PADANG, forumsumbar — Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), lakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait pengawasan Undang-Undang Pemerintah Daerah dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Komite I DPD-RI diterima Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kesra Setdaprov Sumbar Nasir Ahmad serta Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Bawaslu Sumbar Elly Yanti dan unsur forkopimda, Selasa (12/11) di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Padang.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi didampingi senator asal Sumbar Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, dan beberapa anggota lainnya menanyakan kesiapan Pilkada Serentak 2020 di Sumbar, dimana provinsi dan 13 kabupaten / kota melaksanakannya.
Leonardy mengatakan, terkait proses Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHPD), telah menjadi isu menarik di tingkat nasional karena sampai hari ini dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di seluruh Indonesia, hanya 2 kabupaten yang belum NHPD yakni Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

“Memang problemnya di sembilan provinsi yang melaksanakan pilkada tetap terkendala masalah anggaran, dimana Sumbar sendiri termasuk yang terlambat penanda tanganan berita acara NHPD-nya. Alhamdulillah setelah mediasi antara KPU dan pemerintah daerah akhirnya di setujui NHPD untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar sebesar Rp131 miliar,” ujar Leonardy.
Ditambahkan Ketua BK DPD RI itu, dari 13 kabupaten / kota, 11 di antaranya telah melakukan NHPD. Sementara itu untuk dua kabupaten, yakni Solok dan Solok Selatan belum NHPD-nya. “Barusan saya menghubungi langsung Bupati Solok, Pak Gusmal, memang ada keterbatasan anggaran daerah. Sebelumnya Pemkab Solok memplot anggaran di angka Rp17 miliar dan KPU Kabupaten Solok juga telah merasionalisasikan sampai di angka Rp21 miliar, dan untuk Kabupaten Solok Selatan sampai sekarang belum dapat info dari bupatinya,” ujar mantan Ketua DPRD Sumbar itu.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, untuk tahapan pilkada sampai hari ini masih berjalan dengan baik karena KPU juga telah mengumumkan syarat dukungan calon perseorangan. “Untuk dua kabupaten, Solok dan Solok Selatan yang belum NHPD hari ini, sudah yang kedua kalinya dipanggil ke Kemendagri untuk pembahasan terkait anggaran NHPD. Semoga menjelang akhir bulan November dua daerah ini telah selesai menanda tangani berita acara NHPD” ujar Amnasmen.
Sementara itu anggota Bawaslu Sumbar Elly Yanti mengatakan, untuk seluruh Bawaslu kabupaten kota NHPD-nya telah selesai ditanda tangani. (Romelt)






















