PADANG, forumsumbar–Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbar Alni, SH, MKn mengatakan bahwa lembaga pengawasan pemilu hadir untuk momentum perbaikan. Untuk itu keberadaan pengawasan pemilu harus memberi warna dalam penyelenggaraan pemilu.
“Karena itu Bawaslu harus menjadi lembaga yang dipercaya, sehingga harapan adanya perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu dalam terwujud,” ujar Alni dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif Bersama Organisasi Kepemudaan, Sabtu (29/10/2022) di Hotel Truntum Padang.
Dalam acara yang juga dihadiri Anggota Bawaslu Sumbar Khadafi Azwar, SKom, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, disampaikan Alni bahwa lembaga pengawasan pemilu hadir sejak 1982 karena keinginan yang kuat dari tokoh-tokoh bangsa untuk menjaga kualitas demokrasi, maka melalui Undang Undang No 12 Tahun 2003, yang kemudian disempurnakan lewat Undang Undang No 17 Tahun 2007.
Maka lembaga pengawas pemilu menjadi permanen di tingkat pusat dan provinsi. Barulah pada UU No 27 Tahun 2017, ditetapkan adanya lembaga pengawasan pemilu tingkat kabupaten dan kota.
“Tantangan besar kami hadapi sebagai anggota pengawas pemilu dengan jumlah personil yang terbatas, hanya 5 orang di tingkat provinsi dan 3-5 orang di kabupaten kota. Sementara Bawaslu harus mengawasi setiap tahapan pemilu, makanya Bawaslu melakukan kolaborasi dengan berbagai lembaga dan stakeholder termasuk organisasi kepemudaan dalam melakukan pengawasan partisipatif,” ungkap Alni dalam acara yang juga dihadiri Kasubdit I, Dit Intelkam Polda Sumbar, AKBP Zulkafde dan perwakilan Kesbang Linmas Sumbar serta sejumlah anggota organisasi kepemudaan di Sumbar.
Pelibatan organisasi kepemudaan dalam pengawasan partisipatif, tambah Alni, sekaligus memanfaatkan momentum Hari Sumpah Pemuda, karena dalam konsep pengawasan partisipatif harus melibatkan orang banyak.
“Kita tahu, organisasi kepemudaan mempunya basis keanggotaan yang jelas dan terang benderang. Karena itu, kita berharap organisasi kepemudaan dapat memberikan nilai-nilai positif dalam melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pemilu,” pungkas Alni sembari berharap dalam kegiatan sosialisasi ini dapat saling bertukar pikiran dan memberi pencerahan untuk pengawasan terutama pencegahan pelanggaran oleh peserta pemilu.
Sebelumnya, Drs AndiBastian menyampaikan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemilu yang partisipatif untuk menciptakan Pemilu berkualitas. Sehingga terciptanya pemikiran yang jujur dan adil.
“Pelibatan pengawas partisipatif khususnya di kalangan tokoh kepemudaan sangat diperlukan untuk menciptakan pemilu yang berintegritas,” ujar Andi.
Karena itu, Bawaslu mengajak organisasi kepemudaan dalam sosialisasi pencegahan dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, sekaligus menjadi ajang transfer ilmu terkait dalam pengawasan partisipatif.
(Rel/Nov/ms/ald)






















