• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Otonomi Daerah Dikebiri, Prof Djohermansyah Djohan: Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi

31 Oktober 2026
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 39
Djohermansyah Djohan, Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar — Perjalanan 25 tahun otonomi daerah di Indonesia menghadapi ancaman serius. Kewenangan pemerintah daerah semakin menyempit, ruang fiskal tertekan, dan kendali pemerintahan kembali terkonsentrasi di tangan pemerintah pusat. Jika kecenderungan ini terus berlanjut, Indonesia berisiko mengalami kemunduran demokrasi lokal dan kembali ke pola pemerintahan sentralistik.

Peringatan tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan, dalam forum Institute Public Policy Inquiry #4 di Unika Atma Jaya, Jakarta, Kamis (29/10/2026), yang membahas buku Decentralization, Democracy and Local Politics in Indonesia terbitan Routledge.

Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri periode 2010–2014 itu menegaskan, persoalan yang dihadapi Indonesia bukanlah kegagalan konsep otonomi daerah, melainkan kesalahan dalam mengelola desentralisasi.

Lihat Juga

Pemkab Tanah Datar Gelar Peningkatan Kapasitas dan Retreat ASN

Pemkab Tanah Datar Gelar Peningkatan Kapasitas dan Retreat ASN

31 Oktober 2026
5
MTQ Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 Resmi Ditabuh

MTQ Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 Resmi Ditabuh

31 Oktober 2026
6
Tabligh Akbar YTMS Agam Hadirkan Penceramah Buya Ristawandi

Tabligh Akbar YTMS Agam Hadirkan Penceramah Buya Ristawandi

31 Oktober 2026
6

“Otonomi daerah tidak boleh dimatikan. Kalau ada korupsi, inefisiensi, dan penyalahgunaan kekuasaan di daerah, yang harus dibenahi adalah tata kelolanya, bukan prinsip desentralisasinya,” tegas Djohermansyah.

Menurut Presiden Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) tersebut, kecenderungan resentralisasi terlihat dari semakin banyaknya kewenangan yang ditarik atau dikendalikan pemerintah pusat. Pengelolaan sejumlah urusan pemerintahan, seperti pendidikan menengah, kehutanan, kelautan, dan pertambangan, mengalami pergeseran kewenangan. Sementara itu, melalui UU Cipta Kerja, pengendalian perizinan semakin terkonsentrasi di pusat.

Akibatnya, pemerintah daerah semakin terbatas dalam mengambil keputusan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

“Daerah diminta bertanggung jawab terhadap pelayanan publik dan pembangunan, tetapi kewenangan serta ruang fiskalnya justru semakin dibatasi. Ini paradoks desentralisasi,” ujarnya.

TKD dipangkas, daerah makin tidak berdaya

Djohermansyah juga menyoroti tekanan fiskal yang semakin berat. Transfer ke Daerah (TKD) yang menjadi sumber utama pembiayaan sebagian besar pemerintah daerah mengalami pemangkasan signifikan.

Ia menyebutkan, realisasi TKD 2025 mencapai Rp849 triliun atau 92,3 persen dari pagu Rp919,9 triliun. Namun, pagu TKD 2026 turun menjadi sekitar Rp693 triliun dan baru meningkat menjadi Rp735 triliun pada 2027.

Menurutnya, kenaikan tersebut belum cukup memulihkan ruang fiskal daerah. Terlebih, sekitar 90 persen pemerintah daerah masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap transfer pemerintah pusat.

“Bagaimana daerah bisa menjalankan otonomi kalau uangnya semakin dibatasi? Jangan sampai daerah hanya diberi tanggung jawab, tetapi tidak diberikan kemampuan fiskal yang memadai,” katanya.

Ia mengingatkan, pengaturan penggunaan transfer yang semakin terikat pada prioritas pemerintah pusat berpotensi membuat APBD sekadar menjadi instrumen pelaksanaan program nasional. Daerah akhirnya kehilangan keleluasaan menentukan kebutuhan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakatnya.

Otonomi berhasil, tetapi korupsi ikut terdesentralisasi

Meski mengkritik arus balik sentralisasi, Djohermansyah tidak menutup mata terhadap berbagai kelemahan pelaksanaan otonomi daerah selama seperempat abad terakhir.

Menurutnya, desentralisasi telah memberikan kontribusi besar terhadap penguatan NKRI, demokrasi lokal, dan penyelesaian konflik pusat-daerah. Perdamaian Aceh menjadi salah satu bukti bahwa pemberian kewenangan khusus dapat menjadi jalan keluar dari konflik berkepanjangan.

Namun, otonomi juga menghadirkan persoalan serius. Pemekaran daerah yang berlebihan, politik uang, politik dinasti, jual beli jabatan, dan korupsi kepala daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Data i-OTDA, ungkapnya, mencatat 427 kasus korupsi kepala dan wakil kepala daerah sejak 2005.

“Korupsi memang ikut terdesentralisasi. Ini harus diakui. Tetapi jangan kemudian kesalahan sejumlah elite daerah dijadikan alasan untuk menarik kembali kewenangan seluruh daerah,” ujarnya.

Ia menilai, persoalan tersebut justru menunjukkan pentingnya memperkuat pengawasan, integritas kepemimpinan, profesionalisme birokrasi, dan kelembagaan demokrasi lokal.

