• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Pelayanan Publik Masih Banyak Masalah, PPUU DPD RI Usulkan Revisi UU 25/2009

20 Januari 2021
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,265

JAKARTA, forumsumbar —Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di tahun ini akan menyusun RUU Perubahan atau Penggantian UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Perubahan tersebut bertujuan untuk mewujudkan sistem pelayanan publik yang benar-benar berkualitas, cepat, dan mengutamakan kepuasan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan.

“Secara kontekstual, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik besar kemungkinan untuk diubah atau bahkan diganti, karena secara implementatif belum menyelesaikan masalah pelayanan publik secara maksimal.

Selain itu, perubahan UU ini juga dalam upaya mengoptimalkan pelayanan dan kebutuhan akan penyelenggaraan pelayanan publik dengan paradigma baru,” ucap Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br Sitepu dalam Rapat Kerja antara PPUU dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Rabu (20/1).

Lihat Juga

Dinilai Mulai Kondusif, Tanah Datar Kembali Lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Dinilai Mulai Kondusif, Tanah Datar Kembali Lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

20 September 2026
9
Bupati Agam Benni Warlis Beri Ceramah Agama di Forum Dakwah Yasin Tingkat Sumbar

Bupati Agam Benni Warlis Beri Ceramah Agama di Forum Dakwah Yasin Tingkat Sumbar

20 September 2026
8
35 Tahun Berlalu, IKASMANLI ’91 Kembali Bersatu dalam Kenangan

35 Tahun Berlalu, IKASMANLI ’91 Kembali Bersatu dalam Kenangan

20 September 2026
31

Banyaknya laporan sehubungan dengan pelaksanaan pelayanan publik, menunjukkan bahwa masih terdapat permasalahan di dalam sektor tersebut.

Terkait Covid misalnya, Ombudsman Republik Indonesia sudah mengantongi lebih kurang 387 laporan. Belum lagi pelayanan publik seringkali dikatakan buruk dan penyelenggaranya sering melakukan maladministrasi.

“Laporan-laporan itu membuktikan bahwa masih terdapat celah bagi adanya penyimpangan peraturan perundang-undangan. Karena itu perlu sekali melibatkan masyarakat untuk ikut berperan serta mengawasi kinerja administrator pemberi layanan publik, mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap evaluasi bidang pelayanan publik,” jelas Senator dari Sumatera Utara ini.

Wakil Ketua PPUU DPD RI Angelius Wake Kako, menilai jika saat ini kondisi pelayanan publik masih ditemukan banyak kelemahan. Salah satunya adalah tumpang tindih data. Akibatnya objek dari pelayanan menjadi tidak teridentifikasi, sehingga prinsip pelayanan publik tidak berjalan semestinya.

Selain itu, Angelius beranggapan saat ini pelayanan publik masih bersifat eksklusif. Berbagai arahan dari pemerintah tidak dapat diterjemahkan oleh perangkat pemerintahan daerah secara baik, sehingga fungsi pelayanan publik tidak berjalan kepada masyarakat kecil yang memiliki keterbatasan akses komunikasi.

“Salah satu contohnya adalah program Rp2,4 juta dari pemerintah untuk UMKM. DPD banyak mendapat temuan, masih banyak para pelaku UMKM yang tidak mendapat perlakuan itu. Setelah saya cek di dinas-dinas, ketidakseriusan dari birokrat untuk menyosialisasikan dan menjembatani ini kepada orang-orang kampung tidak berjalan,” kata Angelius yang berasal dari NTT ini.

Sementara itu, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, mengatakan upaya yang dilakukan DPD RI dalam mengubah UU 25/2009 tersebut sejalan dengan penyempurnaan UU tentang Pelayanan Publik sebagai bagian pelaksanaan reformasi birokrasi secara komprehensif oleh pemerintah. Penyempurnaan pelayanan publik merupakan salah satu visi misi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan konsep reformasi birokrasi dengan pelayanan publik menjadi ujungnya.

“Apalagi saat ini UU Cipta Kerja sudah berlaku yang kuncinya yaitu memberikan kecepatan pelayanan publik yang fungsinya menerima aspirasi masyarakat agar cepat menerima layanan birokrasi dari pemerintah lembaga, institusi, sampai pada tingkat kelurahan,” ucap Tjahjo.

Tjahjo mencatat terdapat enam isu yang membutuhkan pendalaman terkait penyempurnaan pelayanan publik. Pertama, perlunya penyerasian dengan UU sejenis yang bercirikan partisipasi masyarakat agar saling memperkuat. Kedua, perlunya norma pengaturan mengenai etika penyelenggaraan pelayanan publik. Ketiga, perlu ditegaskan mengenai pelayanan inklusif yang berlandaskan keadilan dengan tidak membedakan status sosial dan ekonomi. Keempat pelayanan publik berbasis elektronik harus menjadi basis pelayanan dalam rangka memudahkan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

“Kelima, perlunya pengaturan mengenai kewajiban melakukan inovasi yang berkelanjutan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dan keenam, adanya peran swasta dan pemberdayaan masyarakat sebagai mitra dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” papar politisi PDIP ini.

(Rel/DPD)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Dorong Pemanfaatan Aspal Buton di Tanah Air, Ketua DPD RI Apresiasi Gubernur Sultra

Next Post

BAP DPD RI Cari Solusi Masalah Tanah Ulayat Adat Umbul Hasam di Lampung

BeritaTerkait

Dinilai Mulai Kondusif, Tanah Datar Kembali Lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Berita

Dinilai Mulai Kondusif, Tanah Datar Kembali Lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

20 September 2026
9
Bupati Agam Benni Warlis Beri Ceramah Agama di Forum Dakwah Yasin Tingkat Sumbar
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Beri Ceramah Agama di Forum Dakwah Yasin Tingkat Sumbar

20 September 2026
8
35 Tahun Berlalu, IKASMANLI ’91 Kembali Bersatu dalam Kenangan
Berita

35 Tahun Berlalu, IKASMANLI ’91 Kembali Bersatu dalam Kenangan

20 September 2026
31
Milad I PKDP Banten, Bupati JKA Tekankan Kekompakan dan Jaga Silaturahmi
Berita

Milad I PKDP Banten, Bupati JKA Tekankan Kekompakan dan Jaga Silaturahmi

19 September 2026
39
Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Bailey Tanjung Anau
Berita

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Bailey Tanjung Anau

18 September 2026
15
Perkuat Pelayanan Berbasis Keahlian, Bupati JKA Lantik 23 Pejabat Fungsional
Berita

Perkuat Pelayanan Berbasis Keahlian, Bupati JKA Lantik 23 Pejabat Fungsional

18 September 2026
104
Next Post
BAP DPD RI Cari Solusi Masalah Tanah Ulayat Adat Umbul Hasam di Lampung

BAP DPD RI Cari Solusi Masalah Tanah Ulayat Adat Umbul Hasam di Lampung

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,998)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,910)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,205)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,880)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,361)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,042)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,825)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,293)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,586)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,666)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
201
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
416
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
521
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
141
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
180
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
217
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
156

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In