• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Sidang Sengketa Informasi LAI dan Semen Padang Berujung Mediasi

22 Oktober 2021
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 2,272

PADANG, forumsumbar—Gugatan keterbukaan informasi dari Leon Agusta Institute (LAI) dijawab gamblang oleh PT Semen Padang, ketika persidangan yang digelar Jumat (22/10), di ruang sidang Komisi Informasi (KI) Sumbar, Jl Sisingamangaraja Padang.

Ketua Majelis Komisioner yang memimpin sidang, Nofal Wiska dengan anggota majelis komisioner Adrian Tuswandi dan Tanti Endang Lestari, meminta agar bisa diterangkan apakah PT Semen Padang merupakan badan publik?

Ternyata perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan BUMN dari PT Semen Indonesia.

Lihat Juga

Bupati Benni Warlis Terima Pengurus IDI Agam, Bahas Sinergi dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Bupati Benni Warlis Terima Pengurus IDI Agam, Bahas Sinergi dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan

5 November 2026
9
Bupati Tanah Datar Eka Putra Siapkan Solusi atasi Kelangkaan Jagung yang Berdampak ke Peternak

Bupati Tanah Datar Eka Putra Siapkan Solusi atasi Kelangkaan Jagung yang Berdampak ke Peternak

5 November 2026
10
Temui Gubernur Mahyeldi, Panitia Pelantikan Majelis Wilayah KAHMI–FORHATI Sumbar Bahas Fasilitasi Acara

Temui Gubernur Mahyeldi, Panitia Pelantikan Majelis Wilayah KAHMI–FORHATI Sumbar Bahas Fasilitasi Acara

5 November 2026
29

PT Semen Padang tetap membuka akses untuk diketahui publik, sekaitan dengan informasi yang berkaitan dengan publik. Semen Padang tak pernah menerima dana publik dari APBD maupun APBN.

Sebagai anak perusahaan, PT Semen Padang tidak ada menerima subsidi, tapi memang ada penyertaan modal dari PT Semen Indonesia dan koperasi karyawan.

“Secara langsung kami tidak menerima subsidi dari PT Semen Indonesia, dan anggaran lain dari APBN atau APBD,” ulas Rinol Tamrin, didampingi Oktaveri dan beberapa staf lainnya dari Semen Padang.

Ditambahkannya, penerima manfaat dari Corporate Social Responsibility (CSR) tidak akan dibukakan, karena ini merupakan sesuatu yang amat sensitif.

Pernyataan tersebut dijelaskan Wakil Ketua Adrian Tuswandi mengatakan, kalau PT Semen Padang tetap berjalan di bawah naungan Kementerian BUMN, dan ditanggapi senang para pimpinan sidang.

“Selama enam tahun KI ada di Sumbar, kita beranggapan PT Semen Padang masih BUMN, karena anak perusahan PT Semen Indonesia, dan jika ada keputusan maka ada kesempatan Termohon selama 14 hari mengajukan ke PTUN,” tegas Adrian.

Pernyataan Wakil Ketua Adrian Tuswandi, direspons majelis komisioner Tanti Endang Lestari agar bisa dibawa ke ruang mediasi, agar para pemohon bisa memahami.

PEMOHON –Pemohon Leon Agusta Institut (LAI). (Foto : fjkip)

“Saya yakin Pemohon paham UU No 14, kenapa gak minta mau ketemu dengan petugas PPID, sehingga jelas,’ tegas Tanti.

Namun saran Tanti Endang Lestari dibalas dengan ngotot oleh Pemohon LAI, dengan alasan mereka ini mencerdaskan lainnya, dengan berbagai dalih.

Bukan hanya itu, Pemohon malah seperti menggurui ketua dan anggota majelis komisioner dan Termohon, sehingga membuat Tanti harus memotong pembicaraan Pemohon, dengan tersenyum di balik masker putihnya.

