• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Oesman Sapta: DPD RI 2019-2024 Harus Konsisten Perjuangkan Daerah

26 Agustus 2019
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,324

JAKARTA, forumsumbar —Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Periode 2019-2024 diharapkan terus memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah, karena merupakan bagian dari penguatan demokrasi lokal di DPD RI. Hal tersebut disampaikan Ketua DPD RI Oesman Sapta saat pengarahan ‘Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih 2019-2024’ di Jakarta, Senin (26/8).

“Penguatan DPD tidak berarti melemahkan kedudukan dan peran DPR, justru sebaliknya akan memperkuat demokrasi di tingkat lokal dan nasional,” ucap Oesman Sapta.

Oesman Sapta menilai pentingnya penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah maka ke depan seluruh Anggota DPD RI akan fokus bekerja di daerah, artinya Anggota DPD RI harus lebih lama tinggal dan bekerja di daerah. “Prinsipnya, mata dan telinga Anggota DPD RI harus benar-benar diarahkan bekerja untuk menyerap aspirasi daerah,” tuturnya.

Lihat Juga

Pagelaran Busana Tradisional Tempo Dulu di Padang Pariaman, Bupati JKA: Lestarikan Budaya dan Wujudkan Kesetaraan Perempuan

Pagelaran Busana Tradisional Tempo Dulu di Padang Pariaman, Bupati JKA: Lestarikan Budaya dan Wujudkan Kesetaraan Perempuan

30 April 2026
44
Muhadarah PPMINI Tandikek Padang Pariaman Dihadiri Mahasiswa PKLT Korong Lubuak Aro dari Poltekkes Kemenkes Padang

Muhadarah PPMINI Tandikek Padang Pariaman Dihadiri Mahasiswa PKLT Korong Lubuak Aro dari Poltekkes Kemenkes Padang

30 April 2026
12
Hari Puisi Nasional 2026: Chairil Anwar Serasa Hidup Kembali di Taman Budaya Sumbar

Hari Puisi Nasional 2026: Chairil Anwar Serasa Hidup Kembali di Taman Budaya Sumbar

29 April 2026
52

Senator asal Kalimantan Barat itu menambahkan, DPD RI juga akan terlibat aktif dalam mengevaluasi berbagai peraturan-peraturan daerah (Perda) yang tidak efektif dalam membantu upaya pemerintah meningkatkan pembangunan dan mengurangi ketimpangan. “Evaluasi Perda-perda ini juga menjadi salah satu fokus DPD RI,” terangnya.

Selain itu, DPD RI juga perlu memperkuat konsolidasi dan koordinasi dengan kekuatan politik formal di parlemen (baik dengan DPR RI dan MPR RI). Oesman Sapta mencontohkan seperti membangun komunikasi optimal dengan pimpinan partai politik, melakukan konsolidasi yang kooperatif dengan Lembaga Negara dan membangun komunikasi dan kerjasama dengan perguruan tinggi, LSM, Ormas, Ornop dan kelompok civil society lainnya.

Dengan memperhatikan rasionalitas pembentukan DPD RI untuk mengimbangi dominasi kepentingan partai politik pada lembaga perwakilan, maka diperlukan kehadiran “Kamar Kedua” yang mewakili komunitas berdasarkan teritorial (daerah),” kata Ketua DPD RI ini.

Menurutnya, ada dua hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, DPD RI adalah lembaga perwakilan daerah yang peran dan fungsinya sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 22D UUD 1945. Oleh karena itu, DPD RI harus menggali lebih dalam apa yang menjadi ruang lingkup kerjanya.

“Penguatan peran DPD hingga saat ini adalah proses yang tidak mudah. Tarik ulur terus terjadi, akan tetapi saya mempunyai keyakinan bahwa di periode ke-empat ini, dengan komunikasi yang efektif dan pendekatan baru baik oleh pimpinan maupun anggota. Kita akan mendapatkan kembali hak konstitusional sebagai lembaga perwakilan,” jelas Oesman Sapta.

