• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Menelisik Fenomena “Deep-state”

18 September 2026
in Opini
Reading Time: 3min read
Views: 85
Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010–2014, Pendiri Institut Otonomi Daerah. (Foto : Dok)

Oleh: Djohermansyah Djohan
(Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010–2014, Pendiri Institut Otonomi Daerah)

PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut adanya birokrat yang tidak patuh, tidak tersentuh, dan menguasai institusi karena telah bekerja puluhan tahun, sementara pejabat politik datang dan pergi. Fenomena itu disebutnya sebagai deep state dan birokrat semacam itu sebagai “raja kecil”.

Pernyataan tersebut layak menjadi momentum evaluasi birokrasi di negeri ini. Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar: jika ada raja kecil, siapa yang membesarkannya?

Lihat Juga

Akankah Jalur Kepala Daerah Kembali Menduduki Tahta Sumbar Satu?

Akankah Jalur Kepala Daerah Kembali Menduduki Tahta Sumbar Satu?

15 September 2026
93
Jangan Paksa Daerah Otonom Berutang

Jangan Paksa Daerah Otonom Berutang

13 September 2026
16
Jabatan Habis, Jangan Cari Pintu Belakang

Jabatan Habis, Jangan Cari Pintu Belakang

10 September 2026
17

Pertanyaan ini penting agar kita tidak terjebak mencari kambing hitam. Sebab, raja kecil bukan semata-mata produk individu, melainkan dapat tumbuh dari sistem yang memungkinkan kekuasaan birokrasi terlalu terkonsentrasi, pengawasan lemah, dan hubungan politisi-birokrasi tidak sehat.

Indonesia adalah republik, bukan kerajaan. Tidak ada raja besar dan raja kecil sesungguhnya.

Birokrasi adalah instrumen negara dalam melaksanakan kebijakan. Karena itu, birokrat yang menyalahgunakan kewenangan, menghambat kebijakan yang sah, mempermainkan prosedur atau menjadikan institusi sebagai milik pribadi memang harus ditertibkan.

Namun, loyalitas birokrasi bukan kepada pribadi pejabat politik. Loyalitasnya kepada negara, konstitusi, dan kepentingan publik. Karena itu mereka dinamai sebagai abdi negara, pamongpraja, bukan pangreh praja.

Birokrat yang mengingatkan bahwa suatu kebijakan belum memiliki dasar hukum yang jelas atau tak melewati standar prosedur tidaklah otomatis dijuluki menjadi “raja kecil”. Negara justru membutuhkan birokrasi profesional yang berani memberikan advis secara jujur kepada politisi.

Jangan sampai perang melawan deep state menghasilkan birokrasi yang hanya berani berkata: “Siap, laksanakan.”

Jangan semua perbedaan disebut pembangkangan

Persoalan ini juga relevan dalam hubungan pusat-daerah.

Dalam negara kesatuan yang menerapkan desentralisasi, pemerintah pusat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan, sedangkan daerah menjalankan urusan pemerintahan sesuai kewenangan. Karena itu, setiap perbedaan respons daerah terhadap kebijakan pusat tidak otomatis berarti pembangkangan.

Program nasional yang dilaksanakan di daerah membutuhkan kolaborasi. Dalam program seperti Makan Bergizi Gratis, misalnya, pemerintah daerah berada di garis depan ketika persoalan muncul. Karena itu, kepala daerah dan perangkat daerah semestinya dilibatkan sejak perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.

Daerah bukan sekadar lokasi proyek pemerintah pusat.

Daerah adalah bagian dari penyelenggara pemerintahan negara.

Lima langkah membongkar raja kecil

Pemerintah menurut hemat saya perlu menerjemahkan kritik Presiden menjadi perbaikan kebijakan yang konkret.

Pertama, audit dan distribusi ulang kewenangan.

Kewenangan strategis di kementerian/lembaga harus dipetakan. Jangan ada satu pejabat yang sekaligus menguasai regulasi, anggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Konsentrasi kekuasaan harus diimbangi checks and balances.

Kedua, rotasi jabatan strategis berbasis merit.

Pejabat karier harus ditempatkan dan dipindahkan berdasarkan kompetensi, rekam jejak dan kebutuhan organisasi, bukan kedekatan politik. Penguasaan terlalu lama atas satu simpul jabatan perlu dicegah tanpa mengorbankan profesionalisme dan kontinuitas birokrasi.

