• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Diskusi BISIK Kohati, Nevi Zuairina: Penting RUU-TPKS Disahkan Bersamaan RUU-KUHP

17 April 2022
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 1,634

PADANG, forumsumbar — Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina, pada Serial diskusi “BISIK (Bincang-Bincang Seputar Isu Keperempuanan)” yang diselenggarakan Kohati Cabang Padang, dengan tema Menilik Pengesahan UU TPKS: Kajian Sosiologis dan Alasan Dibalik Penolakan PKS, menjabarkan berbagai hal sebagai penjelasan.

Politisi PKS ini mengawali, sesuai arahan Fraksi PKS bahwa persetujuan DPR terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjadi undang-undang, harus diikuti dengan pengesahan RUU KUHP.

Menurutnya, RUU KUHP mesti dibahas dan disahkan segera sehingga upaya pencegahan dan penindakan semua bentuk tindak pidana kesusilaan seperti perzinahan dan seks menyimpang yang mengkahwatirkan dan mengancam masyarakat dapat dilakukan secara efektif.

Lihat Juga

Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman Raih Tiga Medali Kejurnas Bogor

Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman Raih Tiga Medali Kejurnas Bogor

24 September 2026
12
Konkretkan Program “Bangkik dari Surau”, Pemkab Agam Tingkatkan Kapasitas Imam dan Dai Melalui Pelatihan

Konkretkan Program “Bangkik dari Surau”, Pemkab Agam Tingkatkan Kapasitas Imam dan Dai Melalui Pelatihan

24 September 2026
8
Pemkab Kepulauan Mentawai Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut BBM di Tuapejat

Pemkab Kepulauan Mentawai Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut BBM di Tuapejat

24 September 2026
9

“Negara kita mestinya memiliki pengaturan yang komprehensif tindak pidana kesusilaan. Celah multitafsir atas perilaku asusila seperti sex bebas mesti hilang”, tutur Nevi, dalam keterangan persnya, Minggu (17/4).

Acara diskusi yang dilakukan secara daring ini, dikatakan Nevi bahwa dari 9 fraksi di DPR RI, hanya FPKS yang menolak. Menurutnya, ada alasan yang cukup kuat bagi FPKS untuk bersikap menolak pengesahan UU TPKS ini.

Hj Nevi Zuairina, Anggota Komisi VI DPR RI – FPKS. (Foto : nzcenter)

Fraksi PKS menilai bahwa pembahasan RUU TPKS ini harus dilakukan dengan paradigma berfikir yang lengkap, integral, komprehensif serta pembahasannya dilakukan secara cermat, hati-hati, dan tidak terburu-buru agar pelaksanaan RUU TPKS nantinya dapat secara efektif mencegah dan mengatasi seluruh Tindak Pidana Kesusilaan.

Namun hal itu diabaikan mayoritas fraksi dan tidak mendapat tempat dalam usulan pembahasan. Hal itu terpaksa harus diterima sebagai risiko berdemokrasi.

Nevi mengatakan, bahwa fraksinya menerima aspirasi dari berbagai kalangan. Setelah menyerap banyak aspirasi dan menerima banyak masukan dari masyarakat terkait RUU TPKS, kami dari Fraksi PKS konsisten untuk memperjuangkan agar dalam RUU TPKS diatur perihal larangan dan pemidanaan terhadap Perzinaan dan Penyimpangan Seksual sebagai salah satu bentuk Tindak Pidana Kesusilaan.

“Fraksi kami telah mengusulkan, agar ada ketentuan larangan hubungan seksual berdasarkan orientasi seksual yang menyimpang (LGBT). Mengingat adanya kekosongan hukum perihal pengaturan LGBT di Indonesia, karena tidak ada satu pun hukum positif Indonesia yang secara eksplisit-normatif melarang perilaku LGBT. Masyarakat dapat menilai di payung hukum masih banyak yang perlu diakomodir agar tindak pidana lengkap dan komprehensif, dan yang paling efektif adalah pada memprioritaskan pengesahan RKUHP”, tutup Nevi Zuairina.

(Rel/nzcenter)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Komisioner KI Sumbar Tanti Apresiasi Bawaslu dan KPU dalam Layanan Informasi Publik

Next Post

Wakil Ketua DPRD Sijunjung Redi Susilo: Efisiensi Cara Bijak Menghadapi Pandemi

BeritaTerkait

Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman Raih Tiga Medali Kejurnas Bogor
Berita

Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman Raih Tiga Medali Kejurnas Bogor

24 September 2026
12
Konkretkan Program “Bangkik dari Surau”, Pemkab Agam Tingkatkan Kapasitas Imam dan Dai Melalui Pelatihan
Berita

Konkretkan Program “Bangkik dari Surau”, Pemkab Agam Tingkatkan Kapasitas Imam dan Dai Melalui Pelatihan

24 September 2026
8
Pemkab Kepulauan Mentawai Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut BBM di Tuapejat
Berita

Pemkab Kepulauan Mentawai Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut BBM di Tuapejat

24 September 2026
9
Tekan Stunting, Pemkab Tanah Datar Lakukan Aksi Nyata Hingga Jorong dan Nagari
Berita

Tekan Stunting, Pemkab Tanah Datar Lakukan Aksi Nyata Hingga Jorong dan Nagari

23 September 2026
15
Bupati Agam Tinjau Jalan Rusak, Sejumlah Ruas Menjadi Prioritas Perbaikan
Berita

Bupati Agam Tinjau Jalan Rusak, Sejumlah Ruas Menjadi Prioritas Perbaikan

23 September 2026
13
Pengaspalan Jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang Dimulai, Perkuat Konektivitas ke Timpeh
Berita

Pengaspalan Jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang Dimulai, Perkuat Konektivitas ke Timpeh

23 September 2026
19
Next Post
Wakil Ketua DPRD Sijunjung Redi Susilo: Efisiensi Cara Bijak Menghadapi Pandemi

Wakil Ketua DPRD Sijunjung Redi Susilo: Efisiensi Cara Bijak Menghadapi Pandemi

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,014)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,927)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,227)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,899)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,384)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,115)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,843)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,311)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,602)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,683)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
201
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
419
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
522
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
143
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
180
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
218
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
157

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In