• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Soal PLTMH Pelangai Gadang, Legislator Minta Bupati Pessel Mediasi Masyarakat dengan PT DSE

14 September 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,657

PESISIR SELATAN, forumsumbar —Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Novermal, meminta Bupati Hendrajoni memediasi persoalan masyarakat Nagari Pelangai Gadang dan masyarakat Adat Nagari Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir dengan PT Dempo Sumber Energi (PT DSE).

Pasalnya, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) tersebut mengabaikan banyak hak ulayat nagari setempat.

“Saya sudah berkirim surat kepada bupati, supaya segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujar Novermal dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9).

Lihat Juga

Padang Pariaman Mauluik Gadang Berakhir, Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Berbagai Prosesi Adat

Padang Pariaman Mauluik Gadang Berakhir, Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Berbagai Prosesi Adat

25 Agustus 2026
59
Bukan Sekadar Event Lari, Bela Negara Fun Run 2026 Lintasi Jejak Sejarah PDRI 1948

Bukan Sekadar Event Lari, Bela Negara Fun Run 2026 Lintasi Jejak Sejarah PDRI 1948

25 Agustus 2026
67
Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK

24 Agustus 2026
87

Novermal meminta bupati supaya memanggil para pihak, dan didudukkan semeja guna mencari penyelesaian terbaik.

Persoalan yang harus dimediasi tersebut adalah, realisasi pemberdayaan masyarakat Nagari Pelangai Gadang dalam pembangunan konstruksi PLTMH di daerah tersebut.

“Yaitu, penyaluran tenaga kerja dari anak nagari, pengadaan material yang bisa diadakan oleh anak nagari, pengerjaan pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh anak nagari, dan hak-hak ulayat lainnya, salah satunya kontribusi bagi hasil ketika PLTMH tersebut sudah beroperasi nantinya,” jelas Ketua Fraksi PAN DPRD Pessel ini.

Disebutkan Novermal, semuanya sudah diperjanjikan PT DSE sebelumnya, tapi sampai saat ini belum direalisasi sebagaimana mestinya.

Hal ini penting difasilitasi, lanjut Novermal, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang bisa mengganggu kelancaran operasional investasi di daerah tersebut.

“Saya meminta PT DSE sebagai perusahaan penanaman modal asing, menghormati hak-hak ulayat masyarakat Nagari Pelangai Gadang, dan masyarakat Adat Nagari Pelangai,” ujarnya.

PT DSE juga harus paham dan taat dengan Adat Salingka Nagari yang berlaku di sana secara turun menurun, yaitu Adat Diisi, Limbago Dituang.

Ditambahkan Novermal, ia juga meminta manajemen PT DSE menugaskan direksinya yang asli orang Indonesia, yaitu yang mewakili pemegang saham mayoritas dari penanam modal dalam negeri, dalam hal ini dipegang oleh pengusaha Muhammad Yamin Kahar, dan atau orang Indonesia lainnya yang menggantikan posisinya di PT DSE, untuk berunding dengan masyarakat Nagari Pelangai Gadang dan masyarakat Adat Nagari Pelangai.

Dikatakan Novermal, sebagai pertimbangan bagi bupati untuk memediasi persoalan tersebut, ia juga dilampirkan kopian surat Berita Acara Rapat Pemerintah Nagari Pelangai Gadang dengan PT DSE tanggal 26 Juni 2019 tentang kesepakatan yang bisa didapatkan masyarakat Nagari Pelangai Gadang selama pembangunan konstruksi PLTMH dan setelah PLTMH beroperasi, Surat Pemuda Teratak Panas, Limau Sundai dan Pelangai Gadang tanggal 25 Agustus 2020 tentang perbaikan jalan dan pengadaan material, dan Surat ninik mamak nagari Pelangai tanggal 30 Agustus 2020 tentang klarifikasi saham Muhammad Yamin Kahar di PT DSE.

Sebagaimana diketahui, PT DSE membangun dua unit PLTMH di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir masing-masing berkapasitas 9,8 MW dan 3,6 MW. Muhammad Yamin Kahar selaku owner PT DSE menggandeng investor dari China. Sesuai ketentuan Perpres Nomor 44 Tahun 2016, pembangkit listrik skala kecil 1 – 10 MW, penanaman modal asing maksimal 49 persen, dan penanaman modal dalam negeri minimal 51 persen.

(Rel/Almudazir)

ShareTweetSendShare
Previous Post

KPU Sumbar Plenokan Keabsahan Dokumen, 4 Bapaslon Harus Perbaiki Berkas

Next Post

Kami Telah Memaafkan Uni Puan, Pulang Kampunglah

BeritaTerkait

Padang Pariaman Mauluik Gadang Berakhir, Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Berbagai Prosesi Adat
Berita

Padang Pariaman Mauluik Gadang Berakhir, Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Berbagai Prosesi Adat

25 Agustus 2026
59
Bukan Sekadar Event Lari, Bela Negara Fun Run 2026 Lintasi Jejak Sejarah PDRI 1948
Berita

Bukan Sekadar Event Lari, Bela Negara Fun Run 2026 Lintasi Jejak Sejarah PDRI 1948

25 Agustus 2026
67
Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK
Berita

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK

24 Agustus 2026
87
Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia’s Horse Racing Merdeka Cup 2026
Berita

Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia’s Horse Racing Merdeka Cup 2026

25 Agustus 2026
136
Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta
Berita

Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta

22 Agustus 2026
15
Perkuat Langkah Pembentukan BUMD, Bupati JKA Konsultasi ke Kemendagri
Berita

Perkuat Langkah Pembentukan BUMD, Bupati JKA Konsultasi ke Kemendagri

22 Agustus 2026
124
Next Post
Kami Telah Memaafkan Uni Puan, Pulang Kampunglah

Kami Telah Memaafkan Uni Puan, Pulang Kampunglah

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,873)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,795)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,078)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,765)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,233)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,691)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,565)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,169)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,460)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,544)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
195
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
394
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
508
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
255
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
132
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
142
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
146

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In