JAKARTA, forumsumbar — Keterbukaan Informasi Publik di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi perhatian serius Komisi Informasi (KI) Sumbar, apalagi BUMD milik Pemprov Sumbar sering menjadi objek kecurigaan.
Salah satu solusinya adalah dengan mengaktifkan dan menggerakkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di BUMD, sehingga seluruh informasi publik bisa tersampaikan ke masyarakat.
“PPID di PT Balairung perannya sangat strategis sekali untuk membuka seluruh informasi kepada publik, sehingga bisa meminimalisir kecurigaan-kecurigaan,” kata Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi, Senin (31/10/2022), saat melakukan verifasi faktual Monev KI Sumbar ke kantor PT Balairung, Jakarta.
Masukan tersebut direspon oleh Sekretaris Perusahaan PT Balairung Oktofrida Wisnu Pamungkas, dimana ia mengatakan Balairung komit terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui PPID.
“Kita akan mengaktifkan PPID, mudah-mudahan bisa menjadi salah satu solusi bagi kami,” kata Oktofrida.
PT Balairung merupakan salah satu BUMD milik Sumbar yang mengoperasikan Hotel Balairung di Jakarta. Hotel ini beberapa kali menjadi perbincangan publik karena persoalan manajemen keuangan.
“Keterbukaan informasi publik seharusnya bisa meningkatkan kepercayaan publik,” kata Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.
KI Sumbar mengebut verifikasi faktual badan publik di Sumbar dalam rangka monitoring dan evaluasi KIP. KI Sumbar menargetkan makin banyak badan publik berpredikat Informatif di tahun 2022 ini
(Rel/ki)






















