• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

DPD RI Desak Pemerintah Awasi Izin Pertambangan

12 November 2019
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 3,445

KENDARI, forumsumbar —Komite II DPD RI menyoroti masalah pertambangan saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) 11-13 November 2019. Dalam pertemuan di Kantor Gubernur di Kendari, Selasa (12/11), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, yang juga senator dari Sultra mengingatkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk selalu mengawasi kegiatan pertambangan yang sudah diberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Mengapa izin usaha pertambangan masih dikeluarkan, sementara banyak pemegang izin yang beroperasi tanpa mengikuti prosedur dan aturan yang ada sehingga dampak lingkungannya terhadap masyarakat sudah mengkhawatirkan,” tegas Wa Ode pada pertemuan yang dipimpin Muhammad Judul, Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Pernyataan Wa Ode ini sekaligus menanggapi penjelasan dari Dinas ESDM Sultra terkait pemberian 387 izin usaha pertambangan (IUP) di sejumlah kabupaten di Sultra. Setiap IUP berlaku selama 10 tahun, dan bisa diperpanjang untuk masa 10 tahun lagi. “Seharusnya, sebelum perpanjangan izin diberikan, pemerintah harus melakukan evaluasi. Setiap memberi perpanjangan izin, prosedur harus diperketat,” tambah senator dari Sultra ini.

Lihat Juga

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

30 Mei 2026
17
Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

29 Mei 2026
14
Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

29 Mei 2026
10

Sementara Walhi Sultra yang hadir pada pertemuan ini menyinggung tentang pengawasan terhadap pemegang izin SIUP yang tidak berjalan. Seyogyanya, menurut Direktur Walhi Sultra Sanahuddin, harus ada penegakan hukum terkait pelanggaran yang dilakukan. Namun di lapangan, penegakan hukum tidak berjalan sesuai harapan, dengan alasan klasik yakni keterbatasan anggaran.

“Banyak izin usaha pertambangan dikeluarkan pemerintah, tapi pengawasan tidak berjalan. Penegakan hukum tidak bisa diterapkan karena tidak ada anggaran di tingkat provinsi. Dana yang cukup besar di bidang penegakan hukum ada tapi hanya di tingkat pusat atau kementerian, tidak mengalir ke provinsi,” papar Sanahuddin, seraya menambahkan, gubernur mengeluarkan IUP, disertai dengan pengawasan oleh Dinas Lingkungan Hidup. “Tapi karena tidak disertai anggaran, resiko lingkungan ditanggung rakyat.”

Tamsil Linrung dan Angelius Wake Kako, keduanya anggota Komite II DPD, juga mendesak agar persoalan penegakan hukum ini harus segera dijalankan. “Tidak bisa lagi dana penegakan hukum hanya untuk dialokasikan di tingkat kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tapi harus dialokasikan ke daerah sehingga penegakan hukum bisa diterapkan di daerah,” pinta senator asal Sulawesi Selatan ini.

“Sebagai provinsi dengan izin tambang yang cukup banyak, seyogyanya anggaran penegakan hukum menjadi perhatian serius para pihak. DPD RI akan berusaha memperjuangkan agar kementerian mengalokasikan anggaran penegakan hukum untuk daerah,” sambung Angelius, senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada pertemuan yang dihadiri 6 anggota Komite II DPD RI itu, Wa Ode yang mewakili pimpinan Komite II DPD RI juga menyinggung tentang deforestasi atau kerusakan hutan. Berdasarkan data dan kajian di lapangan, ancaman deforestasi di Sultra saat ini terjadi cukup masif sehingga sudah mendapat perhatian sungguh-sungguh.
Berdasarkan data terbaru Walhi Sultra, ditemukan sekitar 640.000 hektare hutan untuk kawasan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Konsesi tambang sekitar 600.000-an hektare dan 40.000-an hektare menjadi perkebunan kelapa sawit.

