JAKARTA, forumsumbar —Media dituntut menjadi ujung tombak pemberitaan terkait pandemi virus corona (Covid-19) sesuai tugas utamanya. Di lain sisi, perusahaan media harus menjaga keselamatan para jurnalis di saat liputan.
Ketika terjadi krisis, maka tidak terhindarkan lagi kebutuhan komunikasi intens kita dengan media termasuk media sosial, publik, keberlangsungan jalannya pemerintahan dan stakeholders lainnya.
Demikian disampaikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis saat diskusi dengan tajuk “Media dan Komunikasi Krisis di Tengah Pandemi Covid-19”, Selasa (14/4), melalui video conference, memakai aplikasi Zoom, bersama dengan narasumber lainnya.
Lebih lanjut Yuliandre menyampaikan, komunikasi krisis seharusnya dimulai sesegera mungkin dalam rentang waktu yang tepat untuk memastikan persepsi publik bahwa negara siap menghadapi krisis serta peduli dengan kepentingan publik.
Komunikasi krisis yang tepat, sebut Yuliandre, menjadi hal yang harus diperhatikan dengan baik. “Selain itu, pemerintah harus terbuka dan selalu memberikan informasi-informasi penting terkait kasus Covid-19,” ujarnya.
Komunikasi krisis, menurut Yuliandre, dapat diartikan komunikasi yang dapat dipercaya, terbuka, berbasis keseimbangan terhadap kejadian dan data pendukung yang akan disampaikan ke khalayak luas.
Yuliandre yang merupakan Dewan Pakar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat ini menuturkan, manajemen krisis saat ini dalam sebuah keadaan harus terorganisir dengan baik.
Diakui Yuliandre, memandang ada kemungkinan dari dampak krisis yang menyebabkan beberapa pihak, baik swasta maupun negeri, yang gamang melaksanakan tindakan atau respons komunikasi yang efektif dan tepat, komunikasi krisis yang tidak tepat akan berpotensi mengalami masalah besar.
“Tujuan utama komunikasi dalam krisis adalah menjaga kepercayaan publik melalui saluran media arus utama maupun media sosial. Oleh karenanya, dalam komunikasi krisis ini perlu adanya pasokan keakuratan data dan merespons kebutuhan informasi secara tepat dan cepat kepada media. Jangan sampai justru media mengolah informasi secara liar sehingga menimbulkan framing negatif dan berdampak buruknya citra sebuah Lembaga pemerintah maupun swasta,” tutur mantan Presiden OIC Broadcasting Regulatory Authorities Forum (IBRAF).
Andre sapaan akrabnya menilai, media penyiaran yang ada saat ini semestinya menjadi agen perubahan dalam mengomunikasikan kasus penyebaran Covid-19 ini. Hal ini, lanjut Andre Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Lembaga Penyiaran untuk dapat berkontribusi lebih dalam menyajikan informasi yang akurat dan tepat.
Saat ini, imbuh Andre yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2016-2019 ini menegaskan masyarakat memerlukan adanya asupan edukasi secara menyeluruh. KPI Pusat menyerukan agar kepada setiap Lembaga Penyiaran dapat menghadirkan tayangan yang bersifat edukatif.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ibnu Hamad mengatakan, salah satu figur penting dalam kondisi krisis adalah adanya peran sang juru bicara.
Dalam kondisi krisis, perlunya menetapkan seorang juru bicara utama. Juru bicara yang tunggal ini akan mengurangi potensi munculnya pernyataan yang beragam dan bertentangan, mencerminkan kesatuan visi perusahaan, serta menjaga konsistensi dan kontinuitas proses komunikasi dengan publik via media.
“Karena itu, menjadi penting bagi negara atau pihak mana pun dalam proses penyampaian objektivitas oleh juru bicara tentang kondisi aktual sebelum atau pada saat munculnya krisis dalam framing positif, peduli dengan kepentingan publik, empati,” ucapnya.
(Syahrul)























