JAKARTA, forumsumbar —Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Dapil Sumbar, Alirman Sori terpilih menjadi Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI dalam pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI, Selasa (8/10) di Gedung DPD RI Komplek MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta. Sementara, Ajbar, Eni Sumarni dan Asyera Respati A Wulandero sebagai wakil ketua.
Alirman Sori pernah menjadi Anggota DPD RI periode 2009-2014, kemudian vakum, dan sekarang kembali terpilih untuk periode 2019-2024 ke depan. Pada periode 2009-2014 itu, Alirman pernah menjadi Ketua Komite DPD RI selama tiga tahun, dan memimpin beberapa Pansus. Pengalaman ini tentu sangat penting dalam memimpin PPUU sebagai lembaga Non Komite di DPD RI.
Doktor Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Krisnadwipayana Jakarta lulusan tahun 2018 itu pernah menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pesisir Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2004-2009, dan baru-baru ini terpilih pula menjadi Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (IKPS), sebuah organisasi paguyuban perantau di Sumbar.
PPUU DPD RI yang dipimpin Alirman merupakan Alat Kelengkapan Non Komite yang mempunyai peran penting dalam memperkuat DPD RI secara kelembagaan. Selain PPUU ada juga Alat Kelengkapan Non Komite DPD RI lainnya, yakni Badan Kehormatan (BK), Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Panitia Legislasi Urusan Daerah (PULD), dan Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP).
Di saat yang bersamaan DPD RI juga telah memilih pimpinan Komite yang ada, Komite I, II, III dan IV. Rencananya Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI yang terpilih, baik Komite maupun Non Komite, akan ditetapkan dan disahkan pada Sidang Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2019, hari Rabu (9/10) besok. (Isa)