Aktivitas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, telah memicu terjadinya alih fungsi lahan hutan. Wa Ode mencontohkan Kabupaten Konawe Utara. Dari temuan Global Forest Watch, sepanjang 2001-2017 sebanyak 38.400 hektare tutupan pohon di Konawe Utara hilang. Bahkan data Walhi menyebutkan, ada sekitar 458 hektare hutan primer di Konawe Utara yang beralih fungsi jadi area pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Bahkan Walhi Sultra memaparkan, alih fungsi hutan itu tak bisa dilepaskan dari maraknya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Merujuk data dari Dinas Kehutanan Sultra, saat ini ada 50 IPPKH di Bumi Anoa. Konawe Utara tercatat sebagai kabupaten dengan IPPKH paling banyak yakni 23 izin. “Semua izin itu diberikan untuk usaha pertambangan. Sebanyak 12 izin di antaranya berada di DAS Molore dan Morombo. Keduanya bermuara ke DAS Lasolo yang meluap kala banjir,” jelas Sanahuddin.

Komite II DPD RI juga mengkhawatirkan soal pencemaran di Teluk Kendari. Mengutip hasil penelitian Fakultas Kehutanan Universitas Halu Oleo Kendari tahun 2017, secara kasat mata kondisi Teluk Kendari sudah sangat memprihatinkan dibandingkan 10 atau 15 tahun lalu. Saat ini kondisi Teluk Kendari yang membelah Kota Kendari sudah sangat tercemar.

“Bukan hanya pendangkalan di Teluk Kendari, tapi pencemaran pun dapat terlihat dengan jelas. Saya selaku anggota Komite II DPD RI dan senator asal provinsi ini sengaja mengangkat isu ini agar penanganan Teluk Kendari, baik di tingkat pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra, bisa lebih optimal,” Wa Ode mengingatkan.

Selain itu, Teluk Kendari juga mengalami pencemaran limbah merkuri dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kondisi ini berdampak luas dari kerusakan mangrove, biota laut tercemar hingga abrasi pesisir Teluk Kendari. Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari, hutan mangrove Kendari menyusut dari 525 hektar jadi 367,5 hektar. Penyebabnya, selain proses pembangunan, juga ada pengaruh bahan kimia berbahaya di akar mangrove. “Jadi tidak saja proses pembangunan yang dilakukan di pesisir pantai. Zat kimia juga mempengaruhi proses mangrove,” ingat Wa Ode.

Mengakhiri diskusi, Muhammad Judul, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan yang mewakili Gubernur Sultra Ali Mazi, berharap kepada Komite II DPD RI untuk mendukung upaya provinsi ini dalam penganggaran, khususnya dalam rangka implementasi dari UU nomor 41 tentang Kehutanan dan UU Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ada sekitar 2,3 juta hektar hutan di Sultra yang perlu diawasi. Dengan dukungan anggaran dan disertai sumber daya manusia yang memadai, berbagai persoalan terkait penegakan hukum bisa dilakukan secara optimal,” ungkapnya menutup pertemuan yang juga dihadiri para pihak, yakni dinas dan instansi terkait serta LSM. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Prihatin Kondisi MAN 1 Pariaman, HM Nurnas: Jangan Anak Tirikan Sekolah Agama

Next Post

Torehkan Sejarah, Padang Pariaman Dinobatkan Sebagai Daerah Percontohan Nasional oleh Menteri Kesehatan RI

BeritaTerkait

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman
Berita

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

30 Mei 2026
17
Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut
Berita

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

29 Mei 2026
14
Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya
Berita

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

29 Mei 2026
10
Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah
Berita

Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah

29 Mei 2026
14
Warga Huntara Lubuk Buaya Padang Dapat Bantuan Tiga Ekor Sapi
Berita

Warga Huntara Lubuk Buaya Padang Dapat Bantuan Tiga Ekor Sapi

28 Mei 2026
8
Minang Diaspora Network Global Beri “Anugerah Mahakarya Literasi Budaya Minangkabau” untuk Buya HMA
Berita

Minang Diaspora Network Global Beri “Anugerah Mahakarya Literasi Budaya Minangkabau” untuk Buya HMA

28 Mei 2026
22
Next Post
Torehkan Sejarah, Padang Pariaman Dinobatkan Sebagai Daerah Percontohan Nasional oleh Menteri Kesehatan RI

Torehkan Sejarah, Padang Pariaman Dinobatkan Sebagai Daerah Percontohan Nasional oleh Menteri Kesehatan RI

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,031)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,420)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,675)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (34,932)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,808)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (33,849)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,757)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,334)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (30,604)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,159)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
172
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
354
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
497
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
237
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
119
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
133
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
193
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In