
PASAMAN BARAT, forumsumbar — Tidak tercapai kuota dari seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2022, yang mana hasilnya telah dikeluarkan tanggal 27 April 2023 lalu.
Dari pengumuman itu, 29.109 peserta lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama.
Mengingat tidak terpenuhinya kuota CPPPK Kementerian Agama, seperti di 19 kabupaten/kota se Sumatera Barat, pada bulan Oktober 2023 depan, Kementerian Agama, melalui tim teknis, melakukan seleksi susulan pada Oktober 2023 depan.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Barat Helmi, pada Rapat Kerja (Raker) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat di aula kantor itu, Simpang Empat, Kamis (11/5/2023).
Raker Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat, 11-12 Mei 2023. Selain kepala Kanwil Helmi, pemateri Raker di antaranya, Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Naharudin, Kabag Tata Usaha Kanwil Miswan, dan Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Syafrizal.
Disampaikan Kepala Kanwil, selaku Sekjen Kementerian Agama RI, yang juga Ketua Panitia Seleksi CPPPK, Nizar, menjelaskan, peserta dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi.
Selain itu, mereka juga harus memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG), sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), dan disosialisasikan melalui kepala bersama tim di setiap instansi, termasuk di jajaran Kementerian Agama.
“Peserta yang lulus seleksi CPPPK, dalam pengumuman yang dimaksud dan ditandai dengan kode ‘L’, yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yang berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” terangnya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama Nurudin, jelas Helmi, juga menjelaskan, bagi peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Masa sanggah selama tiga hari, dan waktunya telah berlalu, yaitu 28-30 April 2023.
Pengumuman Hasil Seleksi CPPPK bagi Kementerian Agama RI tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melaluilink berikut.
Melihat kondisi demikian, tambah Helmi, maka pelaksanaan seleksi CPPPK tahun 2022 akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023 depan.
(gmz)























