KUPANG, forumsumbar —Walapun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani sembilab kabupaten yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengadakan Pilkada Serentak 2020 ini, akan tetapi sembilan daerah merasakan bahwa anggaran pilkada yang dibebankan dari APBD cukup menguras kas daerah, mengurangi pos anggaran untuk pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Hal ini terungkap dalam pertemuan Komite I DPD RI dengan sembilan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 ini yang bertempat aula kantor Gubernur NTT pada hari Selasa (14/11).
Sembilan kabupaten tersebut masuk ke dalam 270 daerah yang akan mengadakan Pilkada Serentak 2020 ini. Sembilan kabupaten tersebut adalah di antaranya Kabupaten Sabu Raijua, Timur Tengah Utara, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat, Belu, Ngada, Manggarai dan Manggarai Barat.
Pertemuan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, NTT Jamaludin Ahmad. Sementara delegasi Komite I dipimpin oleh Wakil Ketua II Djafar Alkatiri (Dapil Sulawesi Utara), Abraham Liyanto (Dapil NTT selaku tuan rumah), Almalik Pababari (Dapil Sulawesi Barat) dan Dewa Putu Ardika Seputra (Dapil Sulwesi Tenggara).
Hadir juga dalam pertemuan ini Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora, Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, sejumlah Asisten I dari kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, Komisioner KPU Yosepat Kolidan, Komisioner Bawaslu Noldi Tadu Hungu, Fokompinda, perwakilan universitas, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) NTT dan Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Jamaludin menjelaskan bahwa Pemda NTT telah melakukan sejumlah kegiatan fasilitas terkait dengan pelaksanaan pilkada di 9 Kabupaten sesuai dengan Undang-Undang No.10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Melalui surat Gubernur Nomor BU.340/17/Kesbangpol/2019 tanggal 10 Juli 2019, Pemprov NTT menegaskan dukungannya terhadap penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di NTT. Mendukung penyiapan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4); supervisi dan fasilitasi NPHD, pemetaan potensi konflik, meningkatkan partisipasi pemilih, netralitas ASN, mengedepankan demokrasi, mereduksi penyebaran hoaks, mempersiapkan Linmas, memperkuat aparat Kesbangpol, dan melaporkan perkembangan situasi Pilkada Serentak 2020 kepada Gubernur NTT.

Sementara Djafar menjelaskan bahwa Komite I berkomitmen untuk terus mengawal proses demokratisasi dalam Pilkada Serentak 2020, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kewenangan yang dimiliki oleh DPD RI. Komitmen ini akan dimulai dengan melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan menyerap berbagai informasi berkaitan dengan persiapan pilkada tersebut. “Ini semua kami lakukan dalam rangka memastikan bahwa proses demokratisasi ini dapat berjalan sesuai dengan asas demokrasi yang kita pilih, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber-jurdil) serta dapat menghasilkan pimpinan-pimpinan daerah yang legitimate dan credible serta mampu menyejahterakan masyarakatnya”.
Selain itu, Djafar juga mengungkapkan tentang rencana revisi UU No.10 Tahun 2016 dengan menekankan pada beberapa isu, antara lain, penguatan Bawaslu, penyederhanaan tahapan pilkada, regulasi yang diterbitkan KPU khususnya berkaitan dengan e-rekap, mantan narapidana yang ikut pilkada, dan isu strategis lainnya yang berkembang.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kabupaten termasuk Bupati Sumba Timur Gidio dan Bupati Sabu Raujua Nikodemus yang hadir dalam pertemuan tersebut menyarankan ke depannya agar anggaran pilkada tidak lagi memberatkan APBD. Sebagai kabupaten yang termasuk ke dalam kapasitas fiskalnya terbatas, adanya alokasi anggaran pilkada di APBD cukup mengurangi alokasi anggaran bagi pembangunan dan pelayanan di daerah mereka.
“NPHD sudah di tanda tangani, anggaran cukup besar bagi kami. Menyerap anggaran yang cukup besar dan kami harus menyesuaikan anggaran untuk pembangunan daerah. Selain itu, Pemda juga harus menanggung biaya BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan penyesuaian upah minimum sementara peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) hanya sedikit”.
Sebagaimana diketahui bahwa total anggaran Pilkada Serentak 2020 untuk sembilan kabupaten tersebut sebesar Rp189.282, miliar lebih. Komisioner KPU NTT yang hadir mengungkapkan, walaupun NPHD sudah ditanda tangani akan tetapi jumlah yang disetujui tidak semuanya sesuai dengan pengajuan. Dengan anggaran yang terbatas, tuntutan bagi peningkatan kualitas pilkada dan aparatur sangatlan tinggi, hal ini hendaknya menjadi pertimbangan bagi Pemda yang menyelenggarakan Pilkada. Sebagai solusi, e-rekap dapat dijadikan sebagai salah satu efisiensi anggaran pilkada.
Sebagai akhir pertemuan, Abraham Liyanto membenarkan bahwa NTT merupakan daerah termiskin, terluar, tertinggal, walaupun ada Dana Desa belum cukup mengangkat NTT dari kondisi di atas. Hal ini ditambah lagi dengan adanya anggaran Pilkada Serentak 2020 yang dibebankan kepada APBD menambah rumit pembiayaan di daerah. Walaupun demikian, keberadaan Dana Desa cukup membantu desa-desa yang ada di NTT saat ini mencapai Rp3,3 trliyun dan Rp73 triliun alokasi Dana Desa di APBN 2019. Abraham juga sependapat e-rekap sebagai solusi.
Sebagai penutup, Djafar yang mewakili Komite I, menyatakan bahwa DPD menaruh perhatian serius terhadap anggaran pilkada yang dibebankan di APBD. Komite I mendukung adanya pendanaan pilkada dari APBN sehingga tidak membebani APBD. Selain itu juga mengurangi konflik interes di daerah. Hal ini akan di dorong menjadi salah satu poin revisi UU Pilkada. Sedangkan e-rekap sebagai solusi hendaknya tetap harus dipertimbangkan jenis teknologi yang digunakan, ketersediaan SDM, dan anggaran yang digunakan, dan penggunaan e-KTP.
“Kita berharap Pilkada Serentak 2020 ini merupakan pilkada yang berkualitas dengan penyelenggara yang juga independen”. (Rel)






