Suasana menjadi kurang kondusif, karena Pemohon terus ngotot, padahal saran dari anggota majelis komisioner KI Tanti Endang Lestari merupakan sebuah solusi, namun ditanggapi berbeda.

Selanjutnya, agar tidak menjadi ketegangan Ketua Majelis meminta untuk kedua belah pihak melakukan mediasi, dan disepakati oleh kedua pihak.

Setelah sekitar 1 jam melakukan mediasi, dipimpin komisioner Arif Yumardi, akhirnya solusi ditemukan dan kedua belah pihak sepakat, dengan ketentuan pihak Termohon melakukan kordinasi dengan unsur pimpinan, karena tidak mungkin menyebut nama penerima CSR.

“Pada dasarnya mediasi berjalan agak alot, namun kedua belah pihak akhirnya menyadari jika semua solusi bisa dicapai dengan saling mengalah,” tutur Arif Yumardi.

Sekaitan dengan LSM LAI, sejak tertanggal 5 Agustus 2021, SKT-nya dari Kesbang Pol Sumbar sudah berakhir dan belum diperpanjang, namun karena pengajuannya meminta persidangan sebelum Agustus maka persidangan tetap dilanjutkan.

“Sebagai LSM pemohon memang harus ada kejelasan SKT, kecuali perorangan, namun karena yang bersangkutan mengajukan atau teregistrasi sebelum SKT berakhir, maka kita lanjutkan sebab aturan tidak berlaku surut,” tutup Tanti dengan senyum khasnya.

(Rel/fjkip)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Serahkan Ambulans serta Bantuan untuk Masjid dan Lembaga Pendidikan

Next Post

Aliansi BEM-Sumbar: Tindak Tegas Pelaku Korupsi di Ranah Minang

BeritaTerkait

Bupati Benni Warlis Terima Pengurus IDI Agam, Bahas Sinergi dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Berita

Bupati Benni Warlis Terima Pengurus IDI Agam, Bahas Sinergi dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan

5 November 2026
9
Bupati Tanah Datar Eka Putra Siapkan Solusi atasi Kelangkaan Jagung yang Berdampak ke Peternak
Berita

Bupati Tanah Datar Eka Putra Siapkan Solusi atasi Kelangkaan Jagung yang Berdampak ke Peternak

5 November 2026
10
Temui Gubernur Mahyeldi, Panitia Pelantikan Majelis Wilayah KAHMI–FORHATI Sumbar Bahas Fasilitasi Acara
Berita

Temui Gubernur Mahyeldi, Panitia Pelantikan Majelis Wilayah KAHMI–FORHATI Sumbar Bahas Fasilitasi Acara

5 November 2026
29
Bantu Tingkatkan Mobilitas dan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas, Kick Andy Foundation Serahkan 15 Kaki Palsu di Padang Pariaman
Berita

Bantu Tingkatkan Mobilitas dan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas, Kick Andy Foundation Serahkan 15 Kaki Palsu di Padang Pariaman

5 November 2026
24
Percepat Penurunan Stunting, Bupati JKA Minta Camat dan Wali Nagari Aktif Turun ke Lapangan
Berita

Percepat Penurunan Stunting, Bupati JKA Minta Camat dan Wali Nagari Aktif Turun ke Lapangan

3 November 2026
34
Ikut Asistensi Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat, Bupati JKA: Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Perhatian Serius
Berita

Ikut Asistensi Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat, Bupati JKA: Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Perhatian Serius

2 November 2026
34
Next Post
Aliansi BEM-Sumbar: Tindak Tegas Pelaku Korupsi di Ranah Minang

Aliansi BEM-Sumbar: Tindak Tegas Pelaku Korupsi di Ranah Minang

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,224)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (37,133)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,452)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (36,127)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,806)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,585)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (35,065)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,562)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,816)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,887)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
215
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
457
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
535
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
268
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
151
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
200
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
160
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
230
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
170

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In