PADANG, forumsumbar —Sebagai bentuk kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam penegakan hukum (law enforcement) dan pemberantasan korupsi, puluhan akademisi Universitas Andalas (Unand) menolak Revisi UU KPK yang saat ini sedang bergulir di DPR RI.
Hebatnya, akademisi yang menolak bukan sebatas dari Fakultas Hukum semata, tapi dari berbagai fakultas yang ada di Unand. Diantara nama-nama akademisi tersebut terdapat Rektor Unand (Terpilih) Prof. Yuliandri (Hukum), Prof. Werry Darta Taifur (Ekonomi), Prof. Syafruddin Karimi (Ekonomi), doktor Hary Efendi Iskandar (FIB), doktor Khairul Fahmi (Hukum), Alfan Miko (Dekan Fisip) , Asrinaldi (Fisip), dan banyak lainnya.
Seperti dilansir di laman fesbuk aktivis Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand Feri Amsari, Senin (9/9), ada sebanyak 89 orang akademisi Unand yang ikut menolak Revisi UU KPK di daftar tersebut.
Sebagaimana kita ketahui DPR RI bermaksud melakukan Revisi terhadap UU KPK, dan dalam revisi tersebut berpotensi melumpuhkan KPK karena membonsai kewenangan-kewenangan yang selama ini menjadi andalan KPK di dalam pemberantasan korupsi, seperti penyadapan dan lain sebagainya. (IK)