• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

DPD RI: Perubahan UU Otsus Harus Sejahterakan Masyarakat Papua

23 Januari 2021
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,248

JAKARTA, forumsumbar —Tanggal 21 November 2001 ditandai diberlakukannya Otonomi Khusus (Otsus) Papua dengan diundangkan UU No 21/2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua (UU Otsus). Melalui undang-undang tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Papua memiliki kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.

Undang-Undang ini merupakan kompromi politik yang sangat penting dan mendasar yang dimaksudkan untuk merespons berbagai persoalan yang terjadi di Papua termasuk persoalan politik.

Keberadaan UU Otsus, khususnya Dana Otsus, akan segera berakhir pada November 2021 ini dan DPD RI telah menerima Draft Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dalam rangka mempersiapkan kebijakan untuk memperpanjang Dana Otsus.

Lihat Juga

Irwan Basir Dt Rajo Alam Terpilih Jadi Ketua LKAAM Padang Periode 2026-2031

Irwan Basir Dt Rajo Alam Terpilih Jadi Ketua LKAAM Padang Periode 2026-2031

22 September 2026
32
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Padang Pariaman Lanjutkan Tahap Evaluasi ke Pemprov Sumbar

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Padang Pariaman Lanjutkan Tahap Evaluasi ke Pemprov Sumbar

22 September 2026
28
Sehari Jelang Musda, Irwan Basir Dt Rajo Alam dan Hendri Yazid Dt Rajo Diguci Dipastikan Maju Sebagai Calon Ketua LKAAM Kota Padang

Sehari Jelang Musda, Irwan Basir Dt Rajo Alam dan Hendri Yazid Dt Rajo Diguci Dipastikan Maju Sebagai Calon Ketua LKAAM Kota Padang

21 September 2026
97

Hal ini terungkap dalam wawancara dengan Senator Ayus, Jumat (22/1). Dimana Senator Ayus yang merupakan Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI dan juga Anggota Komite I DPD RI ini menjelaskan bahwa Draft Perubahan Kedua UU Otsus ini memuat tiga pasal perubahan, yakni; 1) berkaitan dengan substansi perubahan Pasal 1 huruf a mengenai pengertian Provinsi Papua, Masyarakat Adat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan sebagainya; 2) perubahan ketentuan Pasal 34 yang memuat tentang: sumber-sumber penerimaan provinsi dan kabupaten/kota, sumber-sumber pendapatan asli provinsi dan kabupaten/kota, Dana Perimbangan, Jangka waktu keberlakuan, Perdasus, Pengawasan, Pembinaan, dan pengelolaan penerimaan; dan 3) perubahan Pasal 76 tentang Pemekaran Provinsi Papua.

Sebagai representasi Daerah tentunya DPD RI berkepentingan memberikan yang terbaik dalam rangka pembahasan perubahan RUU Otsus tersebut.

DPD RI menekankan bahwa dalam pembahasan tersebut, keterlibatan masyarakat sangatlah penting, khususnya Masyarakat Adat dan Majelis Rakyat Papua.

“Rekonstruksi yang dibangun sejatinya menggambarkan hubungan dua arah, tidak hanya melibatkan pemerintah sebagai pemangku kepentingan, melainkan juga melibatkan Masyarakat Adat dan Majelis Rakyat Papua,” ujar Senator Ayus.

Sebagai catatan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI, setidaknya mencatat empat persoalan mendasar yang masih dihadapi Papua, yakni: 1) perbedaan pemahaman dan pandangan tentang sejarah Papua; 2) persoalan Hak Asasi Manusia (HAM); 3) pembangunan yang belum sepenuhnya terealisasi; dan 4) marginalisasi Orang Asli Papua.

Oleh karena itu, dengan adanya perubahan Undang-Undang Otsus ini, diharapkan tidak hanya dimaksudkan untuk menjamin keberlanjutan Dana Otsus, akan tetapi juga mampu menjawab keempat persoalan mendasar di atas. Kemudian mengenai Dana Otsus harus bermanfaat bagi kesejahteraan Masyarakat Papua.