Kedua, sambungnya, sistem bikameral (dua kamar) yang dianut saat ini dengan keberadaan DPD RI melalui perubahan ketiga UUD 1945. Serta, pascaputusan MK Nomor 92/PUU-X/2012, DPD RI sudah setara dengan DPR RI. DPD RI berhak mengajukan dan membahas secara penuh RUU yang dimaksud dalam Pasal 22D. “Apabila DPD RI tidak dilibatkan dalam pembahasan sesuai peran dan fungsi kita dalam Pasal 22D tersebut, dapat ditafsirkan bahwa UU yang dibuat mengandung cacat formal,” ujarnya.

Oesman Sapta juga berpesan bahwa sikap negarawan diperlukan untuk memahami makna UUD tentang peran Tripartit dan Dwipartit dalam pembahasan RUU yang menjadi kewenangan DPD RI. “Jadi jangan ada lagi keragu-raguan, kita semua adalah para senator yang memiliki legitimasi yang kuat,” lontarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek mengatakan pada bulan September yang datang anggota DPD RI akan mengadakan orientasi terkait hak dan kewajiban tugas-tugasnya. Selain itu, pada 29 Oktober hingga 7 November 2019 anggota DPD RI yang terpilih akan diberikan pemantapan mengenai nilai-nilai kebangsaan.“Jadi pada pertengahan September ini kita akan melakukan orientasi pelaksanaan tugas-tugas Anggota DPD RI yang terpilih,” jelasnya.

Seperti diketahui, Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih 2019-2024 diselenggarakan oleh Lemhanas RI dan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo. Selain itu, dihadiri juga oleh 3 orang Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Darmayanti Lubis, dan Akhmad Muqowam. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Indonesia Butuh Komitmen Pemuda Jaga NKRI

Next Post

Ketua DPD RI Desak Percepatan Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang

BeritaTerkait

Pagelaran Busana Tradisional Tempo Dulu di Padang Pariaman, Bupati JKA: Lestarikan Budaya dan Wujudkan Kesetaraan Perempuan
Berita

Pagelaran Busana Tradisional Tempo Dulu di Padang Pariaman, Bupati JKA: Lestarikan Budaya dan Wujudkan Kesetaraan Perempuan

30 April 2026
44
Muhadarah PPMINI Tandikek Padang Pariaman Dihadiri Mahasiswa PKLT Korong Lubuak Aro dari Poltekkes Kemenkes Padang
Berita

Muhadarah PPMINI Tandikek Padang Pariaman Dihadiri Mahasiswa PKLT Korong Lubuak Aro dari Poltekkes Kemenkes Padang

30 April 2026
12
Hari Puisi Nasional 2026: Chairil Anwar Serasa Hidup Kembali di Taman Budaya Sumbar
Berita

Hari Puisi Nasional 2026: Chairil Anwar Serasa Hidup Kembali di Taman Budaya Sumbar

29 April 2026
52
Gelar Forum SLHD 2026, Bupati JKA: Pembangunan Tidak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan
Berita

Gelar Forum SLHD 2026, Bupati JKA: Pembangunan Tidak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

28 April 2026
22
Pemkab Padang Pariaman Dukung Penuh GERMAS SAPA 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Pangan Aman dari Nagari Hingga Sekolah
Berita

Pemkab Padang Pariaman Dukung Penuh GERMAS SAPA 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Pangan Aman dari Nagari Hingga Sekolah

27 April 2026
44
Wawako Pariaman Mulyadi: Galanggang Randai Rang Mudo Lestarikan Budaya Minangkabau di Kalangan Generasi Muda
Berita

Wawako Pariaman Mulyadi: Galanggang Randai Rang Mudo Lestarikan Budaya Minangkabau di Kalangan Generasi Muda

27 April 2026
27
Next Post
Ketua DPD RI Desak Percepatan Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang

Ketua DPD RI Desak Percepatan Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,299)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,515)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (35,057)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,652)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,600)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,346)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (29,971)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,023)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (28,894)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (25,637)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
164
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
339
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
493
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
232
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
115
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
148
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
129
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
126

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In