• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Sidang Disetop karena Kuasa Termohon Sekda Agam Tidak Punya Legal Standing

15 April 2021
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 4,220

PADANG, forumsumbar —Sidang perdana sengketa informasi dengan Pemohon Syafri Isran, dan Termohon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, yang digelar Kamis pagi (15/4), di kantor Komisi Informasi (KI) Sumbar, tidak berjalan beberapa lama.

Pasalnya, majelis yang menyidangkan sengketa informasi dengan register
02/I/KISB-PS/2021 itu, mendapati staf atau orang yang diutus Termohon yakni Kabag Hukum Pemkab Agam, Desmawati, untuk sidang sengketa hari itu tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum) sebagai kuasa dari Termohon, karena tidak miliki surat kuasa untuk sidang.

Tidak adanya surat kuasa pihak Termohon diketahui beberapa saat setelah Ketua Majelis Nofal Wiska membuka sidang.

Lihat Juga

Dorong Percepatan Pembangunan Embarkasi Haji di Batang Anai, Bupati JKA Temui Menteri Haji dan Umrah

Dorong Percepatan Pembangunan Embarkasi Haji di Batang Anai, Bupati JKA Temui Menteri Haji dan Umrah

30 Juni 2026
33
PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Latih Remaja Masjid Al Mujahidin Komplek Pemda Aru Lubeg Public Speaking

PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Latih Remaja Masjid Al Mujahidin Komplek Pemda Aru Lubeg Public Speaking

29 Juni 2026
26
Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg

Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg

28 Juni 2026
17

“Untuk sidang perdana pada sengketa bernomor register, ada empat hal yang perlu diperiksa, yaitu legal standing, kewenangan absolut, kewenangan relatif, persoalan jangka waktu, dan nyatanya kuasa dari Termohon tidak dibekali surat kuasa. Itu artinya legal standing dari kuasa Termohon tidak bisa diterima,” kata Nofal Wiska.

Nofal menambahkan, hadirnya kuasa dari Termohon pada siang sengketa hanya sebagai pengunjung saja.

Ada pun utusan Termohon,
Desmawati mengaku surat panggilan sidang sengketa informasi dari KI Sumbar belum diterimanya.

“Bahkan kehadiran saya untuk ikut sidang di KI Sumbar hari itu karena perintah langsung Termohon yang menjadi pimpinan saya,” jelas Desmawati

Sedangkan Anggota Majelis sidang, Arif Yumadi menyebutkan tidak ada alasan bagi Termohon untuk memberikan surat kuasa kepada orang yang ditunjuknya untuk ikut sidang.

Arif menegaskan, bagaimanapun dalam pemeriksaan awal sidang sengeketa informasi ini, hal yang cukup penting untuk diketahui para pihak adalah soal legal standing.

“Jika tidak memenuhi legal standing, maka sidang sengketa belum dapat dilanjutkan,” jelas Arif.

Dia juga mengaku sedikit kecewa dengan Pemkab Agam, karena tidak ada alasan bagi Termohon untuk tidak membuatkan surat kuasa bagi orang yang ditunjuknya mengikuti sidang sengketa informasi kali ini.

Apalagi, sambung Arif, panggilan sidang juga telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Termohon, yang notebene surat panggilan melalui WhatsApp itu bisa di-print dan bisa didisposisikan oleh Termohon, dan itu dinyatakan sah dalam UU Eletronik.

Sementara Tanti Endang Lestari, meminta utusan dari Termohon untuk bisa membawa surat kuasa yang diberikan Termohon untuk agenda sidang berikutnya untuk sengketa yang dimohonkan Syafri Isran.

(Rel/ppid-kisb)

ShareTweetSendShare
Previous Post

DPRD Sumbar Keluarkan Rekomendasi untuk LKPJ Tahun 2020 dan Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026

Next Post

KI Sumbar Sidangkan Sengketa Informasi Masalah Tanah

BeritaTerkait

Dorong Percepatan Pembangunan Embarkasi Haji di Batang Anai, Bupati JKA Temui Menteri Haji dan Umrah
Berita

Dorong Percepatan Pembangunan Embarkasi Haji di Batang Anai, Bupati JKA Temui Menteri Haji dan Umrah

30 Juni 2026
33
PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Latih Remaja Masjid Al Mujahidin Komplek Pemda Aru Lubeg Public Speaking
Berita

PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Latih Remaja Masjid Al Mujahidin Komplek Pemda Aru Lubeg Public Speaking

29 Juni 2026
26
Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg
Berita

Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg

28 Juni 2026
17
Wabup Agam Iqbal: Profesionalisme dan Integritas Merupakan Fondasi Utama Media
Berita

Wabup Agam Iqbal: Profesionalisme dan Integritas Merupakan Fondasi Utama Media

27 Juni 2026
11
Tanah Datar Berduka, Mantan Wakil Bupati Aulizul Syuib Tutup Usia
Berita

Tanah Datar Berduka, Mantan Wakil Bupati Aulizul Syuib Tutup Usia

27 Juni 2026
17
Hari ini, 73 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Gelar Pilwana Serentak
Berita

Hari ini, 73 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Gelar Pilwana Serentak

27 Juni 2026
72
Next Post
KI Sumbar Sidangkan Sengketa Informasi Masalah Tanah

KI Sumbar Sidangkan Sengketa Informasi Masalah Tanah

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,643)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,568)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,859)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,539)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,981)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,449)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,348)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,926)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,222)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,322)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
179
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
365
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
243
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
161
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
137
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In