• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, November 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Nevi Zurairina: Holdingisasi PLTP di Bawah PGE Tidak Tepat, Harusnya Induk Holdingnya PLN

4 Agustus 2021
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 2,729

JAKARTA, forumsumbar —Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina menyikapi niatan pemerintah untuk melakukan holdingisasi PLTP dan holdingisasi PLTU serta melanjutkannya dengan IPO. Ia menyetujui rencana ini, namun ada hal yang ia anggap janggal sehingga mesti dilakukan berbagai pertimbangan.

Persoalan mendasarnya, perusahaan holding yang mestinya di amanatkan kepada PLN, tapi ini malah diserahkan pada Pertamina Geothermal Energy (PGE) sebagai perusahaan holdingnya.

“Minimal ada tiga hal kenapa bukan PGE yang mesti menjadi holding, tapi seharusnya PLN. Pertama, PGE inikan masih baru, sekitar tahun 2006 berdiri. Kekuatan manajemennya dalam menguasai bisnis dan operasional masih diragukan untuk mengemban holding. Yang kedua, pembangkit listrik panas bumi ini mahal investasinya yang mesti dijaga asetnya tetap milik pemerintah. Jika melakukan IPO, aset berharga ini akan dimiliki swasta.

Lihat Juga

Ikut Asistensi Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat, Bupati JKA: Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Perhatian Serius

Ikut Asistensi Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat, Bupati JKA: Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Perhatian Serius

2 November 2026
17
Per 1 Desember Pola Perjalanan KA Pariaman Ekspres Disempurnakan, KAI Divre II Sumbar Imbau Pelanggan Cek Jadwal

Per 1 Desember Pola Perjalanan KA Pariaman Ekspres Disempurnakan, KAI Divre II Sumbar Imbau Pelanggan Cek Jadwal

1 November 2026
12
Pemkab Tanah Datar Gelar Peningkatan Kapasitas dan Retreat ASN

Pemkab Tanah Datar Gelar Peningkatan Kapasitas dan Retreat ASN

31 Oktober 2026
18

Yang ketiga, regulasi EBT pada RUU energi baru terbarukan (EBT) yang di gogok di DPR RI masih berpolemik terutama pada Pasal 40 ayat (1) yang berbunyi “Perusahaan listrik milik negara wajib membeli tenaga listrik yang dihasilkan dari Energi Terbarukan” serta Pasal Pasal 51 ayat (4) yang berbunyi “Dalam hal harga listrik yang bersumber dari Energi Terbarukan lebih tinggi dari biaya pokok penyediaan pembangkit listrik perusahaan listrik milik negara, Pemerintah Pusat berkewajiban memberikan pengembalian selisih harga Energi Terbarukan dengan biaya pokok penyediaan pembangkit listrik setempat kepada perusahaan listrik milik negara dan/atau Badan Usaha tersebut”, kata Nevi.

Nevi menguraikan, proyek pengembangan lapangan panas bumi di tiga lapangan yaitu Bukit Daun (Bengkulu), Gunung Lawu dan Seulawah (Aceh), semua lapangan tersebut masih dalam tahap pemboran sumur eksplorasi dan belum sampai pada tahap produksi listrik. Dari segi pengalaman, PGE ini kurang layak untuk menjadi holding karena masih terlalu awal dan kurang pengalaman sehingga manajemennya belum piawai dalam menghadapi berbagai persoalan bisnis dan operasional. Banyak pihak yang kahwatir dan ragu, apakah holding tenaga panas bumi ini nantinya akan lebih baik dan efisien atau tidak. Sementara PLTP yang akan diakuisisi ini telah beroperasi dan terbukti telah memberikan manfaat kepada jaringan listrik nasional.

Politisi PKS ini melanjutkan, RUU EBT, jangan sampai memuluskan jalan swasta untuk membuat pembangkit listrik dengan tenaga EBT yang sekarang ini memang harga produksinya masih di atas BPP listrik (misalnya tenaga panas bumi dan tenaga angin) dengan memanfaatkan kewajiban PLN untuk membeli listrik tersebut (skema take or pay) dan selisih biaya produksinya akan ditanggung oleh Pemerintah (subsidi EBT). BUMN dan anak BUMN seperti PLN, Geo Dipa dan Indonesia Power mesti menjadi pengendali aset dan kegiatan utama untuk menjalankan semua bisnis proses Perusahaan Listrik Tenaga Panas Bumi.

