
AGAM, forumsumbar — Bupati Agam Benni Warlis, menyerahkan secara simbolis bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 kepada 14 orang penerima manfaat dari Kecamatan Baso dan Kecamatan Ampek Angkek, di Masjid Al-Huda, Jorong Baruah, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, Selasa (23/6/2026).
Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Agam dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah serta mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Agam.
Dalam sambutannya, Benni Warlis mengatakan, rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat melalui bantuan rehabilitasi rumah.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga rumah yang direhabilitasi menjadi lebih layak, aman dan nyaman untuk ditempati. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati menambahkan, dipilihnya masjid sebagai lokasi penyerahan bantuan merupakan implementasi Program Unggulan Pemkab Agam, Agam Religius, melalui konsep Nagari Creative Hub, yang menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab.Agam, Rinaldi, menjelaskan bahwa secara keseluruhan pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Agam mengalokasikan Program RTLH yang bersumber dari APBD sebanyak 72 unit rumah, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp18 juta, dengan total anggaran Rp1,296 miliar yang berasal dari Pokir Anggota DPRD dan Renja OPD.
Kab. Agam juga memperoleh Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBN sebanyak 165 unit rumah, dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit atau total anggaran Rp3,3 miliar.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan RTLH APBD dilakukan secara bertahap, yakni tahap pertama sebanyak 49 unit rumah, sedangkan tahap kedua sebanyak 23 unit rumah setelah perubahan anggaran.
Bantuan diberikan dalam bentuk dana stimulan yang disalurkan melalui rekening penerima dan digunakan untuk pembelian material bangunan, serta didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan.
(R/AMC)