Pusat jangan menjadi semakin gemuk

Djohermansyah menilai, Indonesia tidak bisa dikelola dengan pendekatan seragam. Sebagai negara yang memiliki keragaman geografis, sosial, ekonomi, dan budaya, Indonesia membutuhkan desentralisasi yang memberikan ruang bagi kekhasan masing-masing daerah.

Ia mengusulkan lima agenda pembenahan.

Pertama, penyerahan kewenangan harus disertai penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia daerah. Kedua, desentralisasi perlu dikembangkan secara asimetris sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah. Ketiga, pembiayaan harus mengikuti kewenangan yang diberikan.

Keempat, pemerintah pusat harus lebih mengedepankan fungsi pembinaan daripada pengendalian. Kelima, desentralisasi tidak boleh hanya bertumpu pada dimensi politik, administrasi, dan fiskal, tetapi juga harus memperkuat ekonomi lokal dan kebudayaan daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa inovasi daerah sebenarnya telah memiliki landasan hukum melalui Pasal 386–390 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, kepala daerah tidak seharusnya terjebak dalam rutinitas birokrasi dan ketakutan mengambil keputusan selama tetap berada dalam koridor hukum.

“Jangan sampai kepala daerah hanya menjadi pelaksana perintah pusat. Daerah harus memiliki keberanian berinovasi dan menyelesaikan persoalan masyarakatnya sendiri,” katanya.

Jangan mengobati penyakit dengan membunuh pasien

Djohermansyah menegaskan, otonomi daerah merupakan pilihan konstitusional sebagaimana diamanatkan Pasal 18 Ayat (5) UUD 1945. Desentralisasi bukan hadiah pemerintah pusat, melainkan instrumen untuk mendekatkan kekuasaan kepada rakyat.

Karena itu, menurutnya, menarik kembali kewenangan daerah bukanlah jawaban atas persoalan tata kelola pemerintahan.

Ia mengibaratkan, kesalahan dalam menjalankan otonomi tidak boleh dijawab dengan mematikan otonomi itu sendiri. Pemerintah harus memperbaiki sistem, bukan menghapus prinsip dasarnya.

“Indonesia tidak membutuhkan pemerintah pusat yang semakin gemuk dan daerah yang semakin kerdil. Yang kita butuhkan adalah pusat yang kuat dalam urusan strategis nasional dan daerah yang berdaya dalam mengurus rakyatnya,” tegasnya.

Ia mengingatkan, apabila arus balik sentralisasi dibiarkan, cita-cita reformasi untuk membangun pemerintahan yang demokratis, efektif, dan dekat dengan rakyat bisa mengalami kemunduran.

“Otonomi daerah bukan untuk dimatikan, melainkan untuk disempurnakan. Jangan sampai kita mundur ke masa ketika hampir semua urusan harus menunggu keputusan Jakarta,” pungkasnya.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Lestarikan Budaya Minangkabau, Pemkab Padang Pariaman Terapkan Sumbang Duo Baleh di Sekolah

Next Post

Tabligh Akbar YTMS Agam Hadirkan Penceramah Buya Ristawandi

BeritaTerkait

Pemkab Tanah Datar Gelar Peningkatan Kapasitas dan Retreat ASN
Berita

Pemkab Tanah Datar Gelar Peningkatan Kapasitas dan Retreat ASN

31 Oktober 2026
5
MTQ Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 Resmi Ditabuh
Berita

MTQ Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 Resmi Ditabuh

31 Oktober 2026
6
Tabligh Akbar YTMS Agam Hadirkan Penceramah Buya Ristawandi
Berita

Tabligh Akbar YTMS Agam Hadirkan Penceramah Buya Ristawandi

31 Oktober 2026
6
Lestarikan Budaya Minangkabau, Pemkab Padang Pariaman Terapkan Sumbang Duo Baleh di Sekolah
Berita

Lestarikan Budaya Minangkabau, Pemkab Padang Pariaman Terapkan Sumbang Duo Baleh di Sekolah

30 Oktober 2026
36
KA Lembah Anai Makin Dekat dengan Masyarakat, Perkuat Mobilitas dan Konektivitas Sumatera Barat
Berita

KA Lembah Anai Makin Dekat dengan Masyarakat, Perkuat Mobilitas dan Konektivitas Sumatera Barat

29 Oktober 2026
11
Masa Bakti Pengurus RT, RW dan LPM Segera Berakhir, Panitia Pemilihan Kelurahan Ulak Karang Selatan Gelar Pemilihan Serentak
Berita

Masa Bakti Pengurus RT, RW dan LPM Segera Berakhir, Panitia Pemilihan Kelurahan Ulak Karang Selatan Gelar Pemilihan Serentak

29 Oktober 2026
112
Next Post
Tabligh Akbar YTMS Agam Hadirkan Penceramah Buya Ristawandi

Tabligh Akbar YTMS Agam Hadirkan Penceramah Buya Ristawandi

Please login to join discussion

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,195)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (37,101)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,426)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (36,103)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,732)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,560)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (35,035)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,518)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,788)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,859)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
214
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
455
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
533
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
268
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
150
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
198
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
160
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
228
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
167

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In