Selanjutnya, Senator Ayus juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mengucurkan Dana Otsus sejak Tahun 2002. “Sebagaimana kita ketahui bahwa pada 2015, Dana Otsus untuk Papua senilai Rp4,9 triliun dan Papua Barat Rp2,1 triliun. Dana otsus terus ditingkatkan hingga tahun 2020 menjadi Rp5,9 triliun untuk Papua dan Rp2,5 triliun untuk Papua Barat. Selain Dana Otsus, terdapat juga dana tambahan infrastruktur yang berjumlah Rp3 triliun pada 2015 yang kemudian meningkat menjadi Rp4,7 triliun pada Tahun 2020 (Papua dan Papua Barat),” jelasnya.

Jika dihitung-hitung, secara keseluruhan, lanjutnya, sejak diberlakukannya Otsus, Dana Otsus yang dikucurkan untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp126,99 triliun.

Oleh karena itu, menurut Senator Ayus yang berasal dari Riau tersebut, pemberian Dana Otsus jelas berkontribusi signifikan bagi penerimaan daerah yang ditujukan bagi pembiayaan pendidikan dan kesehatan, serta dukungan pembiayaan pembangunan infrastruktur.

“Pemberian Dana Otsus tersebut juga disertai dengan kewenangan khusus yang diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri, berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua,” katanya.

Senator Ayus mengingatkan akan pentingnya DPD RI untuk terus mengawasi dan terlibat aktif dalam pembahasan Draft RUU Perubahan Kedua UU Otsus tersebut dengan seksama dan memastikan perubahan ini berbasis aspirasi dan kepentingan masyarakat Papua dalam rangka percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua yang tentunya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

(Rel/DPD)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Sebut Satgas Pamtas RI-Malaysia Harus Bersinergi Jaga Perbatasan

Next Post

Perteguh Komitmen Kebangsaan, PWNU Sumbar Adakan Madrasah Kader

BeritaTerkait

Irwan Basir Dt Rajo Alam Terpilih Jadi Ketua LKAAM Padang Periode 2026-2031
Berita

Irwan Basir Dt Rajo Alam Terpilih Jadi Ketua LKAAM Padang Periode 2026-2031

22 September 2026
32
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Padang Pariaman Lanjutkan Tahap Evaluasi ke Pemprov Sumbar
Berita

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Padang Pariaman Lanjutkan Tahap Evaluasi ke Pemprov Sumbar

22 September 2026
28
Sehari Jelang Musda, Irwan Basir Dt Rajo Alam dan Hendri Yazid Dt Rajo Diguci Dipastikan Maju Sebagai Calon Ketua LKAAM Kota Padang
Berita

Sehari Jelang Musda, Irwan Basir Dt Rajo Alam dan Hendri Yazid Dt Rajo Diguci Dipastikan Maju Sebagai Calon Ketua LKAAM Kota Padang

21 September 2026
97
Dinilai Mulai Kondusif, Tanah Datar Kembali Lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Berita

Dinilai Mulai Kondusif, Tanah Datar Kembali Lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

20 September 2026
14
Bupati Agam Benni Warlis Beri Ceramah Agama di Forum Dakwah Yasin Tingkat Sumbar
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Beri Ceramah Agama di Forum Dakwah Yasin Tingkat Sumbar

20 September 2026
9
35 Tahun Berlalu, IKASMANLI ’91 Kembali Bersatu dalam Kenangan
Berita

35 Tahun Berlalu, IKASMANLI ’91 Kembali Bersatu dalam Kenangan

20 September 2026
37
Next Post
Perteguh Komitmen Kebangsaan, PWNU Sumbar Adakan Madrasah Kader

Perteguh Komitmen Kebangsaan, PWNU Sumbar Adakan Madrasah Kader

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,003)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,915)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,210)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,886)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,365)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,075)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,830)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,297)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,589)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,670)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
201
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
417
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
521
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
141
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
180
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
218
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
157

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In