Ketiga, bangun jejak digital keputusan pemerintahan.

Proses pengambilan keputusan—siapa mengusulkan, membahas, menyetujui, dasar hukumnya, anggarannya dan siapa yang bertanggung jawab—harus terdokumentasi secara elektronik. Transparansi ini membuat kewenangan dapat diawasi dan tidak mudah menjadi kekuasaan pribadi.

Keempat, beri ruang resmi bagi keberatan birokrasi (dissenting).

Birokrat boleh menyampaikan keberatan secara tertulis jika kebijakan berpotensi melanggar hukum atau memiliki risiko serius. Setelah keputusan yang sah ditetapkan, birokrasi wajib melaksanakannya. Dengan demikian, kita membangun birokrasi yang kritis, bukan birokrasi pembangkang ataupun penurut aliaa ^membebek” saja demi cari selamat (safety player).

Kelima, dalam konteks desentralisasi, bangun kontrak kinerja pusat-daerah.

Setiap program nasional yang dilaksanakan di daerah harus jelas pembagian kewenangan, pembiayaan, target, indikator keberhasilan, mekanisme pengawasan dan penanggung jawabnya. Jangan sampai programnya milik pusat, tetapi ketika bermasalah daerah yang disuruh membereskan.

Selain itu, ada bahaya lain yang perlu dihindari. Jangan sampai pemberantasan “raja kecil” justru melahirkan “raja besar”.

Pejabat politik juga harus tunduk pada hukum. Presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota maupun anggota legislatif memiliki kekuasaan yang harus diawasi.

Birokrat tidak boleh menjadi penguasa yang tidak tersentuh. Tetapi pejabat politik juga tidak boleh merasa benar sendiri karena diberi mandat oleh rakyat.

Begitu pula kekuatan ekonomi tidak boleh membeli kekuasaan politik. Biaya politik yang mahal dapat membuka ruang bagi hubungan patronase dan konflik kepentingan. Politik harus dikembalikan sebagai ruang pengabdian publik, bukan investasi yang menghasilkan kembali keuntungan melalui kekuasaan.

Karena itu, evaluasi pemerintahan tidak cukup bertanya, “Siapa yang tidak patuh?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Mengapa kebijakan tidak berjalan?”

Apakah birokratnya? Desain kebijakannya? Dasar hukumnya? Koordinasi antarlembaga? Pelibatan daerah? Pembiayaan? Atau pengawasannya?

Dari situlah seyogianya kita menelisiknya.

Indonesia modern tidak membutuhkan raja besar, maupun raja kecil.

Kita membutuhkan kepala pemerintahan yang kuat tetapi tidak sewenang-wenang, birokrasi yang profesional tetapi tidak menjadi penguasa, dan daerah otonom yang mandiri tetapi tetap dalam NKRI. Dalam republik modern, yang seharusnya tidak boleh disentuh bukanlah pejabatnya, tetapi hukum. *)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Perkuat Pelayanan Berbasis Keahlian, Bupati JKA Lantik 23 Pejabat Fungsional

Next Post

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Bailey Tanjung Anau

BeritaTerkait

Akankah Jalur Kepala Daerah Kembali Menduduki Tahta Sumbar Satu?
Opini

Akankah Jalur Kepala Daerah Kembali Menduduki Tahta Sumbar Satu?

15 September 2026
93
Jangan Paksa Daerah Otonom Berutang
Opini

Jangan Paksa Daerah Otonom Berutang

13 September 2026
16
Jabatan Habis, Jangan Cari Pintu Belakang
Opini

Jabatan Habis, Jangan Cari Pintu Belakang

10 September 2026
17
Ahmad Syaukani, Putra Ulama Chairuman Isa jadi Camat Pariaman Timur
Opini

Ahmad Syaukani, Putra Ulama Chairuman Isa jadi Camat Pariaman Timur

10 September 2026
25
Evaluasi MBG: dari Sentralisasi ke Desentralisasi
Opini

Evaluasi MBG: dari Sentralisasi ke Desentralisasi

9 September 2026
24
Uneg-Uneg Kepala Daerah
Opini

Uneg-Uneg Kepala Daerah

9 September 2026
22
Next Post
Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Bailey Tanjung Anau

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Bailey Tanjung Anau

Please login to join discussion

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,987)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,902)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,194)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,870)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,354)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,017)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,815)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,282)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,574)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,656)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
200
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
413
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
521
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
141
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
179
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
217
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
156

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In