• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Komite I DPD RI Desak Pembentukan Pansus Pengawasan Covid-19

24 April 2020
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 3,624

PADANG, forumsumbar — Pemerintah telah menetapkan pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional. Kebijakan itu tertuang dalam Keppres Nomor 12 Tahun 2020. Makanya mari bersatu lawan corona.

“Saya sangat mendukung upaya Komite I DPD RI untuk mengawasi penanganan Covid-19 ini secara terstruktur dan terintegrasi. Dimana ada komunikasi, integrasi, sinergi, sinkronisasi (KISS) antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Anggota Komite I DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, SIP, MH saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa orang pakar, Kamis (23/4).

Menurutnya, Komite I DPD RI ingin mendorong penanganan dan pencegahan wabah berbasis budaya lokal, yakni gotong royong. “Dalam gotong royong ada kebersamaan, Mari bersatu melawan corona,” ungkap Leonardy.

Lihat Juga

JKA Hormati Jasa Senior, Hadirkan Masjid Ali Mukhni & RS Muslim Kasim

JKA Hormati Jasa Senior, Hadirkan Masjid Ali Mukhni & RS Muslim Kasim

22 September 2026
63
Irwan Basir Dt Rajo Alam Terpilih Jadi Ketua LKAAM Padang Periode 2026-2031

Irwan Basir Dt Rajo Alam Terpilih Jadi Ketua LKAAM Padang Periode 2026-2031

22 September 2026
223
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Padang Pariaman Lanjutkan Tahap Evaluasi ke Pemprov Sumbar

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Padang Pariaman Lanjutkan Tahap Evaluasi ke Pemprov Sumbar

22 September 2026
36

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI ini menegaskan jika pemerintah pusat telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional, maka seluruh kebijakan dan tanggungjawab ada di tangan pemerintah pusat.

Meski demikian, pemerintah pusat tidak bisa sendiri, makanya pemerintah daerah harus mengambil peran. Bahkan pemerintahan desa/nagari pun saat ini dilibatkan.

Kepala daerah menjadi kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerahnya. Gubernur kepala gugus tugas di provinsi, bupati mengepalai gugus tugas di kabupaten dan walikota kepala gugus tugas di kotanya. Mereka betugas sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Leonardy menyebutkan Komite I DPD RI dalam RDPU itu menginginkan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 langsung dikepalai oleh Presiden bukan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Presiden harus menjadi panglima dalam perang menghadapi wabah Covid-19.

Dengan cara ini, kata pria yang akrab disapa Bang Leo ini, jika Presiden jadi panglimanya, semua bisa diputuskan lebih cepat, terarah dan terintegrasi. Presiden pun bisa meminta kepala daerah untuk melaporkan penanganan Covid-19 terkini di daerahnya melalui virtual meeting.

Masyarakat Indonesia mendapatkan informasi valid dan satu pintu sehingga masyarakat tidak kebingungan dengan simpang-siurnya informasi dari sejumlah pejabat negara dan pejabat tinggi negara lainnya.

Disampaikan Leonardy lebih lanjut, upaya pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sangat baik dengan menjadikan desa-desa sebagai garda terdepan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Desa (umumnya nagari di Sumbar) diberi kewenangan pula untuk turut dalam penanganan dan pencegahan wabah secara skala desa dalam hal kesehatan dan ekonomi.

Secara kesehatan, desa/nagari membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diketuai oleh kepala desa/walinagari. Relawan inilah yang bertugas menjaga jalan masuk ke nagari, melakukan sosialisasi, mendata warga yang keluar masuk hingga mendata warga yang patut mendapat BLT-Dana Desa dan Program Padat Karya Tunai Desa sebagai program ekonomi menghadapi pandemi.

Relawan mendata orang-orang yang kehilangan pekerjaan atau kehilangan mata pencaharian akibat corona, orang-orang yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH), tidak menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) atau tidak menerima kartu prakerja dan orang orang yang punya anggota keluarga yang mengalami sakit menahun/kronis.

Data yang dikumpulkan relawan harus dibawa ke musyawarah khusus desa/nagari. Hasilnya yang harus mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan aturan Permendes kemudian dilaporkan ke bupati melalui camat. Lima hari setelah laporan masuk ke camat, walinagari diberi hak oleh Permendes tersebut untuk mendistribusikan BLT-Dana Desa.

