• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Soal Polemik RUU Cipta Kerja, DPD RI Siap Beradu Substansi dan Diskursus dengan DPR RI

20 April 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,261

JAWA TIMUR, forumsumbar —Menyikapi tanggapan dari Wakil Ketua Ketua Badan Legislasi DPR RI, bahwa opini dari Komite III DPD RI yang menolak dan meminta DPR RI menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja sebagai pemikiran yang prematur, maka Anggota Komite III DPD RI Evi Zainal Abidin merasa keberatan dan berkepentingan untuk menjelaskan apa yang dimaksud Komite III DPD RI.

Disampaikan oleh Senator asal daerah pemilihan Jawa Timur itu, sebagai berikut ;

1. Statement yang dilontarkan oleh DPD RI bukan sesuatu yang berbau prematur. Namun, hal ini menunjukkan kesiapan DPD RI secara materi terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja.

Lihat Juga

Zero Findings, Divre II Sumbar Sukses Jalani Surveillance ke-1 ISO 27001:2022

Zero Findings, Divre II Sumbar Sukses Jalani Surveillance ke-1 ISO 27001:2022

1 Mei 2026
11
Pagelaran Busana Tradisional Tempo Dulu di Padang Pariaman, Bupati JKA: Lestarikan Budaya dan Wujudkan Kesetaraan Perempuan

Pagelaran Busana Tradisional Tempo Dulu di Padang Pariaman, Bupati JKA: Lestarikan Budaya dan Wujudkan Kesetaraan Perempuan

30 April 2026
52
Muhadarah PPMINI Tandikek Padang Pariaman Dihadiri Mahasiswa PKLT Korong Lubuak Aro dari Poltekkes Kemenkes Padang

Muhadarah PPMINI Tandikek Padang Pariaman Dihadiri Mahasiswa PKLT Korong Lubuak Aro dari Poltekkes Kemenkes Padang

30 April 2026
13

2. Komite III DPD RI merupakan salah satu alat kelengkapan DPD RI, berkepentingan untuk memberi pandangan dan pendapat terhadap RUU Cipta Kerja. Hal ini didasarkan pada fakta yuridis, terdapat 16 (enam belas) undang-undang yang mencakup bidang tugas Komite III DPD RI yang menjadi muatan RUU Cipta Kerja, yang diubah, direvisi atau dinyatakan tidak berlaku sebagian norma-normanya;

3. Pandangan Komite III DPD RI terhadap RUU Cipta Kerja adalah berdasarkan hasil temuan dari kegiatan penyerapan aspirasi daerah dan masyarakat (Reses) pada bulan Februari 2020 yang lalu;

4. Selama masa reses tersebut, kami mendapatkan beragam aspirasi dari beberapa komponen daerah dan masyarakat serta kalangan akademisi. Saat membahas pasal-pasal yang berkenaan dengan tenaga kerja dan serikat pekerja kami undang bersama Disnaker Jatim. Saat membahas pasal-pasal yang berkaitan dengan jaminan produk halal, kami libatkan kalangan akademisi dari Unibra, Unair, Unesa, UIN bersama Kanwil agama Jatim. Begitu pula pada saat membahas pasal-pasal yang terkait dengan perguruan tinggi, kami-pun beraudensi dengan para rektor dari berbagai universitas swasta di kota Surabaya.

5. Hasil kegiatan penyerapan aspirasi tersebut, ditemukan beberapa permasalahan yang sangat mendasar, dimana hal itu dinilai bertentangan dengan asas otonomi daerah. Secara subtansi RUU Cipta Kerja dinilai mengembalikan asas sentralistik dalam bernegara. Terhadap hal itu, DPD memiliki keterkaitan yang sangat kuat, dimana urusan tentang otonomi daerah adalah salah satu kewenangan DPD yang diamanatkan oleh Konstitusi. Jangan sampai RUU Cipta Kerja ini hanya dominan dalam peningkatan investasi saja tanpa mempertimbangkan aspek perlindungan lingkungan hidup, hak-hak pekerja, asas desentralisasi, dan aspek lainnya sebagai pertimbangan filosofi dari undang-undang yang akan terkena dampak pencabutan nantinya. Contoh, RUU Cipta Kerja memang tidak menghapuskan izin Amdal, namun ketentuan RUU tersebut jelas mengingkari asas desentralisasi kembali menjadi sentraliasi, dimana izin amdal dan pembuangan limbah yang semula menjadi kewenangan daearah akan ditarik ke pemerintah pusat.

6. Tidak hanya itu, secara substansi isi RUU Cipta Kerja sangat bertentangan dengan Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 28D Ayat (2) UUD 1945, karena menghilangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

7. Pandangan dan pendapat Anggota DPD RI dijamin oleh undang-undang bahkan konstitusi, sehingga seharusnya siapapun dapat menghormati pendapat anggota DPD RI baik secara pribadi maupun Lembaga.

Berdasarkan hal-hal tersebut, sebagai Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Timur dan pernah juga menjadi Anggota DPR Periode 2014-2019, menyatakan siap beradu subtansi dan diskursus RUU Cipta Kerja dengan DPR.

(Rel/DPD)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Menekan Dampak Covid-19, Komite I DPD RI Harap Dana Desa untuk BLT Segera Cair

Next Post

Taslim Apresiasi Langkah Taktis Pemkab Agam Tangani Covid-19

BeritaTerkait

Zero Findings, Divre II Sumbar Sukses Jalani Surveillance ke-1 ISO 27001:2022
Berita

Zero Findings, Divre II Sumbar Sukses Jalani Surveillance ke-1 ISO 27001:2022

1 Mei 2026
11
Pagelaran Busana Tradisional Tempo Dulu di Padang Pariaman, Bupati JKA: Lestarikan Budaya dan Wujudkan Kesetaraan Perempuan
Berita

Pagelaran Busana Tradisional Tempo Dulu di Padang Pariaman, Bupati JKA: Lestarikan Budaya dan Wujudkan Kesetaraan Perempuan

30 April 2026
52
Muhadarah PPMINI Tandikek Padang Pariaman Dihadiri Mahasiswa PKLT Korong Lubuak Aro dari Poltekkes Kemenkes Padang
Berita

Muhadarah PPMINI Tandikek Padang Pariaman Dihadiri Mahasiswa PKLT Korong Lubuak Aro dari Poltekkes Kemenkes Padang

30 April 2026
13
Hari Puisi Nasional 2026: Chairil Anwar Serasa Hidup Kembali di Taman Budaya Sumbar
Berita

Hari Puisi Nasional 2026: Chairil Anwar Serasa Hidup Kembali di Taman Budaya Sumbar

29 April 2026
54
Gelar Forum SLHD 2026, Bupati JKA: Pembangunan Tidak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan
Berita

Gelar Forum SLHD 2026, Bupati JKA: Pembangunan Tidak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

28 April 2026
23
Pemkab Padang Pariaman Dukung Penuh GERMAS SAPA 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Pangan Aman dari Nagari Hingga Sekolah
Berita

Pemkab Padang Pariaman Dukung Penuh GERMAS SAPA 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Pangan Aman dari Nagari Hingga Sekolah

27 April 2026
46
Next Post
Taslim Apresiasi Langkah Taktis Pemkab Agam Tangani Covid-19

Taslim Apresiasi Langkah Taktis Pemkab Agam Tangani Covid-19

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,303)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,523)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (35,264)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,656)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,607)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,376)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (30,177)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (29,106)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,028)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (25,846)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
164
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
342
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
493
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
232
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
115
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
148
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
129
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
126

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In