
AGAM, forumsumbar —Pemerintah Kabupaten Agam resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Perpanjangan tersebut merupakan keputusan bersama yang dihasilkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tanggap Darurat Bencana, sekaligus menjadi momentum untuk mematangkan persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Rakor Evaluasi Tanggap Darurat Bencana yang dilaksanakan, Senin (22/12/2025), berlangsung pada pagi hari di Aula Utama Kantor Bupati Agam dan dilanjutkan pada siang harinya di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana, Balairung Rumah Dinas Bupati Agam. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Mhd Lutfi AR.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, Kalaksa BPBD Kabupaten Agam, Dandim 0304/Agam, Polres Agam, Polres Bukittinggi, PMI, Basarnas, Kementerian Agama Kabupaten Agam, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Agam.
Dalam rapat tersebut dibahas secara menyeluruh perkembangan penanganan bencana yang masih berlangsung, kendala di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang harus segera disiapkan untuk memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meliputi sektor infrastruktur, pertanian, dan pemulihan perekonomian masyarakat.
Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi bersama seluruh unsur yang terlibat dalam rapat.
“Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan di lapangan, maka melalui kesepakatan bersama dalam rapat ini, masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan,” ujarnya.
Bupati menegaskan, masa perpanjangan tersebut juga menjadi fase penting untuk memastikan kesiapan data dan perencanaan rehabilitasi serta rekonstruksi.
(R/Kominfo)























