• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

BAP DPD RI Tindaklanjuti Sengketa Tanah Warga Tambak Asri dengan Pemprov Jatim

18 November 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,321

JAKARTA, forumsumbar —Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penyelesaian sengketa tanah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditempati warga Tambak Asri Kelurahan Morokrembangan, Kota Surabaya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah BAP DPD RI laksanakan sebelumnya.

“Surat pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Ketua DPD RI, dari DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Jatim. Sebagai bentuk komitmen BAP DPD RI dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang telah kami terima,” ucap Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (18/11).

Lihat Juga

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

25 Juni 2026
6
Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

25 Juni 2026
11
Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

25 Juni 2026
11

Bambang memaparkan bahwa kronologis pengaduan dan tindak lanjut yang telah BAP DPD RI lakukan serta perkembangan terakhir terkait pengaduan ini. Dimana warga Tambak Asri mengharapkan adanya penegasan batas wilayah antara kedua kelurahan yaitu Kelurahan Genting Kalianak dengan Kelurahan Monokrembangan.

“Kedua kelurahan ini terletak di sebelah barat yang berbatasan dengan Sungai Kalianak yang saat ini mengalami penyempitan (kondisi alam),” tuturnya.

Senator asal Jawa Tengah itu menambahkan masyarakat juga meminta keadilan bagi kasus pidana terhadap Suharto dan Kyai Jamaluddin (tokoh masyarakat). Selain itu, meminta kejelasan status sertifikat SHM No. 47 atas nama Rudi Boedi Hartono yang dapat diyakini kebenaran atau keabsahannya sebagai bukti kepemilikan.

“Mereka telah dituduh melakukan penyerobotan tanah atau menempati tanah yang bukan hak miliknya (Pasal 167 KUHP),” cetusnya.

BAP DPD RI juga akan mendorong peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pihak terkait mengenai sengketa tanah antara pemilik SHM No.47 dengan warga Tambak Asri, dengan meminta klarifikasi dan penjelasan yang ditujukan kepada pihak-pihak lain.

“Rekomendasi BAP yaitu mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian ATR/BPN untuk mengetahui legal standing agar masyarakat mendapatkan kejelasan hukum atas tanah pemukiman mereka,” harap Bambang.

Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kota Surabaya Yayu menjelaskan bahwa sebelumnya ada surat yang masuk atas status tanah terkait bantuan pembuatan sertifikat tanah. Untuk saat ini pihaknya akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atas sengketa ini.

“Kita akan mengirim surat kepada Presiden. Karena saat ini masih dalam proses jadi kita belum bisa melaporkan secara detail,” bebernya.

Selain itu, Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan (PMPP) BPN Surabaya II Khodijah mengatakan untuk terkait klaim SHM No. 47 harus dibuktikan secara yuridis. Maka atas dasar apa penerbitan SHM No. 47.

“Kita harus melihat alasan apa sampai terbitnya SHM No. 47, memang pada 2017 lalu kami pernah dilakukan pengukuran. Namun setelah ditetapkan SHM No. 47 kami tidak akan melakukan pengukuran pada objek yang sudah ada pemilikan karena hak milik yaitu tertinggi,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, perwakilan warga Tambak Asri Achmad Misdi menjelaskan bahwa para warga selama ini meminta kejelasan tanda batas wilayah, kejelasan status SHM No. 47, dan kasus pidana. “Sampai saat ini warga sedang menunggu kejelasan batas wilayah dan kasus pidana. Untuk legalitas kami memang tidak punya. Tetapi kami berada di atas tanah negara lebih dari 20 tahun di Tambak Asri,” ujarnya.

(Rel/DPD)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Ucapkan Selamat Milad, Ketua DPD: Indonesia Berutang Banyak ke Muhammadiyah

Next Post

Kenang Gempa Palu, Ketua DPD Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana Alam

BeritaTerkait

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda
Berita

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

25 Juni 2026
6
Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM
Berita

Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

25 Juni 2026
11
Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah
Berita

Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

25 Juni 2026
11
Meriah dan Penuh Energik, Senam Sehat Guncang Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang
Berita

Meriah dan Penuh Energik, Senam Sehat Guncang Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang

25 Juni 2026
44
Hadiri Pengukuhan Tuanku dan Ustadzah Ponpes Nurul Yaqin Sadaniyyah, Wabup Rahmat: Lulusan Istiqomah dan Menyebar Kebaikan di Tengah Masyarakat
Berita

Hadiri Pengukuhan Tuanku dan Ustadzah Ponpes Nurul Yaqin Sadaniyyah, Wabup Rahmat: Lulusan Istiqomah dan Menyebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

24 Juni 2026
38
Antisipasi Risiko Kecelakaan Saat Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Pasang Spanduk dan Gencarkan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang
Berita

Antisipasi Risiko Kecelakaan Saat Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Pasang Spanduk dan Gencarkan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang

24 Juni 2026
6
Next Post
Kenang Gempa Palu, Ketua DPD Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana Alam

Kenang Gempa Palu, Ketua DPD Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana Alam

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,623)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,544)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,832)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,518)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,960)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,433)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,944)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,895)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,202)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,302)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
177
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
364
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
242
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
160
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
137
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In