LIMAPULUH KOTA, forumsumbar —Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan visitasi ke Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (3/10), dalam rangka pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik kategori nagari tahun 2019. Rombongan dipimpin langsung Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi.
Visitasi ini merupakan penilaian tahap ketiga yang dilakukan KI Sumbar, yang sebelumnya dimulai dari pengisian quisioner dan verifikasi. Kedua tahapan ini telah dilalui PPID Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang sehingga masuk 10 besar nominasi keterbukaan informasi publik kategori nagari tingkat Sumbar.
Dalam visitasi yang dilakukan hari ini, merupakan serangkaian acara kunjungan langsung ke nagari/desa untuk menilai 5 indikator penilaian, diantaranya komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan konsistensi Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang dalam menerapkan keterbukaan informasi. Selanjutnya melihat langsung konten website nagari serta bukti fisik (hardcopy) dalam menyajikan informasi di nagari, yang berdasarkan pada Peraturan KI No. 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Desa/Nagari.

Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi menyampaikan, badan publik yang mengelola anggaran berasal dari dana APBN atau APBD diminta untuk tidak menutup-nutupi keterbukaan informasi kepada publik. “PPID Nagari harus tetap mempertahankan keterbukaan informasi publik yang telah dibangun di nagari selama ini,” tambahnya.
Sementara itu, Herry Wanda pengurus PPID Nagari yang mewakili di Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi sekaligus admin web resmi nagari menyatakan selalu siap berkomitmen dan berbenah demi keterbukaan informasi publik di Nagari. “Kami selalu meminta saran kepada KI sumbar untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang baik di Nagari,” ujarnya.
Dengan menggunakan media online Sistem Informasi Desa Terbuka (OpenSID), kata Herry, dapat mewujudkan informasi nagari secara digital menuju desa cerdas informasi, dan juga Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang merupakan Sekretariat Nasional Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OpenDesa) yang mewadahi atau lembaga berbadan hukum untuk keberlanjutan OpenSID itu sendiri dengan visi dan misi menuju desa cerdas, karena dengan OpenSID Desa/Nagari dapat mewujudkan layanan publik dan layanan informasi yang baik di Nagari.

Transparansi, lanjutnya, merupakan salah satu visi dan misi utama Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Maskar. M. Dt. Pobo, untuk berbenah dari ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah nagari. “Dengan transparansi inilah kita wujudkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan nagari, karena informasi publik adalah hak masyarakat,” pungkasnya.
Untuk meraih nominasi pemeringkatan badan publik kategori nagari tingkat Sumbar tidak sekedar visitasi saja, namun ada satu tahap lagi yang harus dilalui, yakni presentasi. “Mudah-mudahan Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang masuk 3 besar dan dapat melanjutkan ke tahap 4 untuk meraih nominasi, yang sebelumnya tahun 2018 Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang meraih Peringkat 1 keterbukaan informasi publik tingkat Sumbar kategori Desa/Nagari. (IK)
Sumber : PPID Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang






















