
JAKARTA, forumsumbar — DPD RI melalui Komite III DPD RI mendorong penguatan kesiapan fasilitas dan sumber daya kesehatan di daerah, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dalam mendukung pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Kesiapan tersebut dinilai penting agar program promotif dan preventif pemerintah dapat berjalan efektif serta hasil pemeriksaan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti mengatakan, CKG merupakan salah satu program yang penting untuk memperkuat upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan. Namun, pelaksanaannya masih perlu memperhatikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan sarana dan prasarana.
“Untuk CKG kami dari Komite III juga sangat senang, karena dari dulu program promotif dan preventif ini sangat mendukung. Tapi ada kendalanya seperti fasilitas-fasilitas terutama di daerah 3T, nah itu mohon lebih diperhatikan di berbagai daerah,” ujar Erni dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Kesehatan di Ruang Rapat Majapahit, Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Erni, penguatan layanan kesehatan daerah menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah tidak hanya berjalan dari sisi kebijakan, tetapi juga dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah. Hal tersebut sejalan dengan perhatian Komite III terhadap pemerataan layanan kesehatan dan ketersediaan tenaga kesehatan di daerah.
Persoalan kesehatan daerah juga disampaikan Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Selatan Jialyka Maharani. Ia menyoroti kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah berlangsung lebih dari satu bulan dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat di daerahnya.
Jialyka menyampaikan telah terdapat sekitar 800 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kondisi tersebut. Ia juga meminta dukungan Kementerian Kesehatan, terutama terkait kebutuhan masker, obat-obatan, dan oksigen bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Anna Latuconsina menyoroti ketersediaan obat esensial di rumah sakit rujukan daerah. Ia meminta adanya kepastian jaminan stok obat sekaligus mekanisme pembiayaan yang jelas apabila rumah sakit daerah menghadapi kebutuhan obat dalam jumlah besar.
“Karena itu kami meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan memberikan kepastian jaminan stok obat esensial di rumah sakit rujukan daerah serta mekanisme pembiayaan yang jelas jika rumah sakit mengalami kebutuhan obat,” ujar Anna.
Menanggapi persoalan kesiapan fasilitas kesehatan daerah, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab besar dalam menyiapkan dukungan anggaran untuk fasilitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pengelolaan anggaran agar kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayahnya dapat terpenuhi.
“Pemerintah daerah yang sangat lebih punya wewenang khususnya soal anggaran yang tentu bisa memfasilitasi itu semua. Jadi kepala daerah yang mesti pintar-pintar mengatur anggaran,” kata Budi.
Meski demikian, Budi memastikan pemenuhan alat kesehatan bagi fasilitas pelayanan kesehatan terus dilakukan pemerintah pusat. Ia menyebut kebutuhan alat kesehatan untuk puskesmas dan rumah sakit akan dipenuhi hingga 2027 dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
“Untuk alat kesehatan semua akan dapat sampai 2027. Semua alat kesehatan puskesmas dan rumah sakit dipenuhi, semua sudah dapat Rp70 triliun,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komite III DPD RI menilai keberhasilan CKG tidak hanya ditentukan oleh cakupan pemeriksaan, tetapi juga kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan, sarana pemeriksaan, sistem informasi, serta kemampuan menindaklanjuti hasil skrining masyarakat.
Komite III juga menyoroti kebutuhan penguatan layanan kesehatan di daerah 3T melalui penyediaan sumber daya manusia, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, serta edukasi kesehatan. Hal tersebut penting mengingat masih terdapat kesenjangan akses layanan kesehatan antardaerah.
Selain CKG, Komite III DPD RI turut membahas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Komite menilai program tersebut membutuhkan pengawasan yang ketat karena menyangkut kesehatan dan keselamatan penerima manfaat dalam jumlah besar.
Komite III mendorong penguatan kepatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), termasuk melalui kemudahan prosedur serta peningkatan ketersediaan dan keterjangkauan fasilitas Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di daerah. Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan MBG memenuhi standar keamanan pangan.
Dalam aspek sumber daya manusia kesehatan, Komite III juga menyoroti persoalan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mulai dari pemerataan formasi, proses pengangkatan, status kepegawaian, hingga perbedaan tunjangan antardaerah. Persoalan tersebut dinilai perlu ditangani agar tidak berdampak terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan, khususnya di daerah.
Berdasarkan hasil rapat kerja, Komite III DPD RI mendorong pemerintah daerah melakukan penataan status kepegawaian tenaga medis dan tenaga kesehatan secara bertahap melalui pengadaan ASN, pemenuhan SDM pada fasilitas pelayanan kesehatan yang masih kosong, serta upaya pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Komite III DPD RI juga mendorong Kementerian Kesehatan menerapkan masa transisi paling lama enam bulan bagi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN). Masa transisi tersebut diperlukan agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan selama proses verifikasi ulang dan pemutakhiran data kondisi ekonomi.
Melalui rapat kerja tersebut, Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan kebijakan kesehatan pemerintah di daerah. Komite III melalui Tim Kerja Bidang Kesehatan akan mendukung percepatan pelaksanaan program dan kebijakan Kementerian Kesehatan di daerah serta melakukan komunikasi lebih lanjut terkait pelaksanaannya.
(R/dpd)






















