarkan SK DPP No : 37/SK/DPP.PD/IV/2023 tertanggal 27 April 2023.

“Saudara Nofrizon diberhentikan karena telah melanggar Peraturan Organisasi (PO) No 01/PO/DPP.PD/VII/2019 khususnya pasal 5 ayat 4 bahwa Anggota Fraksi Partai Demokrat wajib mematuhi dan menjalankan keputusan pimpinan fraksi tanpa kecuali,” terang Ari, melalui keterangan persnya, Selasa (23/5/2023).

Yang lebih fatal lagi, kata Ari, Nofrizon telah melanggar Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 14 ayat 1 butir c yaitu menjadi anggota partai politik lain.

Lihat Juga

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar, Bupati JKA Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Padang Pariaman

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar, Bupati JKA Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Padang Pariaman

5 Juni 2026
24
KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada International Minangkabau Literacy Festival 2026 di Stasiun BIM

KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada International Minangkabau Literacy Festival 2026 di Stasiun BIM

4 Juni 2026
21
Unand Berpuisi Sukses Digelar; Memperingati 70 Tahun Unand dan 70 Tahun Penyair Syarifuddin Arifin

Unand Berpuisi Sukses Digelar; Memperingati 70 Tahun Unand dan 70 Tahun Penyair Syarifuddin Arifin

2 Juni 2026
256

Disampaikan Ari, pemecatan berawal dari ditemukannya KTA PPP Milik Nofrizon dengan Nomor 1307.03.31081966.01.001 DPC Kabupaten Agam.

Atas temuan itu DPD Partai Demokrat Sumbar memanggil Nofrizon untuk mengkonfirmasi terkait dengan KTA milik Nofrizon tersebut. Namun, Nofrizon tidak mengindahkan dan menyampaikan kepada Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar tidak akan mencaleg lagi.

“Berdasarkan itulah Saudara Nofrizon dipecat dari Partai Demokrat, karena melanggar AD/ART dan PO Partai Demokrat, bukan karena mengundurkan diri,” ujar Ari lagi.

Ari mengatakan, DPD Partai Demokrat Sumbar sudah menjalankan mekanisme sesuai aturan kepartaian yang berlaku, yaitu AD/ART dan Peraturan Organisasi.

“Jadi tidak benar Nofrizon dipecat karena berlawanan atau tidak sejalan dengan Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi. Tapi murni karena melanggar konstitusi partai,” tegas Ari.

(Rel/Nov)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pukul 03.00 Wib Selasa 6 Juni 2023, CJH Pasaman Barat Berangkat ke Asrama Haji Embarkasi Padang

Next Post

Bersama BTN, Nevi Zuairina Sosialisasi Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan

BeritaTerkait

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar, Bupati JKA Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Padang Pariaman
Berita

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar, Bupati JKA Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Padang Pariaman

5 Juni 2026
24
KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada International Minangkabau Literacy Festival 2026 di Stasiun BIM
Berita

KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada International Minangkabau Literacy Festival 2026 di Stasiun BIM

4 Juni 2026
21
Unand Berpuisi Sukses Digelar; Memperingati 70 Tahun Unand dan 70 Tahun Penyair Syarifuddin Arifin
Berita

Unand Berpuisi Sukses Digelar; Memperingati 70 Tahun Unand dan 70 Tahun Penyair Syarifuddin Arifin

2 Juni 2026
256
Peringati Harlah Pancasila, Bupati JKA: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global
Berita

Peringati Harlah Pancasila, Bupati JKA: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global

1 Juni 2026
24
Dukung Pemekaran Nagari Katapiang, Bupati JKA Targetkan 150 Nagari di Padang Pariaman
Berita

Dukung Pemekaran Nagari Katapiang, Bupati JKA Targetkan 150 Nagari di Padang Pariaman

1 Juni 2026
70
Jadi Paskibraka, Langkah Ahmad Alfatih Menuju Istana Negara Semakin Dekat
Berita

Jadi Paskibraka, Langkah Ahmad Alfatih Menuju Istana Negara Semakin Dekat

1 Juni 2026
20
Next Post
Bersama BTN, Nevi Zuairina Sosialisasi Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan

Bersama BTN, Nevi Zuairina Sosialisasi Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,530)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,444)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,713)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,430)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,848)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,343)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,793)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,497)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,097)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,194)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
174
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
356
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
501
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
239
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
120
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
153
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
135
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
195
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
129

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In