• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

WFH ASN dan Ujian Kinerja Birokrasi

7 April 2026
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 163
Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN. (Foto : Dok)

Oleh: Djohermansyah Djohan
(Guru Besar IPDN)

KEBIJAKAN work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) kembali hendak dijalankan di tengah tekanan global, terutama kenaikan harga energi dan tuntutan efisiensi anggaran negara. Pemerintah berharap pengurangan mobilitas ASN dapat menekan konsumsi bahan bakar, mengurangi biaya operasional kantor, sekaligus mempercepat digitalisasi birokrasi. Rencananya Jumat depan sudah diterapkan di pusat maupun daerah.

Namun, di balik kebijakan itu, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah birokrasi kita siap bekerja di rumah tanpa harus pergi ke kantor?

Lihat Juga

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

30 Mei 2026
19
Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

29 Mei 2026
14
Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

29 Mei 2026
10

Selama ini, kultur birokrasi Indonesia masih sangat bertumpu pada kehadiran. “Masuk kantor” kerap menjadi indikator kerja, meski belum tentu mencerminkan produktivitas. Dalam konteks ini, WFH bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan ujian kultural. Ia memaksa birokrasi beralih dari orientasi kehadiran menuju orientasi kinerja.

Secara normatif, arah perubahan ini sudah jelas. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menegaskan bahwa ASN harus profesional dan berbasis sistem merit. Hal ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS yang mewajibkan pengukuran kinerja berbasis hasil melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mendorong transformasi birokrasi menuju sistem kerja digital.

Artinya, piranti menuju birokrasi yang fleksibel dan berbasis kinerja sebenarnya sudah tersedia.

Perrsoalan implementasi

Pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa birokrasi mampu beradaptasi dengan kerja jarak jauh. Rapat virtual, koordinasi daring, dan layanan digital berkembang pesat. Namun di sisi lain, tidak sedikit instansi mengalami penurunan efektivitas kerja, terutama dalam koordinasi dan pelayanan langsung.

Ini menjadi peringatan bahwa fleksibilitas tanpa kesiapan sistem dan budaya kerja justru berisiko menurunkan kinerja.

Kali ini, WFH tidak didorong oleh krisis pandemi, melainkan krisis energi, yaitu kebutuhan efisiensi fiskal. Kebijakan penghematan, termasuk pembatasan perjalanan dinas menunjukkan bahwa negara sedang mencari cara menahan beban anggaran di tengah tekanan membengkaknya subsidi energi.

Namun efisiensi tidak boleh menjadi tujuan tunggal. Ukuran utama keberhasilan birokrasi tetaplah kualitas pelayanan publik. Di sinilah tantangan sesungguhnya. Apakah ASN tetap produktif ketika bekerja dari rumah? Ataukah WFH justru membuka ruang baru bagi penurunan disiplin?

Skeptisisme publik terhadap hal ini tidak bisa diabaikan. Kekhawatiran bahwa WFH berubah menjadi work from holiday karena Jumat hingga Minggu long weekend mencerminkan rendahnya kepercayaan terhadap disiplin birokrasi. Bahkan muncul kritik bahwa ketika bekerja di kantor pun, sebagian ASN belum tentu efektif.

Defisit kepercayaan publik.

Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan instrumen pengawasan. Absensi digital, laporan kerja harian, hingga evaluasi bulanan menjadi bagian dari sistem kontrol. Bahkan, kerangka sanksi juga telah diatur tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, mulai dari teguran lisan dan tertulis, pemotongan TPP, hingga pemberhentian.

Namun, seperti biasa, masalahnya bukan pada aturan, melainkan pada konsistensi penegakan.

Di sinilah paradoks WFH muncul. Di satu sisi, kebijakan ini menuntut kepercayaan terhadap ASN. Di sisi lain, justru mendorong pengawasan yang semakin ketat. Birokrasi kita seolah belum sepenuhnya dipercaya, sehingga pengawasan terhadap mereka harus betul-betul dilakukan dengan serius.

Akibatnya, muncul berbagai usulan dari publik: mengganti hari WFH agar tidak berdekatan dengan akhir pekan, mewajibkan penggunaan transportasi umum, hingga pengawasan langsung di lapangan dengan menjatuhkan sanksi bila ASN tak melakukan WFH. Di balik semua itu, pesan publik sebenarnya sederhana: negara harus memastikan ASN tetap bekerja secara nyata melayani masyarakat.

