PESISIR SELATAN, forumsumbar —Salah seorang pemilik Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sengaja Budi Syukur membantah pemberitaan terkait adanya SPBU menjual bahan bakar minyak (BBM) dengan memakai jeriken berskala besar, sehingga kerap BBM jenis tertentu habis di SPBU tersebut.
Budi, demikian pengusaha asal Air Haji Pessel ini akrab dipanggil, membantah informasi itu, dan menegaskan SPBU yang melayani nelayan tentu belinya dengan jeriken untuk dibawa ke kapalnya.
“Saya bantah itu. Informasi itu tidak benar. SPBU di jalan lintas Padang – Painan menjual BBM ke jeriken itu untuk konsumsi nelayan yang telah memiliki rekomendasi dan SPBU kami juga memiliki izin Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menjual ke nelayan tersebut,” ujar Budi, Selasa (26/5) di Padang.
Terkait pemberitaan sebuah media online sebut SPBU jual pakai jeriken berskala besar, dikatakan Budi tidak perlu dipersoalkan.
”Prinsip saya berusaha jalani sesuai dengan aturan berlaku, lalu ada berita sebut begitu biarkan sajalah, mungkin ini teguran bagi saya kurang bersilaturahim dengan kawan-kawan media, Insyaallah ke depan usai pandemi ini kita jalin silaturahmi dengan kawan-kawan pers,” ujar Budi, yang juga Ketua Organda Sumbar ini.
SPBU Budi Syukur terletak di jalan lintas Padang – Painan, tepatnya Jl Sudirman Tarusan Pessel, tetap beroperasi melayani kebutuhan BBM masyarakat meski di tengah pandemi Covid-19.
Tak hanya kendaraan bermotor, SPBU ini juga melayani BBM untuk nelayan ke laut yang menjadi mata pencaharian masyarakat di sepanjang pesisir pantai Pessel.
”Kami tetap beroperasi memenuhi kebutuhan BBM masyarakat di Tarusan dan sekitarnya termasuk kendaraan dari dan ke Painan menuju Padang. Saat Covid-19 semua crew di SPBU harus mematuhi standar kesehatan ditetapkan pemerintah,” ujar Budi.
Dan tidak saja kendaraan bermotor bahkan SPBU di jalan lintas Padang – Painan tersebut juga melayani BBM untuk nelayan, dan itu dijual kepada nelayan yang mengantongi izin pembelian biosolar di SPBU dikeluarkan Dinas Kelautan.
”Dan SPBU kita juga mendapatkan izin dari Dinas Kelautan untuk menjual biosolar kepada nelayan,” ujarnya.
(Rel/Ad)























