
JAKARTA, forumsumbar — Bupati Padang Pariaman, Dr H John Kenedy Azis, SH, MH, melakukan pertemuan dengan Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dedy Gunawan, ST, MSc, di Gedung Bina Marga Jl Pattimura No 30 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
Pertemuan tersebut, dilakukan untuk memperjuangkan penyelesaian penggantian lahan milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, yang digunakan sebagai lokasi rest area Jalan Tol Padang–Sicincin.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati John Kenedy Azis (JKA) didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Padang Pariaman Hendra Aswara, Kepala Dinas PUPR El Abdes Marsyam, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) M. Fadhly, serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Padang Pariaman Emri Nurman.
Pada kesempatan itu, Bupati secara langsung menyerahkan surat permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait penggantian aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang saat ini dimanfaatkan sebagai kawasan rest area pada ruas Tol Padang–Sicincin.
Menurut Bupati JKA, aset daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan nasional perlu mendapatkan kepastian penyelesaian, agar tidak menimbulkan persoalan administrasi dan pengelolaan aset dikemudian hari.
“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung penuh pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin, sebagai proyek strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas wilayah. Namun, aset daerah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan tersebut, juga perlu mendapatkan kepastian penggantian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar JKA.

Ia menjelaskan, bahwa mekanisme penggantian dapat dilakukan dalam bentuk ganti rugi berupa uang ataupun dalam bentuk dukungan pembangunan fasilitas Pemerintah Daerah. Salah satu usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman adalah dukungan terhadap kelanjutan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman, yang hingga saat ini masih belum tuntas.
Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga dan mengamankan aset daerah, sekaligus memastikan seluruh proses pembangunan berjalan tertib secara administrasi dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, pihak Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Berbagai aspek teknis dan administratif terkait status aset, serta mekanisme penggantian lahan turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Pusat. Agar proses penyelesaian aset tersebut, dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita berharap, ada solusi terbaik sehingga aset milik daerah yang digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional ini dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Pertemuan tersebut, menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperjuangkan hak-hak daerah. Sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional, yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan terbangunnya Jalan Tol Padang–Sicincin, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap konektivitas yang semakin baik dapat membuka peluang investasi, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Ranah Saiyo Sakato.
(Kominfo/AS)























