JAKARTA, forumsumbar —Selama tiga bulan yang dimulai sejak Senin, 13 April 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan TVRI menayangkan program bertajuk “Belajar dari Rumah”. Program tayangan ini menjadi salah satu alternatif pembelajaran bagi siswa, guru, maupun orang tua, selama masa belajar di rumah di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Materi yang diberikan merupakan pelajaran mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah. Tayangan bimbingan untuk orang tua dan guru, serta program kebudayaan di akhir pekan.
Komite III DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang salah satu lingkup tugasnya adalah bidang Pendidikan menyatakan dan berpandangan sebagai berkut:
1. Komite III DPD RI mengapresiasi program yang dilaksanakan oleh Kemendikbud tersebut. Program tayangan “Belajar dari Rumah” menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena faktor ekonomi maupun letak geografis, khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
2. Untuk meningkatkan kualitas proses pendidikan, maka materi pembelajaran program tayangan “Belajar dari Rumah” harus menyesuaikan dan/atau merujuk pada Pasal 37 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), sehingga materi pembelajaran terbagi dalam kluster berikut:
a. Kluster pertama, pendidikan agama dan kewarganegaraan, diberikan dalam rangka peningkatan iman dan taqwa serta pembentukan karakter peserta didik yang cinta tanah air;
b. Kluster kedua, matematika dan ilmu pengetahuan alam, diberikan dalam rangka peningkatan numerasi peserta didik;
c. Kluster ketiga, kejuruan dan keterampilan, diberikan untuk membentuk peserta didik memilki keahlian dan keterampilan;
d. Kluster ke-empat, bahasa, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, diberikan dalam rangka peningkatan literasi peserta didik.
3. Selain terhadap materi dimaksud, Komite III DPD RI juga mendorong Kemendikbud untuk:
a. Menambahkan program belajar di rumah yang mengharuskan aktivitas fisik seperti, senam, tarian tradisional, atau melukis dan lain-lain. Hal ini agar membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani.
b. Menyisipkan pesan-pesan kepada anak didik terkait dengan pencegahan penularan virus corona, seperti membudayakan hidup bersih dan selalu berada di rumah. Selain itu, kementerian juga dapat memberikan pendidikan ketrampilan membuat masker dan hand sanitizer secara sederhana dengan menggunakan bahan-bahan yang mudah diperoleh. Sehingga dapat mengurangi kelangkaan masker serta hand sanitizer.
4. Untuk memaksimalkan implementasi program tersebut, Komite III DPD RI melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut bersama pemangku kepentingan di daerah.
Jakarta, April 2020
Komite III DPD RI
Evi Apita Maya
Wakil Ketua
(Rel/Dpd)























