PESISIR SELATAN, forumsumbar —Kerja keterbukaan informasi publik adalah kewajiban badan publik yang tidak tergerus oleh apapun kondisi yang terjadi.
“Pandemi Covid-19 memang masih terjadi dan tidak ada bisa memastikan kapan berakhirnya. Tapi kerja keterbukaan justru tidak bisa berhenti karena di kondisi ini justru masyarakat butuh informasi yang diproduksi oleh badan publik,” ujar Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar Arif Yunardi pada media, Senin (21/9) di Painan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Menjawab itu meski Pessel zona orange Covid-19, dan penularannya semakin mengkhawatirkan di negeri sejuta pesona itu, PPID Utama Kabupaten Pessel tetap melakukan monitoring evaluasi PPID Pembantu dimulai dengan bimbingan teknis (bimtek) pada hari ini 21september 2020 secara virtual.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Asisten III Setdakab Pessel Hamdi mewakili Bupati Pessel.
“Keterbukaan informasi publik harus menjadi kewajiban bagi pemerintah dalam menjalankan fungsi dan tupoksinya” ujar Hamdi.

Hamdi pastikan Bupati Hendrajoni dan seluruh jajaran pemerintahan di Pemkab Pessel berkomitmien tinggi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
“Apalagi dalam kondisi Covid-19 ini tentu masyarakat butuh informasi benar dan tidak menyesatkan dari PPID Badan Publik,” ujar Hamdi.
Apalagi Pessel dalam penilaian KI Sumbar dua tahun berturut-turut menjadi terinformatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018 dan 2019.
“Pada tahun 2019, Pemkab Pessel selain terbaik satu juga menjadi badan publik informatif dengan nilai nyaris sempurna,” ujar Hamdi.
Bintek virtual Monev PPID Utama Pessel mendapuk narasumber yang tidak diragukan lagi kapasitasnya, yakni Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi, dengan penyampaian bagaimana menjadi PPID yang informatif.
“Indikator Badan Publik Informatif berdasarkan Perki Nomor 1 Tahun 2015 yakni, mengumumkan, menyediakan, pelayanan permohonan dan pengelolahan informasi publik tersebut,” ujar Arif
Narasumber lainnya, Junaidi, sebagai PPID Utama juga sebagai pemateri menyampaikan tahapan dan proses monitoring evaluasi terhadap PPID Pembantu.
“Kita akan mendorong PPID Pembantu melakukan upaya maksimal dalam melaksanakan keterbukaan informasi dgn memberi reward yg besar pada Monev kali ini,” ujar Junedi.
(Rel/KI)























