PADANG, forumsumbar —Mengutip perkataan salah satu Dwi Tunggal Proklamator, Moh. Hatta bahwa; “Demokrasi tanpa tanggung jawab tidak ada apa-apanya, maka lakukanlah peran kita masing-masing.”
Kalimat tersebut cukup menjelaskan bagaimana peran masing-masing kita dalam mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang.
Bertepatan dengan proses penyusunan data pemilih, KPU Padang berkomitmen untuk tetap melaksanakan pendidikan dan sosialisasi politik, dengan menggandeng Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) dalam acara berupa Web Seminar (Webinar) yang diselenggarakan Senin (24/8).
Webinar yang dilaksanakan kali ini mengangkatkan topik: “Pilkada Masa New Normal: Harapan dan Tantangan”. Hadir dalam Webinar ini Komisioner KPU Padang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Atika Triana. Perwakilan dari Jurusan Ilmu Politik Unand serta Ketua Jurusan Ilmu Politik Unand Dr. Indah Adi Putri, M.IP, dan acara dimoderatori Mhd. Fajri, M.A, yang juga Dosen Muda Unand.
Acara diawali dengan sambutan dari Dekan FISIP Unand Dr. Azwar, M.Si, yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu.
“Jurusan Ilmu Politik senantiasa mengangkatkan webinar untuk menjaga atmosfir akademik di tengah situasi pandemi, sehingga sebagai pimpinan kami mengapresiasi dan akan selalu men-support karena selalu menghadirkan topik-topik up to date untuk didiskusikan. Sehingga, kerjasama yang telah terjalin ini nantinya dapat tetap berlanjut bahkan hingga tingkat provinsi hendaknya,” kata Dekan Fisip Unand, Azwar dalam sambutannya.
Atika Triana dalam pemaparannya memaparkan tantangan yang dihadapi dalam pilkada di tengah pandemi, di antaranya pertama; persoalan partisipasi pemilih. Kedua, penyelenggaraan pilkada di masa pandemi ini. Untuk itu pilkada harus dijaga agar tetap demokratis, profesionalitas, dan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan. Artinya, hak politik dan hak kesehatan menjadi seimbang.
Kemudian ketiga, legitimasi masyarakat terhadap hasil pilkada yang diselenggarakan. Agar nanti tidak muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa pilkada tetap berlangsung dan dilaksanakan, Namun tidak memiliki arti bahkan legitimasi dari masyarakat karena ketidaksadaran masyarakat dan ketidakpedulian masyarakat karena situasi pandemi yang juga terjadi.
“Legitimasi hasil pemilu, keabsahan hasil pemilu bisa didapatkan ketika seluruh elemen merasakan peran penting pilkada dalam pembangunan sosial dan infrastruktur ditengah masyarakat. Tingkat partisipasi yang mencapai 79% pada pemilu serentak tahun 2019 di Kota Padang tentu menjadi PR besar para komisioner KPU dalam aturan serta kebiasaan yang berubah di era new normal,” jelas Tika.
Narasumber kedua Dr. Indah juga memaparkan beberapa poin terkait kondisi politik dalam dunia yang berubah sebagai dampak pandemi Covid-19. New normal adalah adaptasi kebiasaan baru dalam menyisiasati perubahan yang terjadi tersebut sehingga sosialisasi politik yang dilakukan oleh KPU dan semua pihak yang terlibat harus dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan regulasi yang ada.
“Pilkada tidak hanya sekedar pemenuhan prosedur demokrasi tetapi juga yang paling penting mencapai hakikat dan substansi demokrasi itu sendiri. Seperti pemenuhan terhadap hak pemilih untuk mendapatkan informasi yang cukup terkait proses dan tahapan pilkada, di lain sisi tantangan yang muncul ialah keterbatan akses internet oleh sebagian masyarakat kita dan ini merupakan bagi tantangan bagi KPU dalam menyukseskan pilkada serentak Desember mendatang,” jelas Indah yang juga Ketua Jurusan Ilmu Politik Unand ini.
“Regulasi tentang prosedur pemilihan di TPS harus disiapkan sebaik mungkin dengan memperhatikan data pemilih yang benar serta tingkat keamanan baik untuk pemilih mampun penyelenggara,” lanjutnya.
Pilkada harus mencapai substansi demokrasi walupun kondisi dan tantangan yang dihadapi begitu nyata. Pilkada, sebut Indah, adalah momentum menentukan sikap dalam proses pembangunan bangsa. Tantangan yang dihadapi adalah kesempatan untuk menunjukkan kekuatan yang selama ini belum tergali.
(Rel/Ilmu Politik Unand)






















