PADANG, forumsumbar —Anggota DPRD perempuan lintas partai yang tergabung pada Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Wilayah Sumbar dikukuhkan Sekjen KPPRI Luluk Nur Hamidah, didampingi Bendahara KPPRI Hj Nevi Zuairina dan pengurus KPPRI Lisda Hendrajoni, disaksikan Gubermur Sumbar Irwan Prayitno, Minggu (31/1), di Auditorium Istana Gubermur Sumbar, Jl Sudirman Padang.
Strategiskah dan apa manfaatnya? atau sekedar kongkow-kongkow wanita parlemen saja, Bendahara DPP KPPRI Nevi Zuairina membantah dan menegaskan strategis dan kemanfaatan KPPRI itu.
“Sangat strategis sekaligus menjadi kampanye politik bahwa kaum perempuan tidak tabu berebut suara dengan kaum pria dalam kontestasi pemilu atau pilkada,” ujar Nevi Zuairina.
Meski semangat KPPRI adalah forum silaturahmi, tapi perempuan punya peran strategis dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya kaum perempuan.
“Konteks wakil rakyat perempuan di Sumbar setiap lima tahun pasti anggota legsilatif perempuannya bertambah, bahkan hari ini anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumbar sudah empat orang dari 14 anggota DPR RI dari Sumbar,” ujar Nevi.
KPPRI hadir, kata politisi perempuan nasional PKS ini, untuk menyatakan dan memperkuat pengarus-utamaan gender dalam pembangunan nasional dan mewujudkan kesetaraan dan keadialan gender dalam demokrasi.
“Tidak boleh ada lagi larangan kaum perempuan untuk maju sebagai anggota dewan maupun kepala daerah di semua tingkatan, jadi walinagari saja perempuan bisa,” ujar Nevi.
KPP Wilayah Sumbar harus eksis, karena perempuan yang jadi pengurus dan anggotanya tentu punnya kepekaan dan rasa lebih untuk bermanfaat pada rakyat.
“Ibu ucapkan selamat atas pengukuhan KPP Wilayah Sumbar, meski perempuan lintas partai, KPP Wilayah Sumbar harus tetap solid dan semangat untuk bermanfaat kepada masyarakat,” ujar Nevi.
Adapun susunan KPPRI Sumbar sebagai berkut;
Ketua: Hj Aida
Sekretaris : Elly Thrisyanti
Bendahara: Nora
Dan ada beberapa divisi yang semuanya diisi perempuan legislatif di DPRD provinsi, kota dan kabupaten se Sumbar.
(Rel/own/nzvoice)























