PARIAMAN, forumsumbar ––Kepala Sekolah SMK 3 Kota Pariaman Rapuddin, pastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah tersebut terbuka informasinya kepada publik.
“Tidak ada ditutup-tutupi. Kita buka semuanya ke masyarakat, terutama kepada orangtua siswa,” ujar Rapuddin didampingi PPID-nya Puji Priyanto saat menerima Tim Visitasi KI Sumbar yang dipimpin Ketua Monev 2020 Tanti Endang Lestari, Kamis (15/10), di Pariaman.
“Ada banyak hal informasi publik, termasuk pembiayaan sekolah dan dana BOS disampaikan secara terang benderang kepada publik, terutama kepada orangtua siswa,”ujarnya
Puji Priyanto selaku PPID SMK 3 Pariaman mengatakan, pola pelayanan informasi publik di SMK adalah mandiri, yaitu inisiatif karena ingin terbuka informasi publiknya SMK 3
“Kita komit dan konsisiten, PPID dimana struktur PPID merupakan inisiatif Kepsek dan merujuk kepada UU No 14 Tahun 2008 dan Perki 1 Tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik,” ujar Puji.
Anggota Tim Visitasi KI Sumbar Adrian Tuswandi lebih melihat pola pelayanan informasi publik di SMK 3 Pariaman.
“Harus pastikan pola pelayanannya, karena pemohon informasi itu menurut UU No 14 Tahun 2008 adalah pemohon intelektual dan bertanggungjawab, PPID bisa menolak pemohon informasi kalau tidak memenuhi syarat legal standing-nya,” ujar Adrian.
Sementara itu, Tanti Endang Lestari menekankan SMK 3 Pariaman 2019 meraih prediket informatif.
“Saya menekankan supaya lebih up-grading lagi dalam aplikasi pelayanan dan pengelolaan informasi publik,” ujar Tanti.
(Rel/KI)























