
JAKARTA, forumsumbar — Kritikan masyarakat Pasaman Barat (Pasbar) di perantauan terhadap pembukaan tambak udang di Sasak, mencuat seiring digelarnya rapat pengurus IKPB (Ikatan Keluarga Pasaman Barat) Jakarta Raya, Minggu (18/12/2022).
Dalam rapat pengurus IKPB Jaya yang dipimpin Ketua Umum Gontam Matondang dan Sekum Khairunnas yang dihadiri unsur pengurus lainnya, turut hadir wakil rakyat Pasbar di DPRD Sumbar yakni Zulkenedi Said, yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan dan Prof Ir Mas Mera, PhD, dosen Fakultas Teknik Universitas Andalas yang juga putra Nagari Kapar Pasbar.
Ketum IKPB Jaya Gontam Matondang menyebutkan bahwa perantau Pasbar berupaya berbuat yang terbaik dan seoptimal mungkin mendukung pembangunan di Pasbar dan juga memberikan masukan apabila ada pembangunan yang sedang berjalan, seperti pembukaan tambak udang di Sasak.
“Kepada Bapak Zulkenedi Said sebagai wakil rakyat Pasbar di DPRD Sumbar tolong awasi pembukaan tambak udang yang di Sasak, karena kami khawatir dengan adanya pembukaan tambak itu yang dapat merusak lingkungan, ekosistem alam sekitar,” harap Gontam, Ketua IKPB Jaya.
Harapan tokoh perantau Pasbar itu, direspons Zulkenedi Said dengan mengakui bahwa jika pembukaan tambak udang tersebut dilanjutkan akan merusak kekuatan bibir pantai dari risiko abrasi pantai dan dampak jangka panjang terhadap tsunami bila terjadi gempa.
“Bahkan pembukaan tambah udang di Sasak itu ditenggarai akan mengganggu rencana pembangunan jalan pesisir pantai barat Sumbar dari Air Bangis Kabupaten Pasbar ke Tiku Kabupaten Agam yang sudah masuk dalam RPJMD Provinsi Sumbar 2021-2026,” terang Zulkenedi Said. Minggu (18/12).
Zulkenedi Said, menyatakan salut dan bangga dengan IKPB Jaya yang luar biasa besar perhatiannya, yang secara komprehensif memberikan perhatian untuk pembangunan dan kemajuan Pasbar kedepan.
Lebih lanjut, Zulkenedi Said mengungkapkan dalam usaha tambak udang dan sejenis lainya diharuskan ada perizinan dari instansi terkait.
“Sementara sejauh informasi yang kami peroleh di lapangan, tambak udang ini belum ada izin resmi dari instansi terkait dari Pemda Pasaman Barat maupun Pemprov Sumbar,” ujar legislator rumah bagonjong ini.
Dibeberkannya lagi, pertanyaannya atas dasar apa usaha tambak udang ini dibangun oleh pemodalnya? Atau apa ada “surat sakti” khusus yang dijadikan dasar pembangunannya.
“Kami juga heran dan bertanya-tanya kenapa Pemda Pasbar dan Pemprov Sumbar diam membisu terhadap hal ini termasuk instansi terkait seakan-akan tidak berdaya sehingga membiarkan saja pembangunan tambak udang di Bancah Galinggang Kecamatan Sasak Ranah Pasisia itu berjalan,” ujarnya.
(Rel/Agusmardi)























