• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

PPUU DPD RI Susun RUU Tentang Pelayanan Publik

14 Januari 2021
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,254

JAKARTA, forumsumbar —Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI akan geber menyusun RUU Perubahan/Penggantian UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar pada hakekatnya adalah pelayanan publik.

Hal tersebut terungkap pada RDPU PPUU DPD RI membahas RUU Tentang Pelayanan Publik di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, (14/1).

Lihat Juga

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah

15 September 2026
88
Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

14 September 2026
13
Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

14 September 2026
17

“Pelayanan Publik menjadi urusan wajib yang harus dipenuhi oleh Pemerintahan Daerah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, Oleh karena itu, karena Kewenangan Legislasi DPD RI sangat terkait dengan otonomi daerah, maka DPD RI mempunyai dasar kewenangan yang kuat dalam penyusunan UU Pelayanan Publik,” ucap Wakil Ketua PPUU Eni Sumarni saat membuka rapat.

Dasar kewenangan penyusunan didasarkan pada Pasal 11 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa Urusan Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan Daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan.

Urusan Pemerintahan Wajib terdiri atas Urusan Pemerintahan yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar.

“Selain itu, usul RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga telah masuk ke dalam daftar Prolegnas 2020-2024 nomor urut 234. Adapun usul RUU tersebut murni merupakan usul inisiatif DPD RI,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, narasumber Dosen Fisip Universitas Padjadjaran Bandung Heru Nurasa mengungkapkan bahwa materi muatan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ini sudah banyak ketinggalan karena sudah 11 tahun, dan sudah seharusnya lebih beragam dan maju, UU yang lama harus disesuaikan dengan konsep yang lebih relevan di masa kini.

“Pelayan publik sudah sedemikan maju saat ini, bahkan peralatan sudah menggunakan sistem teknologi informasi yang baik, dengan fakta demikian, seharusnya sudah arus ada perubahan agar sesuai dan relevan dengan kondisi saat ini,” kata Heru

Sementara itu, Senator Kalsel Habib Hamid pada RDPU ini berharap bahwa UU Pelayanan Publik perlu terintegrasi dengan baik dan menjadi UU yang prima dan diterima masyarakat.

“Perlu masukan dari semua pihak agar UU ini menjadi UU yang diharapkan oleh masyarakat dan mengakomodir banyak kepentingan,” ucapnya.

Salah satu persoalan di dalam UU Pelayanan Publik adalah terkait dengan kelompok rentan yang tidak diatur secara jelas, kemudian persoalan mekanisme penanganan dan penyelesaian pengaduan harusnya bisa lebih teratur, jelas dan rapi. Namun, ketika peran dan fungsi ini mulai beroperasi secara normal, beberapa masalah akan muncul.

“Selain perlu adanya relevansi dengan kondisi saat ini mengapa perlu dilakukan perubahan, perlu juga ada dimasukkannya sanksi yang tegas berkeadilan dalam RUU ini nanti, selama ini dalam penyelenggaraan pelayanan publik, negara belum memiliki peran yang jelas dalam pemberdayaan masyarakat. Ketika negara berperan sebagai fasilitator, ambiguitas ini menjadi semakin terlihat. Pembagian peran negara dan sosial tampaknya tidak jelas, termasuk juga dalam proses penentuan siapa subjek dan siapa objeknya,” pungkasnya.

(Rel/DPD/mas)

ShareTweetSendShare
Previous Post

DPRD Sumbar Sigi Penggunaan Dana Desa Nagari Kamang Hilia

Next Post

Dengan Vaksinasi, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Akhiri Wabah Covid-19

BeritaTerkait

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah
Berita

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah

15 September 2026
88
Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan
Berita

Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

14 September 2026
13
Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan
Berita

Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

14 September 2026
17
Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi
Berita

Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi

13 September 2026
12
Indo Jalito Peduli (IJP) Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palupuah Agam
Berita

Indo Jalito Peduli (IJP) Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palupuah Agam

12 September 2026
15
Bupati Tanah Datar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Berita

Bupati Tanah Datar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

12 September 2026
15
Next Post
Dengan Vaksinasi, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Akhiri Wabah Covid-19

Dengan Vaksinasi, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Akhiri Wabah Covid-19

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,972)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,882)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,174)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,852)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,336)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,950)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,797)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,263)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,558)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,642)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
200
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
411
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
520
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
140
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
178
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
215
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
156

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In