“Melalui Permendes Nomor 6 Tahun 2020, pemerintah melakukan gerak cepat dengan memanfaatkan uang yang telah ada di daerah, yaitu Dana Desa yang ada di Rekening Kas Desa/Nagari. Dana Desa bisa untuk BLT-Dana Desa bagi yang terdampak pandemi Corona,” ulasnya.

Prof Siti Zuhro, dan Prof Djohermansyah Djohan, dua pakar yang ikut dalam RDPU itu menyarankan DPD RI agar melakukan pengawasan konstruksional terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19. Sebab pola sinergitas yang terjadi di Indonesia belum harmonis. Belum ada kebersamaan dalam menghadapi pandemi ini.

“Harusnya, manfaatkan momen Covid-19 ini ajang untuk memanfaatkan kearifan lokal guna membangkitkan nasionalisme dan ketahanan nasional melawan Covid-19. Jika dibiarkan, pandemi Covid-19 ini bisa berdampak pada stabilitas nasional,” tegas keduanya.

Prof Siti Zuhro berharap agar pemerintah menyentuh empati dari komunitas-komunitas dan elemen masyarakat untuk bahu-membahu dalam mencegah dan menangani wabah ini. Tanggalkan jaket masing-masing, buang kepentingan sesaat untuk seayun selangkah dalam menghadapi bencana non alam yang terjadi.

Prof. Djohermansyah Djohan juga mengisyaratkan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat harus merangkul pemerintah daerah, menerima masukan dari pemerintah daerah, karena mereka yang tahu keadaan daerahnya. Pemerintah hendaknya memberi insentif terhadap daerah yang telah menaati dan kebijakan realokasi anggaran, tunda dana bagi hasil dan menunda pilkada.

Sebaliknya pemerintah daerah hendaknya tidak boleh lalai atau abai kendati penanganan Covid-19 berada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah bersifat kooperatif terhadap pemerintah pusat. Semua harus terlibat dalam menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait garis kebijakan pemerintah pusat. Gubernur melakukan koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap bupati/atau walikota.

(Rel/Zul)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Memasuki Bulan Suci Ramadan, ITP Adakan Tausiah Secara Daring

Next Post

Ketua DPRD Sumbar Monitoring Penanganan Covid-19 di RS Unand

BeritaTerkait

JKA Hormati Jasa Senior, Hadirkan Masjid Ali Mukhni & RS Muslim Kasim
Berita

JKA Hormati Jasa Senior, Hadirkan Masjid Ali Mukhni & RS Muslim Kasim

22 September 2026
63
Irwan Basir Dt Rajo Alam Terpilih Jadi Ketua LKAAM Padang Periode 2026-2031
Berita

Irwan Basir Dt Rajo Alam Terpilih Jadi Ketua LKAAM Padang Periode 2026-2031

22 September 2026
223
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Padang Pariaman Lanjutkan Tahap Evaluasi ke Pemprov Sumbar
Berita

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Padang Pariaman Lanjutkan Tahap Evaluasi ke Pemprov Sumbar

22 September 2026
36
Sehari Jelang Musda, Irwan Basir Dt Rajo Alam dan Hendri Yazid Dt Rajo Diguci Dipastikan Maju Sebagai Calon Ketua LKAAM Kota Padang
Berita

Sehari Jelang Musda, Irwan Basir Dt Rajo Alam dan Hendri Yazid Dt Rajo Diguci Dipastikan Maju Sebagai Calon Ketua LKAAM Kota Padang

21 September 2026
118
Dinilai Mulai Kondusif, Tanah Datar Kembali Lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Berita

Dinilai Mulai Kondusif, Tanah Datar Kembali Lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

20 September 2026
16
Bupati Agam Benni Warlis Beri Ceramah Agama di Forum Dakwah Yasin Tingkat Sumbar
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Beri Ceramah Agama di Forum Dakwah Yasin Tingkat Sumbar

20 September 2026
10
Next Post
Ketua DPRD Sumbar Monitoring Penanganan Covid-19 di RS Unand

Ketua DPRD Sumbar Monitoring Penanganan Covid-19 di RS Unand

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,007)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,921)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,217)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,890)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,370)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,091)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,835)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,303)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,594)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,675)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
201
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
417
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
521
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
142
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
180
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
218
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
157

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In