• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Diduga Tipu Yamin Kahar Rp1,1 Miliar, Pengusaha Asal Yogyakarta DBA Jadi Tersangka

8 Februari 2023
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 1,786
Pengusaha asal Yogyakarta DBA ditetapkan jadi Tersangka oleh Polda Sumbar. (Foto : Ang)

PADANG, forumsumbar —Pengusaha asal Yogyakarta, DBA (48 tahun) yang diduga menipu pengusaha Sumbar, Muhammad Yamin Kahar sebesar Rp1,1 miliar terkait investasi objek wisata, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ditangkap, DBA juga kedapatan membawa senjata api, sehingga ditetapkan pula sebagai tersangka kasus penguasaan senpi ilegal.

“Tersangka kita tangkap pada 27 Januari 2023 lalu di Ngajuk, Jawa Timur,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Lihat Juga

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK

24 Agustus 2026
70
Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia Horse Racing Merdeka Cup 2026

Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia Horse Racing Merdeka Cup 2026

24 Agustus 2026
72
Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta

22 Agustus 2026
14

Dwi menjelaskan DBA dijerat atas dua kasus, yaitu Pasal 378 KUHP jo 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun. Kemudian Pasal 1 UU Darurat No. 7 tahun 1955 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Menurut Dwi, kasus ini berawal dari adanya laporan korban Yamin Kahar pada 3 Desember 2022 lalu tentang dugaan penipuan.

DBA mengaku seorang pengusaha keturunan Pakubuwono V Kesultanan Solo, dan siap menjadi investor untuk objek wisata yang dimiliki korban.

Korban kemudian tergiur dan menyerahkan uang dengan total Rp 1,1 miliar lebih secara bertahap.

“Namun ternyata janji tersangka untuk menjadi investor tidak pernah tidak dipenuhi, dan korban meminta uangnya kembali,” kata Dwi.

Saat diminta, tersangka selalu mengelak sehingga korban melapor ke polisi.

Tersangka sudah dua kali dilakukan pemanggilan oleh polisi, namun selalu mengelak, sehingga dilakukan pemanggilan paksa.

“Tersangka akhirnya kami tangkap pada 27 Januari 2023 lalu di Ngajuk, Jawa Timur, dan saat itu didapati tersangka membawa senjata api ilegal,” kata Dwi.

Dari pengakuan tersangka, senjata api ilegal jenis Baretta dengan 5 amunisi itu didapat dari TNI yang disebut sudah meninggal dunia.

“Kami masih mendalami kasus itu,” kata Dwi.

Suasana Konferensi Pers penetapan Tersangka pengusaha asal Yogyakarta DBS di Mapolda Sumbar. (Foto : Ang)

Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus DBA tersebut

“Untuk dugaan penipuan ini, kita masih dalami keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dananya,” kata Andry.

Andry pun menyebutkan tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

“Bisa jadi. Kita sedang dalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” kata Andry.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Sumatera Barat, Yamin Kahar melaporkan pengusaha asal Yogyakarta, DBA (48) atas dugan penipuan investasi pariwisata di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Yamin merasa uangnya Rp 1,1 miliar ditipu oleh DBA yang merupakan Ketua Yayasan Royal Amartha Nusantara.

Menurut kuasa hukum korban, Zulhesni, DBA dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik kliennya.

Zulhesni mengatakan peristiwa berawal dari adanya rencana kliennya dengan DBA untuk menjalin kerjasama investasi pembangunan objek wisata di Padang Pariaman, Sumbar.

Pada tanggal 18 Agustus 2022, Yamin kemudian menitip uang sebesar Rp300 juta kepada DBA.

“Titipan uang itu diperkuat dengan bukti adanya surat di atas meterai dan ditandatangani saksi-saksi,” kata Zulhesni.

Kemudian, atas rencana proyek itu, Yamin memberikan uang bertahap dengan total Rp865 juta.

Namun ternyata uang titipan tidak dikembalikan dan proyek tidak jadi dilaksanakan.

Upaya untuk meminta pengembalian uang, kata Zulhesni sudah dilakukan.

“Malahan kita sudah memberikan somasi secara tertulis pada 28 November 2022 lalu, tapi tidak digubris sehingga kita ambil tindakan hukum,” kata Zulhesni.

Karena tidak ada itikad baik dari DBA akhirnya, Zulhesni membuat laporan polisi, Sabtu (3/12/2022) ke Polda Sumbar.

(Rel/Ang)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pers Sebagai Panduan Kehidupan Berdemokrasi

Next Post

Motivasi Pengendara Sepeda Motor Tertib Berlalulintas, Polres Pasaman Barat Bagikan 1000 Helm

BeritaTerkait

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK
Berita

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK

24 Agustus 2026
70
Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia Horse Racing Merdeka Cup 2026
Berita

Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia Horse Racing Merdeka Cup 2026

24 Agustus 2026
72
Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta
Berita

Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta

22 Agustus 2026
14
Perkuat Langkah Pembentukan BUMD, Bupati JKA Konsultasi ke Kemendagri
Berita

Perkuat Langkah Pembentukan BUMD, Bupati JKA Konsultasi ke Kemendagri

22 Agustus 2026
92
Inovasi Digital Pemkab Dharmasraya SIDIK TERNAK, Percepat dan Akuratkan Data Peternakan
Berita

Inovasi Digital Pemkab Dharmasraya SIDIK TERNAK, Percepat dan Akuratkan Data Peternakan

22 Agustus 2026
28
BPK Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan PAD, Sekda Kepulauan Mentawai Minta OPD Kooperatif
Berita

BPK Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan PAD, Sekda Kepulauan Mentawai Minta OPD Kooperatif

21 Agustus 2026
87
Next Post
Motivasi Pengendara Sepeda Motor Tertib Berlalulintas, Polres Pasaman Barat Bagikan 1000 Helm

Motivasi Pengendara Sepeda Motor Tertib Berlalulintas, Polres Pasaman Barat Bagikan 1000 Helm

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,865)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,788)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,075)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,756)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,223)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,682)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,540)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,155)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,450)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,538)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
195
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
394
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
507
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
255
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
132
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
141
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
146

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In