• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

PPUU dan Komite II DPD RI Lakukan Harmonisasi Naskah RUU Pengelolaan Sampah

19 November 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,513

JAKARTA, forumsumbar — Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI rapat bersama Komite II DPD RI dalam rangka pembahasan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, hari Kamis (19/11).

Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan naskah RUU tersebut sebelum disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, menjelaskan bahwa salah satu tujuan ini adalah untuk menyadarkan semua pihak terkait dampak sampah terhadap lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Selama ini sampah hanya dianggap sebagai masalah yang sepele, oleh karena itu Komite II memasukkan pasal ketentuan mengenai sanksi agar persoalan sampah di Indonesia ke depannya dapat terselesaikan dengan adanya RUU ini.

Lihat Juga

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

25 Juni 2026
9
Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

25 Juni 2026
18
Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

25 Juni 2026
13

“Sanksi ini mengikat supaya teman-teman kepala daerah betul-betul peduli. Selama ini UU tidak jalan karena sampah tidak dianggap sebagai masalah extraordinary. Padahal di dunia, sampah sudah menjadi masalah pokok yang harus diselesaikan. Kita sebenarnya menginginkan bagaimana instrumen agar pemda betul-betul punya perhatian khusus atas sampah,” tegas Bustami.

Terkait keberadaan sanksi dalam RUU Perubahan ini, Ketua PPUU DPD RI Badikenita Putri Br Sitepu, menyetujui jika diperlukan adanya sanksi untuk menggerakkan seluruh stakeholder agar benar-benar peduli terhadap pengelolaan sampah. Lantaran yang terjadi selama ini, UU eksisting belum kuat dalam mendorong adanya penerapan pengelolaan sampah oleh pihak terkait. Akibatnya banyak permasalahan yang muncul dikarenakan sampah.

“Sanksi yang terdapat dalam RUU ini mulai dari sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri atau penundaan dana bagi hasil daerah,” ucap Badikenita, Senator dari Sumatera Utara ini.

Terkait sanksi yang diberikan kepada pemerintah daerah, Senator dari DI Yogyakarta, M. Afnan Hadikusumo, berharap agar sanksi dalam RUU ini tidak bertabrakan dengan regulasi lainnya dan tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintah daerah. Karena jika penyelenggaraan pemerintah daerah terganggu, dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat.

“Kalau Dana Alokasi Umum yang ditunda, itu berhenti penyelenggaraan pemerintah daerah, di dalamnya terdapat anggaran seperti gaji, operasional daerah. Kalau Dana Alokasi Khusus itu semi politis, karena ditentukan juga oleh DPR. Menurut saya yang paling aman adalah Dana Bagi Hasil,” tegas Afnan yang juga Anggota PPUU ini.

Anggota PPUU DPD RI Maria Goretti, berharap agar sanksi yang terdapat dalam RUU Perubahan ini tidak hanya mengikat pemerintah daerah, tetapi juga pihak-pihak yang terkait dengan sampah, baik itu perusahaan, badan usaha, ataupun masyarakat sendiri. Sehingga setiap pihak tersebut benar-benar dapat mengelola sampah agar tidak merusak lingkungan.

“Seluruh stakeholder harus terlibat agar UU ini dapat diterima oleh masyarakat Indonesia. Undang-undang ini lex specialis, sehingga harus memiliki kewibawaan hukum dan benar-benar dipatuhi oleh masyarakat Indonesia, kita harus mengatur secara komprehensif,” ucap Senator dari Kalbar ini.

(Rel/DPD)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tampung Aspirasi Soal Gempa Palu, DPD RI Raker dengan Pemprov Sulteng

Next Post

KPU Sumbar Sosialisasi Pilkada pada Kelompok Disabilitas

BeritaTerkait

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda
Berita

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

25 Juni 2026
9
Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM
Berita

Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

25 Juni 2026
18
Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah
Berita

Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

25 Juni 2026
13
Meriah dan Penuh Energik, Senam Sehat Guncang Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang
Berita

Meriah dan Penuh Energik, Senam Sehat Guncang Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang

25 Juni 2026
51
Hadiri Pengukuhan Tuanku dan Ustadzah Ponpes Nurul Yaqin Sadaniyyah, Wabup Rahmat: Lulusan Istiqomah dan Menyebar Kebaikan di Tengah Masyarakat
Berita

Hadiri Pengukuhan Tuanku dan Ustadzah Ponpes Nurul Yaqin Sadaniyyah, Wabup Rahmat: Lulusan Istiqomah dan Menyebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

24 Juni 2026
38
Antisipasi Risiko Kecelakaan Saat Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Pasang Spanduk dan Gencarkan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang
Berita

Antisipasi Risiko Kecelakaan Saat Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Pasang Spanduk dan Gencarkan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang

24 Juni 2026
6
Next Post
KPU Sumbar Sosialisasi Pilkada pada Kelompok Disabilitas

KPU Sumbar Sosialisasi Pilkada pada Kelompok Disabilitas

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,624)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,548)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,833)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,521)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,961)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,434)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,950)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,899)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,203)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,305)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
177
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
364
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
242
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
160
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
137
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In