“Fraksi kami ini tidak menolak holdingisasi, tapi menolak kenapa holding ini ke PGE bukan ke PLN. Dan terkait IPO aset-aset pembangkit listrik tenaga panas bumi, Fraksi PKS sangat menolak dengan tegas. PLTP yang sudah operasional ini seharusnya tetap menjadi milik BUMN dan listriknya menjadi hak rakyat untuk menikmatinya”, tutur anggota FPKS ini.

Nevi meminta kepada pemerintah agar menjaga etos dan semangat kerja PLN untuk terus membangun pembangkit listrik EBT baru dalam rangka meningkatkan bauran EBT nasional. Ini saatnya PLN untuk memanfaatkan tenaga solar yang sudah sangat ekonomis secara maksimal. Jangan malah merusak suasana dengan menjual aset PLTP milik BUMN yang sangat berharga itu.

Hal yang mesti segera diperbaiki adalah, tambah Nevi, model kontrak take or pay (TOP). Di kontrak disyaratkan sekitar sekian persen dari produksi listrik dari pembangkit swasta tersebut harus dibeli PLN (take or pay). Kalo tidak dibeli maka PLN kena denda. Dengan model ini ketika permintaan masyarakat akan listrik rendah maka terpaksa didahulukan dioperasikan pembangkit swasta agar PLN terhindar dari denda.

Menurut Nevi, model kontrak seperti ini mesti diganti dengan take and pay (TAP), dan kalau swasta tidak memenuhi kontrak juga kena denda.

“Tenaga listrik termasuk ke dalam cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Dan tenaga listrik juga erat kaitannya dengan pertahanan dan keamanan negara sehingga berdasarkan Pasal 77 UU No 19 Tahun 2003, BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan termasuk kepada Persero yang tidak dapat diprivatisasi.

“Saya berharap, semua kebijakan pemerintah ini mesti berpihak kepada rakyat banyak. Hitung simulasinya mesti memasukkan komponen apa akibat buat rakyat banyak, sehingg jangan sampai nantinya ada kerugian bagi masyarakat banyak”, tutup Nevi Zuairina.

(Rel/nzvoice)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Darizal Basir Sebar 8000 Paket Sembako Seharga Rp1 Miliar

Next Post

Ajo Hary Pimpin Webinar Pra Pleno Pemilihan Ketua Umum IKA Unand

BeritaTerkait

Ikut Asistensi Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat, Bupati JKA: Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Perhatian Serius
Berita

Ikut Asistensi Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat, Bupati JKA: Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Perhatian Serius

2 November 2026
17
Per 1 Desember Pola Perjalanan KA Pariaman Ekspres Disempurnakan, KAI Divre II Sumbar Imbau Pelanggan Cek Jadwal
Berita

Per 1 Desember Pola Perjalanan KA Pariaman Ekspres Disempurnakan, KAI Divre II Sumbar Imbau Pelanggan Cek Jadwal

1 November 2026
12
Pemkab Tanah Datar Gelar Peningkatan Kapasitas dan Retreat ASN
Berita

Pemkab Tanah Datar Gelar Peningkatan Kapasitas dan Retreat ASN

31 Oktober 2026
18
MTQ Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 Resmi Ditabuh
Berita

MTQ Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 Resmi Ditabuh

31 Oktober 2026
45
Tabligh Akbar YTMS Agam Hadirkan Penceramah Buya Ristawandi
Berita

Tabligh Akbar YTMS Agam Hadirkan Penceramah Buya Ristawandi

31 Oktober 2026
20
Otonomi Daerah Dikebiri, Prof Djohermansyah Djohan: Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi
Berita

Otonomi Daerah Dikebiri, Prof Djohermansyah Djohan: Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi

31 Oktober 2026
22
Next Post
Ajo Hary Pimpin Webinar Pra Pleno Pemilihan Ketua Umum IKA Unand

Ajo Hary Pimpin Webinar Pra Pleno Pemilihan Ketua Umum IKA Unand

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,210)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (37,117)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,439)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (36,114)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,765)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,574)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (35,049)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,537)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,800)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,871)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
214
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
456
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
534
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
268
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
150
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
199
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
160
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
228
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
168

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In