Namun persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pengawasan dan sanksi.

Disiplin birokrasi tidak lahir dari rasa takut semata, melainkan dari budaya kerja. Selama ini, birokrasi terlalu lama bergantung pada kontrol fisik. Padahal kehadiran tidak selalu identik dengan produktivitas.

WFH justru membuka peluang untuk memperbaiki bias tersebut. Ia mendorong birokrasi untuk benar-benar berorientasi pada hasil kerja.

Namun pergeseran ini membutuhkan prasyarat penting: kepemimpinan yang kuat.

Peran atasan langsung menjadi kunci. Mereka tidak hanya mengawasi, tetapi juga membina, mengarahkan, dan memastikan setiap pegawai bekerja sesuai target pada waktu bekerja dari rumah. Tanpa kepemimpinan yang tegas, sistem digital hanya akan menjadi formalitas administratif.

Selain itu, transparansi kebijakan juga penting. Jika tujuan utama WFH adalah efisiensi energi dan anggaran, maka hal itu harus disampaikan secara jujur. Jangan sampai kebijakan ini dipersepsikan sebagai “libur terselubung”.

Keteladanan juga menjadi faktor krusial. Jika penghematan menjadi tujuan, maka pejabat publik harus memberi contoh—mengurangi fasilitas, membatasi perjalanan dinas dalam dan luar negeri, bahkan instruksi menggunakan transportasi umum seperti di DKI Jakarta setiap Rabu, termasuk Gubernur Pramono sendiri.Tanpa teladan, kebijakan kehilangan legitimasi moralnya.

Dalam perspektif yang lebih luas, WFH harus dilihat sebagai bagian dari strategi transformasi birokrasi digital. Ia bukan sekadar kebijakan jangka pendek, tetapi langkah menuju sistem kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan berbasis kinerja.

Masa evaluasi dua bulan setelah kebijakan dilaksanakan menjadi momentum penting. Dari situ akan terlihat apakah kebijakan ini benar-benar efektif atau justru memperkuat kelemahan lama birokrasi.

Jika berhasil, WFH dapat menjadi pintu masuk menuju birokrasi digital yang adaptif dan modern. Namun jika gagal, ia hanya akan memperdalam skeptisisme publik.

Pada akhirnya, pertaruhan kebijakan ini bukan sekadar pada penghematan anggaran, melainkan pada kepercayaan publik.

Dan, kepercayaan tidak dibangun oleh kebijakan, melainkan oleh konsistensi dalam menjalankannya. *)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Buka Seleksi Paskibraka 2026 Padang Pariaman, Wabup Rahnat Hidayat Tekankan Karakter, Integritas dan Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda

Next Post

Kominfo Tanah Datar Luncurkan Aplikasi E-Media, Tingkatkan Transparansi Kerjasama dengan Insan Pers

BeritaTerkait

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman
Berita

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

30 Mei 2026
19
Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut
Berita

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

29 Mei 2026
14
Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya
Berita

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

29 Mei 2026
10
Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah
Berita

Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah

29 Mei 2026
14
Warga Huntara Lubuk Buaya Padang Dapat Bantuan Tiga Ekor Sapi
Berita

Warga Huntara Lubuk Buaya Padang Dapat Bantuan Tiga Ekor Sapi

28 Mei 2026
8
Minang Diaspora Network Global Beri “Anugerah Mahakarya Literasi Budaya Minangkabau” untuk Buya HMA
Berita

Minang Diaspora Network Global Beri “Anugerah Mahakarya Literasi Budaya Minangkabau” untuk Buya HMA

28 Mei 2026
23
Next Post
Kominfo Tanah Datar Luncurkan Aplikasi E-Media, Tingkatkan Transparansi Kerjasama dengan Insan Pers

Kominfo Tanah Datar Luncurkan Aplikasi E-Media, Tingkatkan Transparansi Kerjasama dengan Insan Pers

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,108)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,423)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,677)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,010)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,810)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (33,926)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,759)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,338)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (30,681)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,161)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
172
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
355
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
497
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
237
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
119
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
133
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
193
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In